Halaman

Assalamu'alaikum, have barokah day ;)

Selasa, 31 Mei 2011

Senja...

Senja, aku ingin menulis apa yang kurasa..
Senja, aku menangis mengingat semuanya..
Senja, aku ingin diam saat sakit..
Senja, aku ingin berpura-pura bahagia..
Senja , aku ingin tersenyum saat hati menangis..
Senja, aku ingin pasrah atas apa yang kuterima..
Senja, aku ingin menggores pena atas semua yang kurasa..
Senja, aku ingin berdoa & memohon kepada-Nya. Allah…

Tembakau, yang Dibenci yang Dicari

"Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan" (Al-Baqarah:195)

Tanggal 31 mei. diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau sedunia. dalam hari tersebut, seluruh warga dunia diminta untuk tidak menghisab tembakau (rokok). tujuannya untuk mengurangi polusi yang ditimbulkan oleh asap rokok serta untuk menghormati para penderita penyakit paru-paru dan jantung, akibat racun nikotin dan tar.

Pembahasan mengenai hukum rokok/tembakau sendiri telah terjadi sejak dahulu. Mirip dengan masalah penerapan fikih kontemporer yang mengenal istilah khilafiyah. perdebatan yang sudah sampai wilayah ini, tak akan pernah selesai. Karena masing-masing pihak bersikukuh dengan pendapat masing-masing. Apakah hukumnya haram. Yang pasti dan perlu kita ingat, tidak ada yang mengatakan rokok itu halal.

Meski tidak ada ayat Al-Qur'an, hadits Nabi Muhammad SAW dan pendapat ulama 4 mazhab yang menyatakan rokok sebagai barang haram, ulama karismatik Quraish Shihab pernah mengungkapkannya di sebuah media massa. Ia punya alasan yang menguatkan pendapatnya bahwa rokok cenderung haram

Rokok, menurutnya memiliki dampak yang teramat buruk untuk kesehatan dan hal itu tidak sesuai dengan tujuan keberagamaan. padahal tujuan keberagamaan adalah memelihara kesehatan, akal, harta benda, dan kehormatan. Menurutnya, hukum Islam bisa diterapkan sesuai zaman.Kalau ada yang dampaknya buruk, jelas dilarang. Jika tidak terlalu, istilahnya makruh atau tidak disenangi.

Padahal dalam perkembangan dewasa ini, sudah banyak pakar dan dokter yang menyatakan, merokok bisa mengganggu kesehatn. Bahkan perusahaan-perusahaan rokok pun mengakuinya. Kalau tidak, tentu tidak akan dibuat pernyataan di kotak rokok. Merokok dapat menyebabkan kanker, penyakit jantung, gangguan hati, gangguan kehamilan dan janin. Begitulah kira-kira tulisannya lebih keras, "Smoke will kill you

Selain itu, rokok menyebabkan pemborosan. Biaya untuk mengobati penyakit yang diakibatkan rokok jauh lebih besar dibandingkan keuntungan dari cukai rokok yang diperoleh pemerintah.

Jadi bila kita sudah tahu mudharatnya, perusahaan rokok sudah mengakuinya dan pemerintah sudah mengingatkan, maka segalanya akan kembali pada kita. Mau mengharamkannya atau tetap ngeyel mencari alasan pembenaran? Wallahu'alam.

Sumber : Buletin Jum'at Insan Mulia

Minggu, 29 Mei 2011

Letto - Dalam Duka

Dalam suka ku percaya
Kau ‘kan bisa menemani dengan cinta
Dalam duka ku bertanya
Bagaimana dalam hatimu bicara

Cerita yang kita punya
Takkan ada jika tak percaya

Di saat hampa hariku dan saat hampa hatimu
Ku ‘kan ada, ku disana menemanimu slalu
Di saat hilang jalanmu dan saat hilang nafasmu
Ku ‘kan ada, ku disana menemanimu slalu

Dalam cinta ku bertanya sampai mana
Rasa ini kan dicoba

Cerita yang kita punya
Takkan ada jika tak percaya

Di saat hampa hariku dan saat hampa hatimu
Ku ‘kan ada, ku disana menemanimu slalu
Di saat hilang jalanmu dan saat hilang nafasmu
Ku ‘kan ada, ku disana menemanimu slalu

