I. Lembaga Keluarga Masyarakat Batak Angkola
1. Sistem Kekerabatan
Masyarakat Batak pada umumnya mempunyai bentuk lembaga kekerabatan yang didasarkan pada Dalihan Natolu. Meskipun dengan menggunakan istilah yang berbeda tetapi esensinya tetap sama untuk menunjuk pada setiap susunan atau struktur kemasyarakatan yang ada. Dalam masyarakat Batak Angkola Dalihan Natolu terdiri dari: 1) Kahanggi; 2) Anak Boru; 3) Mora. Ketiga susunan ini mempunyai hubungan yang fungsional satu sama lain. Setiap pribadi Batak dapat menduduki status ketiga bentuk di atas, sesuai dengan suasana di mana ia menempatkan diri.
2. Perkawinan
Perkawinan pada orang Batak pada umumnya merupakan suatu lembaga. Dengan kata lain, perkawinan bukan hanya sekedar ikatan antara seorang laki-laki dengan seorang wanita, untuk hidup bersama dalam bentuk runah tangga atau keluarga konjungal. Dalam masyarakat Batak Angkola, perkawinan ini dimulai dengan mengadakan kata sepakat untuk melamar (menyapai) ke rumah orang tua si gadis. Perkawinan tersebut dapat dilakukan dengan 2 cara. a) Perkawinan biasa, yaitu perkawinan yang tidak menggunakan adat harajaon (kerajaan); b) Perkawinan dengan adat istiadat (harajaon).
Tata Cara Adat Perkawinan Batak Angkola secara harajaon (Kerajaan)
Untuk menyelenggarakan suatu acara adat dalam perkawinan, biasanya diperlukan musyawarah. Musyawarah mempunyai 3 tingkatan:
a. Musyawarah dalam rumah tangga (tahi ungut-ungut/unung-unung nasibahue)
b. Musyawarah keluarga besar (klan), yang disebut dengan tahi sebagas, yaitu musyawarah yang diadakkan dengan kaum kerabat terdekat untuk minta pertimbangan mengenaimaksud yang akan diadakan oleh tuan rumah.
c. Musyawarah dengan tetangga sekampung, atau yang disebut dengan tahi Godang persahutaan, yaitu musyawarah dengan beberapa tokoh masyarakat yang dianggap mewakili masyarakat kampung tersebut.
Perjalanan penyelenggaraan Horja (Pesta besar)
Dalam penyelenggaraan pesta ini terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, dan sebagai tanda bahwa pesta tersebut adalah pesta besar. Persyaratan yang harus ada dalam pesta harajaon adalah:
- Gaba-gaba di halaman rumah (semacam umbul-umbul)
- Rompayan panyambolan horbo (tempat penyembelihan kerbau yang dibuat secara khusus)
- Mandera-mandera/tonggol di halaman (hiasan-hiasan di sekitar rumah)
- Langit-langit dohot tire (tenda yang dipasang di depan rumah)
- Gondang saraban dohot uning-uningan (alat musik yang terdiri dari gendang dan sejenis gamelan (gong) yang berrjumlah dua buah)
- Pakean happu/tuku dohot bulang (pakaian adat untuk pengantin)
- Payung rarangan (payung kerajaan)
- Tombak, pedang dohot lelo (tombak, pedang dan alat temeng)
- Abit godang sabe-sabe panortoran (kain batik yang dipergunakan untuk manortor)
- Kerbau (horbo)
3. Stratifikasi sosial
Seperti diungkapkan di depan, sistem sosial masyarakat Batak Angkola juga tidak berbeda dengan sistem sosial masyarakat Suku Batak pada umumnya. Sistem sosial ini didasarkan pada prinsip “DALIHAN NATOLU”. Dalihan Natolu merupakan tiga kelompok masyarakat, yang mempunyai persesuaian pada situasi dan kondisi. Persesuaian ini didasarkan kepada apa hubungan seseorang dengan orang lainnya.
4. Religi
Pada umumnya masyarakat Batak Angkola manganut agama Islam yang taat. Meskipun demikian, masih banyak tradisi-tradisi adat yang sampai sekarang masih hidup dan berkaitan dengan kehidupan religi. Dalam upacara-upacara adat, suasana religi ini sering terlihat dalam bentuk bahan-bahan simbol berupa makanan dan barang-barang yang dianggap mempunyai kekuatan magis dan harus dihormati.
Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 02 Juli 2011
Sosiologi Keluarga (6)
G. Sosiologi dalam Keluarga
1. Belajar (Learning)
Pengertian belajar di sini bukanlah berarti harus duduk di bangku sekolah formal,tetapi menyangkut segala apa yang dilihat dan diamati oleh si anak. Seorang bayi yang belum dapat bicara, menangis adalah alat komunikasi/interaksi dengan orang lain/ibunya untuk menyamppaikan bahwa ia haus, buang air, panas, sakit,dan lain sebaginya. Jadi dari kecil si anak sudah mengalami proses belajar.
Proses belajar ini sering juga diistilahkan dengan proses sosialisasi yaitu proses yang membantu individu – melalui proses belajar dan penyesuaian diri – bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir dari kelompok tersebut. Dalam proses sosialisasi, kegiatan yang dicakup adalah: a) belajar (learning); b) penyesuaian diri dengan lingkungan; c) pengalaman mental.
Belajar menurut Morgan C.T. adalah suatu perubahan yang relatif menetap dalam tingkah laku sebagai akibat dari pengalaman yang lalu. Jadi, kalau kita amati proses belajar merupakan suatu perubahan yang terjadi pada individu yang bersangkutan, di mana perubahan terjadi pada tingkah laku atau beberapa aspek dari kepribadian. Mekanisme social psychologis yang memegang peranan dalam proses belajar ini adalah:
• Imitasi dan Peniruan
Imitasi adalah suatu cara belajar dengan mengikuti atau mencontoh orang lain. Dalamimitasi ini terjadi perubahan-perubahan dalam berbagai jenis kecakapan
• Sugesti
Sugesti adalah suatu anjuran tertentu yang menerbitkan suatu reaksi langsung tanpa pikiran panjang pada individu yang menerima sugesti tersebut.
• Simpati
Simpati adalah kecakapan untuk merasai diri seolah-olah dalam keadaan orang lain dan ikut merasakan apa yang dilakukan, dialami, atau diderita oleh orang lain.
Identifikasi
Identifikasi merupakan hal yang lebih mendalam daripada simpati. Kalau simpati bermaksud agar orang merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain, sedangkan identifikasi tidak hanya merasakan, tetapi juga sedapat mungkin merasai sama dengan orang yang diidentifikasikan. Jadi, identifikasi merupakan gabungan faktor-faktor imitasi, sugesti dan simpati.
2. Penyesuaian Diri dengan Lingkungan
Penyesuaian diri terhadap lingkungan fisik diistilahkan dengan adaptasi, dan penyesuaian diri dengan lingkungan sosial disebut adjustment (social adjusment). Penyesuaian ini merupakan penyesuaian tingkah laku terhadap lingkungan, di mana dalam lingkungan tersebut terdapat aturan-aturan atau norma-norma yang mengatur tingkah laku dalam lingkungan sosial tersebut.
Untuk menilai berhasil atau tidaknya proses penyesuaian diri itu, ada empat kriteria yang dapat digunakan, yaitu: 1) kepuasan psikis, 2) efisiensi kerja, 3) gejala-gejala fisik, 4) penerimaan sosial.