Disaat hampa hariku dan saat hampa hatimu
Ku ‘kan ada ku disana menemanimu slalu
Di saat hilang jalanmu dan saat hilang nafasmu
Ku ‘kan ada, ku disana menemanimu slalu

Di saat hilang jalanmu dan saat hilang nafasmu
Ku ‘kan ada, ku disana menemanimu slalu

Di saat hilang jalanmu dan saat hilang nafasmu
Ku ‘kan ada, ku disana menemanimu slalu
Dalam duka

Mengingat sebuah sms yg terkirim, "Karena cinta ini bukan untuk sesaat"

Makruh Bukan berarti Boleh

Setiap perokok mungkin akan membenarkan tindakannya dengan berlindung pada hukum makruh. Tidak mau divonis haram. Tidak mau disalahkan. Toh, kebanyakan ulama tradisional juga masih mengkonsumsi rokok dengan berpegang pada dalil masing-masing, termasuk mengenakan hukum makruh pada rokok.

Hukum pembebanan syariat (taklify) terbagi lima : Halal, Sunnah, Haram, Mubah, Makruh. Sebagian lagi malah menambahkan dua jenis hukum lagi dari yang di atas, yakni : Makruh Tanzihiyan (cenderung ke halal) dan makruh tahrimiyan (cenderung ke haram).

Betapa mudahnya kita menggampangkan suatu hukum, atau cenderung mengikuti hukum yang gampang. Padahal hukum makruh tidak bisa dianggap remeh. Tapi kita malah sering menganggap, makruh itu sama ringannya dengan hukum mubah. Padahal tidak, sama sekali berbeda!

Sebagaimana hukum yang lain, makruh termasuk dalam hukum taklif seperti yang disebutkan di atas. Beberapa ulama mendefinisikan hukum makruh ini. Makruh menurut bahasa berarti ‘hal yang tidak disukai’. Sedangkan menurut istilah syara’, makruh berarti ‘pekerjaan yang dituntut untuk ditinggalkan dengan tidak kita rasakan bahwa akan disiksa apabila mengerjakannya’.

Bagian paling rendah dalam rangkaian perkara-perkara yang dilarang adalah perkara makruh; baik makruh tahrimi ialah perkara makruh yang lebih dekat kepada haram serta makruh tanzihi ialah yang lebih dekat kepada halal. Demikian menurut Yusuf Qardhawi.

Sedangkan istilah yang sering kita dengar, perkara makruh adalah perkara yang apabila ditinggalkan kita mendapatkan pahala, dan apabila dikerjakan tidak mendapatkan dosa. Mengapa kita meninggalkan pahala dan tidak mendapat apa-apa karena merokok?

Imam Syafei, ulama salah satu mahdzab yang fiqihnya banyak dianut oleh muslim Indonesia, menyebutkan, “Makruh kadang berarti haram”. Itu artinya, jika Imam Syafei mengatakan makruh pada suatu perkara, maka maksudnya adalah haram. Sikap seperti ini didasarkan kepada kehati-hatian di dalam mengistinbatkan suatu hukum.

Ada banyak pendapat ulama dalam mendefinisikan makruh. Dari segi bahasa dapat diartikan sebagai hal yang dibenci, atau yang tidak disukai. Tentu saja kita tidak ingin dibenci oleh siapapun, terutama oleh Allah. Sebagaimana perkara thalaq (cerai) yang memang tidak diharamkan oleh Allah, taapi sangat dibenci di sisi-Nya.

Bagaimana mungkin kita mengaku beriman, cinta, dan taat pada Allah, namun kita justru lebih menyukai hal-hal yang dibenci oleh Allah. Makruh juga bisa berarti haram. Ini merupakan sikap kehati-hatian para ulama.

Jadi jangan merasa aman jika kita melakukan sesuatu yang makruh. Sudah seharusnya kita meninggalkan sesuatu yang dibenci oleh Allah. Kalau memang ada hal-hal yang meragukan (kita tidak tahu halal atau haramnya), maka lebih baik kita tinggalkan.
Masih beranikah kita merasa aman dengan hukum makruh? Wallahu’alam bishawab.

Sumber : Buletin Jum'at Insan Mulia

Jumat, 27 Mei 2011

Do'a Menghafal Al-Qur'an

Ya Allah, aku memohon pada-Mu
hafalan para Nabi, kepahaman para Rasul
dan ilham para Malaikat yang didekatkan...