3. Pengalaman Mental
Pengalaman seseorang akan membentuk suatu sikap pada diri seorang hal mana didahului oleh sikap terbentuknya suatu kebiasaan yang menimbulkan reaksi yang sama terhadap masalah yang sama. Untuk mencegah dan memelihara sikap mental ini dari yang tidak diharapkan, maka setiap individu diharapkan dapat mengembangkan sikap-sikap yang diharapkan dan melakukan penyesuaian-penyesuaian yang serasi dalam berbagai situasi hidup. Dan hal ini dapat dilakukan dengan:
- Sanggup menghindar dari konflik yang mengakibatkan kekacauan penyesuaian
- Membantu mengatasi penyelesaian masalah penyesuaian yang khas secara konstruktif.
Dalam lingkungan keluarga ada tiga tujuan sosialisasi, yaitu: orang tua mengajarkan kepada anaknya tentang penguasaan diri, nilai-nilai, dan peranan-peranan sosial.
H. Keluarga dan Perubahan Sosial
1. Perubahan Sosial secara Umum
Perubahan sosial adalah suatu gejala yang pasti dialami oleh stiap masyarakat. Jadi pada hakekatnya tidak ada satu masyarakat yang tidak berubah, walaupun masyarakat sederhana apapun. Atau dengan kata lain tidak ada satupun masyarakat yang statis.
a. Perubahan dalam arti regress
Perubahan yang lazim diketahui oleh orang adalah perubahan yang disebabkan oleh kemajuan teknik atau “technical change”. Tetapi karena setiap penemuan teknik mempunyai akibat perubahan atas mental manusia, maka perubahan teknik tersebut dapat mengakibatkan perubahan masyarakat di segala sektor kehidupan masyarakat. Dalam perubahan yang serba multi kompleks ini dengan sendirinya ada 2 kemungkinan, yaitu: 1) bahwa manusia menemukan sistim penilaian dan filsafat hidup yang baru; 2) manusia tenggelam dalam persoalan-persoalan yang dihadapinya dan tidak dapat mengambil sikap terhadap keadaan baru.
b. Perubahan dalam arti progress
Perubahan dalam arti progress adalah perubahan yang menjadi suatu kemajuan bagi masyarakat. Di mana perubahan yang terjadi justru membawa keuntungan secara relatif terhadap kehidupan masyarakat. Kemudahan-kemudahan akan diperoleh masyarakat lewat perubahan-perubahan yang terjjadi.
2. Industrialisasi dan Perubahan Keluarga
Proses perubahan sosial pada prinsipnya mempunyai 3 tahap yakni:
a. Invensi, yaitu proses di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan
b. Difusi, yaitu proses di mana ide-ide baru itu dikomunikasikan ke dalam sistem sosial
c. Konsekwensi, yaitu perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistim sosial sebagai akibat penerimaan atau penolakan inovasi tersebut.
Ide-ide atau hal yang dikomunikasikan ke dalam masyarakat initidaklah selalu dapat berjalan dengan lancar seperti kebanyakan yang diharapkan oleh para inovator.
Menurut Ronalt Lippit yang dikutip oleh Merril dan Elliot bahwa pendorong bagi perubahan keluarga adalah: berkembangnya kebudayaan materi, tingkat penemuan dan inovasi teknologi, perbaikan fasilitas transfortasi dan komunikasi dan meluasnya industrialisasi dan urbanisasi.
Ada 3 alasan yang menyebabkan perubahan tersebut: 1) Industrialisasi menyebabkan nuclear family ke tempat yang lain; 2) Industrialisasi dapat mempercepat emansipasi wanita, karena memungkinkan wanita untuk mendapatkan pekerjaan di luar rumah tangga; 3) Industrialisasi telah menimbulkan corak kehidupan ekonomi baru dalam masyarakat.
Dengan adanya pendapat yang menekankan bahwa keluarga inti merupakan akibat dari industrialisasi, tentu dapat pula kita katakan bahwa keluarga inti merupakan model keluarga yang diterima pada zaman industrialisasi ini, atau keluarga inti merupakan keluarga bagi terdukungnya suasana industrialisasi.
Dari sudut pandangan sosiologis, bahwa gerakan-gerakan yang mengatakan adanya perubahan extended family ke nuclear family adalah merupakan gerakan yang juga sudah ada sebelum adanya industrialisasi. Jadi industrialisasi tidaklah dapat dikatakan menyebabkan terciptanya keluarga inti, karena tipe keluarga seperti ini memang sudah ada. Tentu saja dengan adanya industrialisasi, akan berpengaruh juga terhadap keluarga, seperti misalnya, adanya tenaga wanita yang dipergunakan dalam pabrik-pabrik akan menyebabkan berubahnya fungsi anggota keluarga.
3. Pengaruh Perubahan-perubahan Teknologi dan Ekonomi
Perubahan-perubahan kebudayaan di sini dikaitkan dengan perubahan-perubahan ekonomi dan sangat banyak diperoleh dan didorong oleh penemuan-penemuan pada abad ke-18 yang menggantikan tenaga manusia dengan tenaga mesin. Semakin lama, sesuai dengan perkembangan dan penerapan teknik-teknik baru tingkat tinggi, dia telah membatasi keluarga dari fungsi-fungsi ekonominya dan dengan demikian sangat banyak mempengaruhi seluruh ciri-ciri dan arti sosial daripada keluarga. Dan perubahan-perubahan ini jelas akan juga mempengaruhi keluarga, seperti yang diungkapkan oleh Merril dan Elliot:
- Sistim ekonomi, yang sedang berfungsi akan mempengaruhi pendapatan keluarga
- Perubahan status wanita akan merubah pola wewenang keluarga
- Media komunikasi massa telah mengurangi banyak wewenang orang tua terhadap anak-anak mereka
- Kemerosotan dalam wewenang agama akkan merubah filsafat hidup keluarga
Akibat perubahan-perubahan teknologi bagi keluarga di pedesaan mempunyai pengaruh terhadap kegiatan berekonomi para wanita, terutama dari kalangan yang paling miskin, yaitu para wanita tidak mengalami akibat-akibat yang sama dari perubahan teknologi itu, dan juga mereka tidak membagi secara sama rata kesempatan kerja yang terbatas di antara mereka. Sementara di daerah perkotaan lebih banyak mempengaruhi fungsi wanita sebagai ibu rumah tangga.
4. Perubahan-perubahan dalam Struktur Keluarga
Sesuai dengan perubahan-perubahan yang terjadi, fungsi-fungsi prinsip dari keluarga juga mengalami perubahan pada bentuknya.
a. Berkurangnya kontrol terhadap ikatan perkawinan
Ikatan perkawinan sekarang adalah lebih bersifat ekonomi di antara pria maupun wanita. Orang-orang tidak begitu ketat lagi dikontrol oleh orang tuanya dan bentuk-bentuk lainnya dari tekanan-tekanan sosial apabila mereka akan kawin-tekanan yang kelihatannya khusus bagi kaum wanita, istilah “perawan tua” tidak lagi dipakai dalam keluarga dan telah lenyap dari pandangan yang menjijikkan. Wanita telah memperoleh status legal yang baru, status politis yang baru, yang mengurangi diskriminasi antara laki-laki dan wanita.
b. Perubahan peranan ekonomi wanita
Suatu faktor yang penting dari ciri-ciri baru ikatan perkawinan adalah meningkatnya kadar kebebasan ekonomi yang diperoleh oleh wanita. Apalagi pada kelas-kelas yang lebih “terang bintangnya” mereka dapat menjadi pemilik daripada kekayaan, dan pada kelas “kebanyakan” mereka sebenarnya adalah pencari gaji yang potensial atau pekerja-pekerja profesional.
c. Berkurangnya pengawasan terhadap bidang agama (religius)
Perkawinan pada dewasa ini, pada pokoknya telah menjadi suatu perjanjian umum, walaupun hal ini sering di atur dan diurus oleh pejabat-pejabat agama.
1. Belajar (Learning)
Pengertian belajar di sini bukanlah berarti harus duduk di bangku sekolah formal,tetapi menyangkut segala apa yang dilihat dan diamati oleh si anak. Seorang bayi yang belum dapat bicara, menangis adalah alat komunikasi/interaksi dengan orang lain/ibunya untuk menyamppaikan bahwa ia haus, buang air, panas, sakit,dan lain sebaginya. Jadi dari kecil si anak sudah mengalami proses belajar.
Proses belajar ini sering juga diistilahkan dengan proses sosialisasi yaitu proses yang membantu individu – melalui proses belajar dan penyesuaian diri – bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir dari kelompok tersebut. Dalam proses sosialisasi, kegiatan yang dicakup adalah: a) belajar (learning); b) penyesuaian diri dengan lingkungan; c) pengalaman mental.
Belajar menurut Morgan C.T. adalah suatu perubahan yang relatif menetap dalam tingkah laku sebagai akibat dari pengalaman yang lalu. Jadi, kalau kita amati proses belajar merupakan suatu perubahan yang terjadi pada individu yang bersangkutan, di mana perubahan terjadi pada tingkah laku atau beberapa aspek dari kepribadian. Mekanisme social psychologis yang memegang peranan dalam proses belajar ini adalah:
• Imitasi dan Peniruan
Imitasi adalah suatu cara belajar dengan mengikuti atau mencontoh orang lain. Dalamimitasi ini terjadi perubahan-perubahan dalam berbagai jenis kecakapan
• Sugesti
Sugesti adalah suatu anjuran tertentu yang menerbitkan suatu reaksi langsung tanpa pikiran panjang pada individu yang menerima sugesti tersebut.
• Simpati
Simpati adalah kecakapan untuk merasai diri seolah-olah dalam keadaan orang lain dan ikut merasakan apa yang dilakukan, dialami, atau diderita oleh orang lain.
Identifikasi
Identifikasi merupakan hal yang lebih mendalam daripada simpati. Kalau simpati bermaksud agar orang merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain, sedangkan identifikasi tidak hanya merasakan, tetapi juga sedapat mungkin merasai sama dengan orang yang diidentifikasikan. Jadi, identifikasi merupakan gabungan faktor-faktor imitasi, sugesti dan simpati.
2. Penyesuaian Diri dengan Lingkungan
Penyesuaian diri terhadap lingkungan fisik diistilahkan dengan adaptasi, dan penyesuaian diri dengan lingkungan sosial disebut adjustment (social adjusment). Penyesuaian ini merupakan penyesuaian tingkah laku terhadap lingkungan, di mana dalam lingkungan tersebut terdapat aturan-aturan atau norma-norma yang mengatur tingkah laku dalam lingkungan sosial tersebut.
Untuk menilai berhasil atau tidaknya proses penyesuaian diri itu, ada empat kriteria yang dapat digunakan, yaitu: 1) kepuasan psikis, 2) efisiensi kerja, 3) gejala-gejala fisik, 4) penerimaan sosial.
3. Pengalaman Mental
Pengalaman seseorang akan membentuk suatu sikap pada diri seorang hal mana didahului oleh sikap terbentuknya suatu kebiasaan yang menimbulkan reaksi yang sama terhadap masalah yang sama. Untuk mencegah dan memelihara sikap mental ini dari yang tidak diharapkan, maka setiap individu diharapkan dapat mengembangkan sikap-sikap yang diharapkan dan melakukan penyesuaian-penyesuaian yang serasi dalam berbagai situasi hidup. Dan hal ini dapat dilakukan dengan:
- Sanggup menghindar dari konflik yang mengakibatkan kekacauan penyesuaian
- Membantu mengatasi penyelesaian masalah penyesuaian yang khas secara konstruktif.
Dalam lingkungan keluarga ada tiga tujuan sosialisasi, yaitu: orang tua mengajarkan kepada anaknya tentang penguasaan diri, nilai-nilai, dan peranan-peranan sosial.
H. Keluarga dan Perubahan Sosial
1. Perubahan Sosial secara Umum
Perubahan sosial adalah suatu gejala yang pasti dialami oleh stiap masyarakat. Jadi pada hakekatnya tidak ada satu masyarakat yang tidak berubah, walaupun masyarakat sederhana apapun. Atau dengan kata lain tidak ada satupun masyarakat yang statis.
a. Perubahan dalam arti regress
Perubahan yang lazim diketahui oleh orang adalah perubahan yang disebabkan oleh kemajuan teknik atau “technical change”. Tetapi karena setiap penemuan teknik mempunyai akibat perubahan atas mental manusia, maka perubahan teknik tersebut dapat mengakibatkan perubahan masyarakat di segala sektor kehidupan masyarakat. Dalam perubahan yang serba multi kompleks ini dengan sendirinya ada 2 kemungkinan, yaitu: 1) bahwa manusia menemukan sistim penilaian dan filsafat hidup yang baru; 2) manusia tenggelam dalam persoalan-persoalan yang dihadapinya dan tidak dapat mengambil sikap terhadap keadaan baru.
b. Perubahan dalam arti progress
Perubahan dalam arti progress adalah perubahan yang menjadi suatu kemajuan bagi masyarakat. Di mana perubahan yang terjadi justru membawa keuntungan secara relatif terhadap kehidupan masyarakat. Kemudahan-kemudahan akan diperoleh masyarakat lewat perubahan-perubahan yang terjjadi.
2. Industrialisasi dan Perubahan Keluarga
Proses perubahan sosial pada prinsipnya mempunyai 3 tahap yakni:
a. Invensi, yaitu proses di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan
b. Difusi, yaitu proses di mana ide-ide baru itu dikomunikasikan ke dalam sistem sosial
c. Konsekwensi, yaitu perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistim sosial sebagai akibat penerimaan atau penolakan inovasi tersebut.
Ide-ide atau hal yang dikomunikasikan ke dalam masyarakat initidaklah selalu dapat berjalan dengan lancar seperti kebanyakan yang diharapkan oleh para inovator.
Menurut Ronalt Lippit yang dikutip oleh Merril dan Elliot bahwa pendorong bagi perubahan keluarga adalah: berkembangnya kebudayaan materi, tingkat penemuan dan inovasi teknologi, perbaikan fasilitas transfortasi dan komunikasi dan meluasnya industrialisasi dan urbanisasi.
Ada 3 alasan yang menyebabkan perubahan tersebut: 1) Industrialisasi menyebabkan nuclear family ke tempat yang lain; 2) Industrialisasi dapat mempercepat emansipasi wanita, karena memungkinkan wanita untuk mendapatkan pekerjaan di luar rumah tangga; 3) Industrialisasi telah menimbulkan corak kehidupan ekonomi baru dalam masyarakat.
Dengan adanya pendapat yang menekankan bahwa keluarga inti merupakan akibat dari industrialisasi, tentu dapat pula kita katakan bahwa keluarga inti merupakan model keluarga yang diterima pada zaman industrialisasi ini, atau keluarga inti merupakan keluarga bagi terdukungnya suasana industrialisasi.