Ya Allah, teguhkanlah aku
dalam apa yang aku hafal
dan limpahkanlah berkahnya padaku...

Ya Allah, mudahkanlah untukku
jalan-jalan ilmu
dan masukkan jalan itu dalam jalan menuju ridho-Mu...

Ya Allah, luruskanlah lidahku
pada apa yang membuat-Mu ridho padaku...

Wahai pengajar Ibrahim, ajarilah aku
Wahai yang memahamkan Sulaiman, berilah aku kepahaman...

Aamiin...Aamiin ya Rabbal 'alamin...

Kamis, 26 Mei 2011

Dear...Istiqomahlah!!!

Pada awalnya semua orang bangga dengan pilihannya
tapi pada akhirnya tak semua orang setia pada pilihannya
saat ia tersadar bahwa yang dipilih mungkin tak seindah yang diimpikannya
karena yang sulit dalam hidup ini bukan memilih
melainkan bertahan pada pilihan...

sedikit waktu mungkin sudah cukup tuk menentukan pilihan
tapi...
tuk bertahan pada pilihan tersebut bisa jadi
harus menghabiskan sisa usia yang dimiliki

Seperti itulah,
satu kata yang begitu mudah diucapkan
tapi begitu berat tuk diamalkan...

Istiqomahlah... :)

Rabu, 25 Mei 2011

Kultwit #belajarJerman; "Reise" (Bepergian)

Dimulai pukul 13:00 wkt #Jerman = 18:00 WIB. kultwit #belajarJerman tema "Reise" (bepergian)

0. Kultwit #belajarJerman ini utk sharing info bg calon turis ke #Jerman, kul atau ker di sini.

1. Pertama-tama yg hrs kita pastikan seblm bepergian ke #Jerman adl -tentu saja- paspor & visa. Visa turis berlaku utk max 3bln.

2. Selain brg2 yg lazimnya dibawa oleh turis spt pakaian, kamera dll, tdk blh dilupakan obat2an pribadi & uang tunai Euro.

3. Saat urus visa turis, kta akan diminta bukti asuransi jk suatu saat di #Jerman kita perlu penanganan medis. Ini #penting.

4. Biaya pengobatan di #Jerman bs mencapai rtsan jt Rp (kasuistik), tanpa asuransi akan byk mslh bsr. Ini pernah terjd.

5. Kmdn kmi sarankan Anda tiba di bandara plg tdk 2 jam seblm take-off. Anda hrs melalui timbang bagasi & bbg pemeriksaan.

6. Kota pendaratan bs di Frankfurt (FRA), Berlin (TXL), Munich (MUC), Düsseldorf (DUS), Cologne (CGN), Hamburg (HAM) atau Stuttgart (STR).

7. Sila sesuaikan kota pendaratan dgn lokasi2 tujuan utama Anda menuju #Jerman, sbg turis, pelajar/mhs, atopun bekerja.

8. Jk tdk yakin, kmi sarankan ke FRA. Kota ini terletak krg lbh di tgh2 Jerman, shg ke mana pun relatif tdk terlalu jauh.

9. Krn jk jarak kota jauh dgn tujuan, biaya utk kereta bs mencapai 100EUR/org, mis. Berlin-Munich (wkt tempuh 6jam).

10. Bgmnpun stlh mendarat, msh ada kemgknan Anda memerlukan perjalanan dgn kereta utk ke kota/lokasi yg dituju.

11. Tdk perlu khawatir, krn semua bandara intl di #Jerman terhubung bagus dgn jalur kereta express, biasa, maupun tram dlm kota.

12. Rata2 petugas yg berhub dgn penumpang di semua bandara intl bs berbhs Inggris. Meski dmkn, bhs #Jerman tetap diperlukan.

13. Bhs #Jerman sederhana yg Anda bthkan, contohnya "Wo ist die Toilette?" utk bertanya "di mana letak toilet?".

14. Kmdn utk membeli cinderamata, "Wie kostet ist die Puppe?" (die Puppe = boneka itu). Atau beli air minum, "Wasser, bitte."

15. Tiket kereta ke lokasi tujuan bs dibeli di counter Deutsche Bahn (perush Kereta #Jerman) ato mesin Automat (semacam ATM).