Dari sudut pandangan sosiologis, bahwa gerakan-gerakan yang mengatakan adanya perubahan extended family ke nuclear family adalah merupakan gerakan yang juga sudah ada sebelum adanya industrialisasi. Jadi industrialisasi tidaklah dapat dikatakan menyebabkan terciptanya keluarga inti, karena tipe keluarga seperti ini memang sudah ada. Tentu saja dengan adanya industrialisasi, akan berpengaruh juga terhadap keluarga, seperti misalnya, adanya tenaga wanita yang dipergunakan dalam pabrik-pabrik akan menyebabkan berubahnya fungsi anggota keluarga.
3. Pengaruh Perubahan-perubahan Teknologi dan Ekonomi
Perubahan-perubahan kebudayaan di sini dikaitkan dengan perubahan-perubahan ekonomi dan sangat banyak diperoleh dan didorong oleh penemuan-penemuan pada abad ke-18 yang menggantikan tenaga manusia dengan tenaga mesin. Semakin lama, sesuai dengan perkembangan dan penerapan teknik-teknik baru tingkat tinggi, dia telah membatasi keluarga dari fungsi-fungsi ekonominya dan dengan demikian sangat banyak mempengaruhi seluruh ciri-ciri dan arti sosial daripada keluarga. Dan perubahan-perubahan ini jelas akan juga mempengaruhi keluarga, seperti yang diungkapkan oleh Merril dan Elliot:
- Sistim ekonomi, yang sedang berfungsi akan mempengaruhi pendapatan keluarga
- Perubahan status wanita akan merubah pola wewenang keluarga
- Media komunikasi massa telah mengurangi banyak wewenang orang tua terhadap anak-anak mereka
- Kemerosotan dalam wewenang agama akkan merubah filsafat hidup keluarga
Akibat perubahan-perubahan teknologi bagi keluarga di pedesaan mempunyai pengaruh terhadap kegiatan berekonomi para wanita, terutama dari kalangan yang paling miskin, yaitu para wanita tidak mengalami akibat-akibat yang sama dari perubahan teknologi itu, dan juga mereka tidak membagi secara sama rata kesempatan kerja yang terbatas di antara mereka. Sementara di daerah perkotaan lebih banyak mempengaruhi fungsi wanita sebagai ibu rumah tangga.
4. Perubahan-perubahan dalam Struktur Keluarga
Sesuai dengan perubahan-perubahan yang terjadi, fungsi-fungsi prinsip dari keluarga juga mengalami perubahan pada bentuknya.
a. Berkurangnya kontrol terhadap ikatan perkawinan
Ikatan perkawinan sekarang adalah lebih bersifat ekonomi di antara pria maupun wanita. Orang-orang tidak begitu ketat lagi dikontrol oleh orang tuanya dan bentuk-bentuk lainnya dari tekanan-tekanan sosial apabila mereka akan kawin-tekanan yang kelihatannya khusus bagi kaum wanita, istilah “perawan tua” tidak lagi dipakai dalam keluarga dan telah lenyap dari pandangan yang menjijikkan. Wanita telah memperoleh status legal yang baru, status politis yang baru, yang mengurangi diskriminasi antara laki-laki dan wanita.
b. Perubahan peranan ekonomi wanita
Suatu faktor yang penting dari ciri-ciri baru ikatan perkawinan adalah meningkatnya kadar kebebasan ekonomi yang diperoleh oleh wanita. Apalagi pada kelas-kelas yang lebih “terang bintangnya” mereka dapat menjadi pemilik daripada kekayaan, dan pada kelas “kebanyakan” mereka sebenarnya adalah pencari gaji yang potensial atau pekerja-pekerja profesional.
c. Berkurangnya pengawasan terhadap bidang agama (religius)
Perkawinan pada dewasa ini, pada pokoknya telah menjadi suatu perjanjian umum, walaupun hal ini sering di atur dan diurus oleh pejabat-pejabat agama.
Sosiologi Keluarga (5)
F. Fungsi-fungsi Keluarga
1. Fungsi-fungsi Pokok Keluarga
Fungsi-fungsi pokok keluarga tersebut, antara lain:
a. Fungsi Biologik
Keluarga merupakan tempat lahirnya anak-anak, fungsi biologik orang tua ialah melahirkan anak. Fungsi ini merupakan dasar kelangsungan hidup masyarakat. Namun fungsi ini pun juga mengalami perubahan, karena keluarga sekarang cenderung kepada jumlah anak yang sedikit.
b. Fungsi Afeksi
Dalam keluarga terjadi hubungan sosial yang penuh dengan kemesraan dan afeksi. Hubungan afeksi ini tumbuh sebagai akibat hubungan cinta kasih yang menjadi dasar perkawinan. Dasar cinta kasih dan hubungan afeksi ini merupakan faktor penting bagi perkembangan pribadi anak.
c. Fungsi Sosialisasi
Fungsi sosialisasi ini menunjuk peranan keluarga dalam membentuk kepribadian anak. Melalui interaksi sosial dalam keluarga itu anak mempelajari pola-pola tingkah laku, sikap, keyakinan, cita-cita, dan nilai-nilai dalam masyarakat dalam rangka perkembangan kepribadiannya.
2. Perubahan Fungsi-fungsi Keluarga
Fungsi-fungsi suatu lembaga adalah tipe-tipe aktivitas yang secara berbeda dapat ditunjukkan. Secara historis keluarga telah menghilangkan berbagai fungsi-fungsi karakteristik yang telah melayani anggota-anggotanya dan masyarakat. Hal ini termasuk melahirkan dan memelihara anak, memberi dan menerima kasih sayang, aktivitas ekonomi, perlindungan, rekreasi, pendidikan, dan agama.
Aktivitas Ekonomi
Fungsi ekonomi keluarga pada dekade akhir-akhir ini telah banyak mengalami modifikasi, dan proses tersebut rata-rata masih berlangsung dengan cepat. Dahulu pembuatan barang-barang dan produksi serta konsumsi makanan dilakukan semuanya di dalam keluarga. Sekarang diketahui bahwa pabrik-pabrik telah mengambil alih segala produksi barang-barang, tetapi tidak seorang pun menyadari bahwa fungsi-fungsi keluarga telah berubah dalam konsumsi makanan dan tingkat terhadap penghematan, tenaga kerja pun telah melanda ke dalam rumah.
Aktivitas-aktivitas Proteksi (Perlindungan)
Dalammasyarakat pada awalnya, laki-laki dari suatu keluarga melindungi keluarganya dengan menggunakan senjata api. Dewasa ini polisi dan penjaga keamananlah yang melindungi kehidupan dan kekayaan keluarga; juga departemen kesehatan memberikan perlindungan dari penyakit. Perusahaan-perusahaan asuransi, badan-badan negara, dan program keamanan sosial dari pemerintah melindungi keluarga dari: kematian anggota-anggota, kecelakaan, penyakit, pengangguran, dan usia tua.
Aktivitas Pendidikan
Tanggung jawab keluarga sekarang dalam pendidikan sekolah dan pendidikan moral tidaklah sebesar tanggung jawab keluarga pada masa lalu. Pada zaman kolonial seorang anak berangkat ke sekolah 3 bulan dalan setahun, dan berbeda dengan sekarang yang mempunyai waktu 9 sampai 10 tahun per tahunnya. Juga pendidikan, moral bagi anak-anak sudah lebih banyak diserahkan kepada sekolah-sekolah, pesantren, pengajian, sekolah minggu atau pun gereja.
Aktivitas Rekreasi
Sebelumnya rekreasi sebagian besar dipusatkan di dalam rumah, sedangkan sekarang hal ini berkembang di luar rumah. Pada masyarakat desa pun, dahulu,harapan masyarakat adalah bahwa orang-orang akan bekerja keras sepanjang hari ddan waktu yang ada hanyalah malam hari atau tidak ada sama sekali untuk rekreasi. Sekarang, dengan lebih banyaknya keluarga di kota, harapan masyarakat adalah bahwa orang akan bekerja dengan waktu yang lebih pendek dan individu dalam waktu luangnya akan menggunakannya dalam rekreasi.
Tingkah laku Religi
Perubahan-perubahan besar telah terjadi dalam tingkah laku religi keluarga. Kadang-kadang ada asumsi yang mengatakan bahwa kemunduran dalam fungsi dapat diukur melalui perbandingan meratanya aktivitas di kota dengan meratanya aktivitas di luar kota, apabila praktek-praktek tradisional berubah lebih lambat di luar kota daripada di kota.
3. Aspek-aspek Perubahan dari Fungsi-fungsi Keluarga
a. Prokreasi dan Pemeliharaan Anak
Tugas dari melanjutkan keturunan dewasa ini adalah sebanyak fungsi yang pernah ada dalam keluarga. Di mana dalam hal ini lebih merupakan tugas keluarga secara eksklusif daripada masa-masa sejarahyang terlihat melalui pengurangan proporsi kelahiran yang “tidak sah” yang tidak dapat diragukan lagi telah merusak masyarakat-masyarakat modern pada abad-abad dewasa ini. Yang lebih penting, fungsi ini, secara keseluruhan, adalah lebih banyak terpenuhi oleh keluarga yang sekarang daripada yang dahulu, dalam hal mana keterampilan dan pengetahuan diarahkan untuk memperhatikan masa sebelum kelahiran, kelahiran baru, dan anak yang masih kecil.
b. Kebutuhan Seks
Tingkat perkawinan yang cukup untuk memenuhi kehidupan seks adalah, apabila kita memikirkan syarat-syarat dari pengalaman manusia dan tidak didikte secara etis, dan sangat bermacam-macam dan berpokok pada perbedaan-perbedaan yang membingungkan kepribadian. Kepuasan yang tercakup dapat bermacam-macam mulai dari hanya kebebasan selera secara fisik, sampai kepada masalah pembaharuan total dalam percintaan kedua belah pihak.
c. Provosion of a Home
Pada kebanyakan masyarakat, baik laki-laki maupun wanita, keinginan suatu rumah adalah yang secara pribadi timbul dan menyenangkan hati, satu-satuan bagi kegiatan-kegiatan si istri dalam suatu hubungan yang terlindung, yang merupakan satu dorongan kekuatan untuk perkawinan.
4. Perubahan-perubahan pada Fungsi-fungsi Sentral Keluarga
Semakin banyak fungsi-fungsi atau peranan-peranan anggota keluarga yang dijalankan di luar rumah menyebabkan kurrangnya intensitas hubungan antara anggota-anggota keluarga tersebut, karena semakin jarang mereka satu sama lain berjumpa, dan waktu berkumpul semakin terbatas.
Di sini kita akan mempertimbangkan suatu fungsi utama keluarga, yaitu fungsi meneruskan keturunan.fungsi ini tentu saja termasuk prokreasi anak-anak. Tetapi hal ini juga meliputi pengenaan anak-anak terhadap warisan sosial dasar dan pengawasan terhadap penyesuaian awal pada dunia yang harus mereka jalani. Perubahan-perubahan pokok apakah yang telah terjadi pada akhir-akhir ini dalam kegiatan sentral keluarga?
a. Peranan badan-badan luar
Berbagai organisasi sosial telah dikembangkan untuk membantu keluarga dalam memenuhi fungsi utamanya. Di sini termasuk perawatan ibu dan pasien-pasien luar klinis bagi si ibu, kesehatan bayi, tempat penitipan bayi, taman kanak-kanak, dan cabang-cabang pra sekolah lainnya, termasuk organisasi modern “baby sisters”.
b. Peranana bantuan umum
Banyak sistim-sistim bantuan dari negara atau dana-dana pribadi yang telah direncanakan agar keluarga, yang tidak didirikan berdasarkan kelompok kerabat yang leebihluas,mampu memenuhi fungsi utamanya dalam persaingan hidup dari skala masyarakat yang luas. Perusahaan yang membantu kesejahteraan anak dan asosiasi dermawan lainnya dewasa ini sangat dibebani oleh berbagai macam badan-badan pemerintah.
c. Penurunan angka prokreasi
Perubahan yang ketiga ini, menyusutnya fertilitas perkawinan, yang merupakan suatu hal yang sangat berbeda dari dua yang lainnya dan mempunyai suatu arti yang lebih mendalam untuk masa depan keluarga. Sejak tahun 1870-an, angka kelahiran telah menurun pada negara-negara Barat yang telah beradab. Kemunduran telah menjadi lebih tajam, dan di beberapa negara kemunduran ini terlihat lebih cepat, khususnya di Eropa Barat dan Utara. Tetapi secara keseluruhan, cepat atau lambat, hal ini akan melandanya.
1. Fungsi-fungsi Pokok Keluarga
Fungsi-fungsi pokok keluarga tersebut, antara lain:
a. Fungsi Biologik
Keluarga merupakan tempat lahirnya anak-anak, fungsi biologik orang tua ialah melahirkan anak. Fungsi ini merupakan dasar kelangsungan hidup masyarakat. Namun fungsi ini pun juga mengalami perubahan, karena keluarga sekarang cenderung kepada jumlah anak yang sedikit.
b. Fungsi Afeksi
Dalam keluarga terjadi hubungan sosial yang penuh dengan kemesraan dan afeksi. Hubungan afeksi ini tumbuh sebagai akibat hubungan cinta kasih yang menjadi dasar perkawinan. Dasar cinta kasih dan hubungan afeksi ini merupakan faktor penting bagi perkembangan pribadi anak.
c. Fungsi Sosialisasi
Fungsi sosialisasi ini menunjuk peranan keluarga dalam membentuk kepribadian anak. Melalui interaksi sosial dalam keluarga itu anak mempelajari pola-pola tingkah laku, sikap, keyakinan, cita-cita, dan nilai-nilai dalam masyarakat dalam rangka perkembangan kepribadiannya.
2. Perubahan Fungsi-fungsi Keluarga
Fungsi-fungsi suatu lembaga adalah tipe-tipe aktivitas yang secara berbeda dapat ditunjukkan. Secara historis keluarga telah menghilangkan berbagai fungsi-fungsi karakteristik yang telah melayani anggota-anggotanya dan masyarakat. Hal ini termasuk melahirkan dan memelihara anak, memberi dan menerima kasih sayang, aktivitas ekonomi, perlindungan, rekreasi, pendidikan, dan agama.
Aktivitas Ekonomi
Fungsi ekonomi keluarga pada dekade akhir-akhir ini telah banyak mengalami modifikasi, dan proses tersebut rata-rata masih berlangsung dengan cepat. Dahulu pembuatan barang-barang dan produksi serta konsumsi makanan dilakukan semuanya di dalam keluarga. Sekarang diketahui bahwa pabrik-pabrik telah mengambil alih segala produksi barang-barang, tetapi tidak seorang pun menyadari bahwa fungsi-fungsi keluarga telah berubah dalam konsumsi makanan dan tingkat terhadap penghematan, tenaga kerja pun telah melanda ke dalam rumah.