16. Bs dipastikan semua petugas di counter tsb bs berbhs Inggris, bahkan kdg jg Prancis, Ceko, Belanda dsb. Jd jgn kuatir :).

17. Adapun jenis kereta ada dua, regional (biasa) & antar-kota (intercity). Beda di harga, kecepatan & jumlah pemberhentian.

18. Kmdn yg sgt penting adl, bagaimana kita mencari makanan halal di kios2 seputar bandara/stasiun? Pdhl bahasa pas2an :).

19. Ada bbrp pemikiran fiqh kaum muslimin di sini, mulai yg ketat hga relatif longgar. Namun di semuanya, babi ttp haram :).

20. Kata kunci yg ptg, misal saat beli roti (ingat, nasi jarang!) antara lain "ohne Schwein" (ohne = tanpa, Schwein = babi).

21. Utk minuman, biasanya dipisahkan antara beralkohol & tdk. Tp Anda bs sampaikan saja "kein Alkohol" (kein = bukan).

22. Utk produk kemasan spt coklat, roti dsb, bs cek kode Emulgator. Ada bbrp yg berpotensi mengandung babi, walo blm tentu.

23. Adapun kota2 di #Jerman yg biasa jd tujuan turis, antara lain Berlin, Köln (Cologne), Hamburg, Münich, Dresden, dsb.

24. Jk berencana byk berpindah kota, bisa make BahnCard sbg kartu diskon. Ada BC25, BC50 & BC100. Angka = prosentase diskon.

25. Jd dgn BC50, setiap beli tiket kereta Anda dpt potongan 50%. Dmkn pula dgn BC25 ~> 25%. BC100? Seratus persen = gratis!

26. Tp jgn tereak terlalu kenceng dulu, harga BC100 per org adl 3800 EUR atau kira2 Rp46jt. Yah, smtr sekedar info lah. :)

27. Di #Jerman tersedia kereta (Bahn) dr utk antar-kota, serta tram (Straßenbahn) dan bis (Bus) transportasi utk dlm kota.

28. Selain BahnCard (kartu diskon) yg sdh disebutkan td, ada jg penawaran "tiket terusan" yg umumnya berlaku selama 1 hr.

29. Model pertama, tiket terusan utk 1 negara bagian, disebut Länder-Ticket. Ada yg single (utk 1org) atau grup (max 5org).

30. Dgn tiket ini, Anda bs puter2 dlm 1 wil negara bagian dgn 1x beli tiket. Pagi hingga malam, sepuasnya & tak terbatas. :)

31. Model kedua, tiket terusan kereta seluruh #Jerman, hny di akhir pekan: Sabtu atau Ahad, disebut WochenEnde-Ticket (WET).

32. Tiket ini srg digunakan kdr #PKSKeren saat ada acara di luar kota spt taklim, dauroh, dsb. Brkt brg2, biaya dibagi rata.

33. Kdg kta mencari biaya termurah dgn kombinasi bbrp macam tiket, semua dihitung rinci & teliti, apalagi urusan duit. :)

34. Kereta jrk jauh di #Jerman ada 2: IC & IC-Express (disingkat ICE, dibaca hurufnya bukan "ais" spt dlm bhs Inggris).

35. Utk 2 mcm kereta jarak jauh ini, tiket terusan yg td dijelaskan sama sekali tdk berlaku. Diskon hanya ada dgn BahnCard.

36. Shg jk suatu saat Anda berksmpatan ke #Jerman, sebaiknya memanfaatkan peluang2 diskon td. Gengsi ngga dikenal di sini. :)

37. OK tuips, sekian kultwit #belajarJerman tema "Reise/bepergian" ini. Kta aminin doa2 yg sdh tersampaikan. Sampai jumpa. :)

Kamis, 12 Mei 2011

Gak tau judulnya...

Cukup mataku yang berisyarat, dan jarak pemberi petunjuk
arah dan jauh bukanlah jariku
melainkan hatiku
hati yang ingin tenang dalam luas laut lepas

menemukan dirimu jauh melebihi duniaku
di dasar laut yang baru saja ku dengar
suara gemericik gerimis senja
menghidupkan hati dan jiwa

bersyukur menemukanmu
menunggu cerah tanpa resah
tepat di temaram pelangi nuansa
hatimu adalah samudera luas, yang memelukku di tengah laut ganas

Bahagiakah bersamaku???