Aktivitas-aktivitas Proteksi (Perlindungan)
Dalammasyarakat pada awalnya, laki-laki dari suatu keluarga melindungi keluarganya dengan menggunakan senjata api. Dewasa ini polisi dan penjaga keamananlah yang melindungi kehidupan dan kekayaan keluarga; juga departemen kesehatan memberikan perlindungan dari penyakit. Perusahaan-perusahaan asuransi, badan-badan negara, dan program keamanan sosial dari pemerintah melindungi keluarga dari: kematian anggota-anggota, kecelakaan, penyakit, pengangguran, dan usia tua.
Aktivitas Pendidikan
Tanggung jawab keluarga sekarang dalam pendidikan sekolah dan pendidikan moral tidaklah sebesar tanggung jawab keluarga pada masa lalu. Pada zaman kolonial seorang anak berangkat ke sekolah 3 bulan dalan setahun, dan berbeda dengan sekarang yang mempunyai waktu 9 sampai 10 tahun per tahunnya. Juga pendidikan, moral bagi anak-anak sudah lebih banyak diserahkan kepada sekolah-sekolah, pesantren, pengajian, sekolah minggu atau pun gereja.
Aktivitas Rekreasi
Sebelumnya rekreasi sebagian besar dipusatkan di dalam rumah, sedangkan sekarang hal ini berkembang di luar rumah. Pada masyarakat desa pun, dahulu,harapan masyarakat adalah bahwa orang-orang akan bekerja keras sepanjang hari ddan waktu yang ada hanyalah malam hari atau tidak ada sama sekali untuk rekreasi. Sekarang, dengan lebih banyaknya keluarga di kota, harapan masyarakat adalah bahwa orang akan bekerja dengan waktu yang lebih pendek dan individu dalam waktu luangnya akan menggunakannya dalam rekreasi.
Tingkah laku Religi
Perubahan-perubahan besar telah terjadi dalam tingkah laku religi keluarga. Kadang-kadang ada asumsi yang mengatakan bahwa kemunduran dalam fungsi dapat diukur melalui perbandingan meratanya aktivitas di kota dengan meratanya aktivitas di luar kota, apabila praktek-praktek tradisional berubah lebih lambat di luar kota daripada di kota.
3. Aspek-aspek Perubahan dari Fungsi-fungsi Keluarga
a. Prokreasi dan Pemeliharaan Anak
Tugas dari melanjutkan keturunan dewasa ini adalah sebanyak fungsi yang pernah ada dalam keluarga. Di mana dalam hal ini lebih merupakan tugas keluarga secara eksklusif daripada masa-masa sejarahyang terlihat melalui pengurangan proporsi kelahiran yang “tidak sah” yang tidak dapat diragukan lagi telah merusak masyarakat-masyarakat modern pada abad-abad dewasa ini. Yang lebih penting, fungsi ini, secara keseluruhan, adalah lebih banyak terpenuhi oleh keluarga yang sekarang daripada yang dahulu, dalam hal mana keterampilan dan pengetahuan diarahkan untuk memperhatikan masa sebelum kelahiran, kelahiran baru, dan anak yang masih kecil.
b. Kebutuhan Seks
Tingkat perkawinan yang cukup untuk memenuhi kehidupan seks adalah, apabila kita memikirkan syarat-syarat dari pengalaman manusia dan tidak didikte secara etis, dan sangat bermacam-macam dan berpokok pada perbedaan-perbedaan yang membingungkan kepribadian. Kepuasan yang tercakup dapat bermacam-macam mulai dari hanya kebebasan selera secara fisik, sampai kepada masalah pembaharuan total dalam percintaan kedua belah pihak.
c. Provosion of a Home
Pada kebanyakan masyarakat, baik laki-laki maupun wanita, keinginan suatu rumah adalah yang secara pribadi timbul dan menyenangkan hati, satu-satuan bagi kegiatan-kegiatan si istri dalam suatu hubungan yang terlindung, yang merupakan satu dorongan kekuatan untuk perkawinan.
4. Perubahan-perubahan pada Fungsi-fungsi Sentral Keluarga
Semakin banyak fungsi-fungsi atau peranan-peranan anggota keluarga yang dijalankan di luar rumah menyebabkan kurrangnya intensitas hubungan antara anggota-anggota keluarga tersebut, karena semakin jarang mereka satu sama lain berjumpa, dan waktu berkumpul semakin terbatas.
Di sini kita akan mempertimbangkan suatu fungsi utama keluarga, yaitu fungsi meneruskan keturunan.fungsi ini tentu saja termasuk prokreasi anak-anak. Tetapi hal ini juga meliputi pengenaan anak-anak terhadap warisan sosial dasar dan pengawasan terhadap penyesuaian awal pada dunia yang harus mereka jalani. Perubahan-perubahan pokok apakah yang telah terjadi pada akhir-akhir ini dalam kegiatan sentral keluarga?
a. Peranan badan-badan luar
Berbagai organisasi sosial telah dikembangkan untuk membantu keluarga dalam memenuhi fungsi utamanya. Di sini termasuk perawatan ibu dan pasien-pasien luar klinis bagi si ibu, kesehatan bayi, tempat penitipan bayi, taman kanak-kanak, dan cabang-cabang pra sekolah lainnya, termasuk organisasi modern “baby sisters”.
b. Peranana bantuan umum
Banyak sistim-sistim bantuan dari negara atau dana-dana pribadi yang telah direncanakan agar keluarga, yang tidak didirikan berdasarkan kelompok kerabat yang leebihluas,mampu memenuhi fungsi utamanya dalam persaingan hidup dari skala masyarakat yang luas. Perusahaan yang membantu kesejahteraan anak dan asosiasi dermawan lainnya dewasa ini sangat dibebani oleh berbagai macam badan-badan pemerintah.
c. Penurunan angka prokreasi
Perubahan yang ketiga ini, menyusutnya fertilitas perkawinan, yang merupakan suatu hal yang sangat berbeda dari dua yang lainnya dan mempunyai suatu arti yang lebih mendalam untuk masa depan keluarga. Sejak tahun 1870-an, angka kelahiran telah menurun pada negara-negara Barat yang telah beradab. Kemunduran telah menjadi lebih tajam, dan di beberapa negara kemunduran ini terlihat lebih cepat, khususnya di Eropa Barat dan Utara. Tetapi secara keseluruhan, cepat atau lambat, hal ini akan melandanya.
Sosiologi Keluarga (4)
E. Tipe-tipe Keluarga
1. Tipe-tipe Keluarga dalam Masyarakat Pra Literasi
Terdapat dua faktor penting yang berbeda dalam penentuanpola organisasi keluarga praliterasi.
Keluarga Maternal
Di antara masyarakat praliterasi satuan keluarga merupakan suatu kelompok kekerabatan, yang disebut kaum keluarga (sib) atau gens. Dalam beberapa masyarakat praliterasi, ini disusun dari ibu, anak laki-lakinya, anak perempuannya dan anak-anak dari anak perempuannya. Di Indonesia sistem keluarga Maternal ini dapat kita lihat pada suku Minangkabau di Sumatera Barat, karena garis keturunan dalam masyarakat Minangkabau diperhitungkan menurut garis Matrilineal. Seseorang termasuk keluarga ibunya dan bukan keluarga ayahnya. Seorang ayah berada di luar keluarga anak dan isterinya.
Ciri-ciri pokok dari keluarga maternal, adalah: 1) keturunan digariskan lewat ibu, tidak banyak – yang disebut dengan sistim Matrilineal; 2) dalam banyak hal, walaupun tidak selalu, keturunan Matrilineal dikaitkan dengan tempat tinggal (daerah) yang disebut Matrilokal, yakni di mana anak-anak dilahirkan di rumah keluarga si istri dan tinggal di sana; 3) hak yang dimilikinya dalam kelompok keluarga tidaklah pada suami tetapi pada beberapa saudara laki-laki si istri; 4) Sistem Maternal cenderung untuk mengikat kelompok kerabat keluarga besar secara bersama, tetapi mengurangi daya ikat keluarga Conjugal.
Keluarga Paternal
Atas kondisi tertentu keluarga pada masa pra literasi diatur sesuai dengan keturunan paternal, di mana wanita yang kawin akan tinggan bersama suaminya di rumah ibu-bapaknya, serta saudara laki-lakinya yang telah kawin beserta dengan istri-istri dan anak-anak mereka, kehidupan anak, seperti pada keluarga maternal,banyak diurus atas pengaruh kaum keluarga.
2. Tipe-tipe Keluarga Historis
Keluarga Patriarkal Luas (Extended Patriarchal Family)
Pada masyarakat kuno, keluarga patriarkalluas adalah ciri-ciri dari bentuk kekeluargaan. Halini biasa ditemui di Cina, India dan Jepang. Pada saat sekarang ini mungkin mayoritas dari ras manusia yang hidup pada negara-negara yang masih memperhatikan tipe organisasi keluarga yang seperti ini, sedikit banyaknya akan menggunakan kontrol yang absolut atas istri-istrinya, anak-anak perempuannya yang belum kawin, anak laki-lakinya.
Keluarga Patriarkal Kecil (Small-Patriarchal Family)
Dalam masyarakat pertengahan, khususnya di kota-kota, perkembangan skill dituntut karena keahlian yang diciptakan keluarga patriarkal luas merupakan instrumen industri yang tidak efisien. Hal ini diganti olehkeluarga patriarkal kecil, yang terdiri dari suami istri dan anak-anak, yang biasanya ditambah satu atau dua orang kakek/nenek, satu atau lebih saudara laki-laki atau perempuan yang belum kawin dari orang tua, atau keluarga lainnya.
3. Tipe Keluarga Demokratis Modern
Keluarga demokratis modern mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a. kebebasan memilih pasangan didasarkan pada akemesraan, persahabatan, penyesuaian dan kepentingan bersama
b. adanya kebebasan orang-orang muda setelah mereka kawin dari pengaruh orangtuanya
c. adanya perkiraan kesamaan antara suami dan istri
d. keputusan dicapai melalui diskusi antara suami dan istri dan juga dan juga keikutsertaan anak-anak yang sudah dewasa
e. tingginya kebebasan bagi para anggota-anggotanya konsisten dengan pencapaian tujuan-tujuan keluarga.
4. Klasifikasi Bentuk-bentuk Keluarga
Terdapat berbagai bentuk keluarga dalam ruang dan waktu yang dapat diklasifikasikan:
- Dari keluarga yang tetap kepada keluarga yang berubah
Le Play menggambarkan keluarga patriarkal sebagai keluarga yang banyak terdapat pada bentuk yang terdahulu (Stable) apabila ”ia” mempunyai suatu ketetapan dan hitungan yang permanen dengan “fireside”nya, bentuk ini sangat sedia terhadap tradisi, dan ia menentukan tempat tinggal anak-anaknya yyang telah kawin dekat rumah tempat tinggalnya, agar dapat menjaga dan melindungi mereka.
Le Play juga menggambarkan keluarga yang tidak tetap dengan “tidak adanya kasih sayang yang tetap di hati mereka” dan diilhami oleh nafas terhadap perubahan sosial.
- Dari kesewenangan kepada demokratis
Kesewenang-wenangan (despotic) atau “pandangang bahwa istri yang dimiliki oleh suaminya, sama dengan pandangan bahwa hilangnya dan timbulnya kepribadian seorang istri adalah sah tergantung pada suami.” Dan demokrasi, adalah pandangan di mana keluarga didasarkan “atas kerja sama dan keharmonisan yang seimbang” dalam keluarga.
- Dari kelembagaan kepada pertemanan (Companionship)
Pendapat pokok dalam hal ini adalah keluarga dalam masa historis yang telah mengalami transisi dari suatu kelembagaan dengan tingkah laku keluarga yang dikontrol oleh adat istiadat pendapat masyarakat, dan aturan terhadap suatu pertemuan dengan timbulnya tingkah laku keluarga dari kasih sayang dan konsensus dari anggota-anggotanya.
Dari sudut metode konstruksi ideal, keluarga merupakan suatu lembaga dan sebagai suatu pertemanan yang akan memperlihatkan dua konsep yang berlawanan. Dari tipe-tipe keluarrga historis dan tipe-tipe keluarga yang ada, tipe patriarkal yang luas adalah kira-kira paling erat dengan konstruksi ideal dari keluarga sebagai lembaga dengan kombinasinya tentang kekuatan sanksi dari tata kelakuan, agama dan hukum, serta secara praktis melengkapi rendahnya anggota-anggota individu keluarga terhadap otoritas kepala keluarga.
Kecenderungan Pola Companionship
Keluarga di Amerika sedang bergerak ke arah pola pertemanan pada tipe keluargayang menitikberatkan pada kasih sayang dan kesepakatan. Hal ini pada prinsipnya diterima oleh orang-orang muda, walaupun pada hakekatnya sulit untuk direalisasi. Pada sebahagian besar keluarga pengawasan secara moderat masih pada sang bapak, dan hanya sebahagian kecil persentase yang berkembang melalui konsensus antara suami dan istri.
1. Tipe-tipe Keluarga dalam Masyarakat Pra Literasi
Terdapat dua faktor penting yang berbeda dalam penentuanpola organisasi keluarga praliterasi.
Keluarga Maternal
Di antara masyarakat praliterasi satuan keluarga merupakan suatu kelompok kekerabatan, yang disebut kaum keluarga (sib) atau gens. Dalam beberapa masyarakat praliterasi, ini disusun dari ibu, anak laki-lakinya, anak perempuannya dan anak-anak dari anak perempuannya. Di Indonesia sistem keluarga Maternal ini dapat kita lihat pada suku Minangkabau di Sumatera Barat, karena garis keturunan dalam masyarakat Minangkabau diperhitungkan menurut garis Matrilineal. Seseorang termasuk keluarga ibunya dan bukan keluarga ayahnya. Seorang ayah berada di luar keluarga anak dan isterinya.
Ciri-ciri pokok dari keluarga maternal, adalah: 1) keturunan digariskan lewat ibu, tidak banyak – yang disebut dengan sistim Matrilineal; 2) dalam banyak hal, walaupun tidak selalu, keturunan Matrilineal dikaitkan dengan tempat tinggal (daerah) yang disebut Matrilokal, yakni di mana anak-anak dilahirkan di rumah keluarga si istri dan tinggal di sana; 3) hak yang dimilikinya dalam kelompok keluarga tidaklah pada suami tetapi pada beberapa saudara laki-laki si istri; 4) Sistem Maternal cenderung untuk mengikat kelompok kerabat keluarga besar secara bersama, tetapi mengurangi daya ikat keluarga Conjugal.
Keluarga Paternal
Atas kondisi tertentu keluarga pada masa pra literasi diatur sesuai dengan keturunan paternal, di mana wanita yang kawin akan tinggan bersama suaminya di rumah ibu-bapaknya, serta saudara laki-lakinya yang telah kawin beserta dengan istri-istri dan anak-anak mereka, kehidupan anak, seperti pada keluarga maternal,banyak diurus atas pengaruh kaum keluarga.
2. Tipe-tipe Keluarga Historis
Keluarga Patriarkal Luas (Extended Patriarchal Family)
Pada masyarakat kuno, keluarga patriarkalluas adalah ciri-ciri dari bentuk kekeluargaan. Halini biasa ditemui di Cina, India dan Jepang. Pada saat sekarang ini mungkin mayoritas dari ras manusia yang hidup pada negara-negara yang masih memperhatikan tipe organisasi keluarga yang seperti ini, sedikit banyaknya akan menggunakan kontrol yang absolut atas istri-istrinya, anak-anak perempuannya yang belum kawin, anak laki-lakinya.
Keluarga Patriarkal Kecil (Small-Patriarchal Family)
Dalam masyarakat pertengahan, khususnya di kota-kota, perkembangan skill dituntut karena keahlian yang diciptakan keluarga patriarkal luas merupakan instrumen industri yang tidak efisien. Hal ini diganti olehkeluarga patriarkal kecil, yang terdiri dari suami istri dan anak-anak, yang biasanya ditambah satu atau dua orang kakek/nenek, satu atau lebih saudara laki-laki atau perempuan yang belum kawin dari orang tua, atau keluarga lainnya.
3. Tipe Keluarga Demokratis Modern
Keluarga demokratis modern mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a. kebebasan memilih pasangan didasarkan pada akemesraan, persahabatan, penyesuaian dan kepentingan bersama
b. adanya kebebasan orang-orang muda setelah mereka kawin dari pengaruh orangtuanya
c. adanya perkiraan kesamaan antara suami dan istri
d. keputusan dicapai melalui diskusi antara suami dan istri dan juga dan juga keikutsertaan anak-anak yang sudah dewasa
e. tingginya kebebasan bagi para anggota-anggotanya konsisten dengan pencapaian tujuan-tujuan keluarga.
4. Klasifikasi Bentuk-bentuk Keluarga
Terdapat berbagai bentuk keluarga dalam ruang dan waktu yang dapat diklasifikasikan:
- Dari keluarga yang tetap kepada keluarga yang berubah
Le Play menggambarkan keluarga patriarkal sebagai keluarga yang banyak terdapat pada bentuk yang terdahulu (Stable) apabila ”ia” mempunyai suatu ketetapan dan hitungan yang permanen dengan “fireside”nya, bentuk ini sangat sedia terhadap tradisi, dan ia menentukan tempat tinggal anak-anaknya yyang telah kawin dekat rumah tempat tinggalnya, agar dapat menjaga dan melindungi mereka.
Le Play juga menggambarkan keluarga yang tidak tetap dengan “tidak adanya kasih sayang yang tetap di hati mereka” dan diilhami oleh nafas terhadap perubahan sosial.
- Dari kesewenangan kepada demokratis
Kesewenang-wenangan (despotic) atau “pandangang bahwa istri yang dimiliki oleh suaminya, sama dengan pandangan bahwa hilangnya dan timbulnya kepribadian seorang istri adalah sah tergantung pada suami.” Dan demokrasi, adalah pandangan di mana keluarga didasarkan “atas kerja sama dan keharmonisan yang seimbang” dalam keluarga.
- Dari kelembagaan kepada pertemanan (Companionship)
Pendapat pokok dalam hal ini adalah keluarga dalam masa historis yang telah mengalami transisi dari suatu kelembagaan dengan tingkah laku keluarga yang dikontrol oleh adat istiadat pendapat masyarakat, dan aturan terhadap suatu pertemuan dengan timbulnya tingkah laku keluarga dari kasih sayang dan konsensus dari anggota-anggotanya.
Dari sudut metode konstruksi ideal, keluarga merupakan suatu lembaga dan sebagai suatu pertemanan yang akan memperlihatkan dua konsep yang berlawanan. Dari tipe-tipe keluarrga historis dan tipe-tipe keluarga yang ada, tipe patriarkal yang luas adalah kira-kira paling erat dengan konstruksi ideal dari keluarga sebagai lembaga dengan kombinasinya tentang kekuatan sanksi dari tata kelakuan, agama dan hukum, serta secara praktis melengkapi rendahnya anggota-anggota individu keluarga terhadap otoritas kepala keluarga.
Kecenderungan Pola Companionship
Keluarga di Amerika sedang bergerak ke arah pola pertemanan pada tipe keluargayang menitikberatkan pada kasih sayang dan kesepakatan. Hal ini pada prinsipnya diterima oleh orang-orang muda, walaupun pada hakekatnya sulit untuk direalisasi. Pada sebahagian besar keluarga pengawasan secara moderat masih pada sang bapak, dan hanya sebahagian kecil persentase yang berkembang melalui konsensus antara suami dan istri.
Sosiologi Keluarga (3)
D. Keluarga dan Masyarakat
1. Keluarga dan Masyarakat
Salah satu definisi dari masyarakat pada awalnya adalah “a union of families”, atau masyarakat merupakan gabungan atau kumpulan dari keluarga-keluarga. Awal dari masyarakat pun dapat kita katakan berasal dari hubungan antar individu, kemudian kelompok yang lebih membesar lagi menjadi satu kelompok besar orang-orang yang disebut dengan masyarakat. Jadi, keluarga dapat dikatakan inti dari masyarakat, di mana setiap keluarga dapat menganggap dirinya adalah sentral dari seluruh masyarakat. Karena keluarga ini pada hakekatnya mempunyai hubungan yang menjurus ke segala arah dalam masyarakat yang disebut tetangga untuk yang terdekat, kampung, daerah, negara, dan seterusnya dunia.
Dalam kehidupan sosial, tentu saja keluarga tidak terlepas dari kondisi-kondisi yang ada dalam masyarakat tersebut, baik norma-norma maupun nilai-nilai yang berlaku. Karena pada dasarnya norma dan nilai yang ada dalam masyarakat akan berpengaruh terhadap tindakan-tindakan yang akan dijalankan oleh keluarga. Misalnya, aturan perkawinan. Dan perwujudan mengenalhal ini di Indonesia dapat kita lihat dengan adanya Hukum Perkawinan yang dikeluarkan oleh pemerintah, yakni Undang-Indang Perkawinan No. 1 Tahun 1974. di mana Undang-Undang ini terdiri dari 14 bab dan 67 pasal dan merupakan Undang-Undang Perkawinan yang bersifat Nasional.
2. Keluarga dan Negara
Satu sifat yang unik dari hubungan perkawinan adalah bahwa negara menjalankan kontrolyang lebih keras terhadapnya lebih daripada yang umumnya dilakukan pada hubungan-hubungan asosiasi lainnya. Negara sesungguhnya telah mengatur pelbagai dasar-dasar keluarga lain daripada fungsi prokreasinya.menurut pertimbangan sosiologis, alasan-alasan tertentu yang meletakkan hal ini sebagai dasar-dasar kebenaran dari tindakan negara merupakan kebenaran yang meragukan.
1) Prinsip legitimasi pengawasan negara: Pada beberapa negara sudah lama digunakan pengawasan terhadap dasar-dasar religi keluarga, yang menurut teori politik modern merupakan hal yang berada di luar wewenang negara.
2) Penerapan prinsip-prinsip kebijaksanaan yang benar-benar ”hangat” dan membantu: Jika prinsip kita terapkan terarah, hal ini membantu terhadap kesimpulan-kesimpulan penting yang merupakan perhatian kebijaksanaan negara. Sebagai contoh, bahwa negara tidak mempunyai hubungan khusus dengan perkawinan yyang tidak mempunyai hubungan khusus dengan perkawinan-perkawinan yang tidak mempunyai anak (yang dalam masyarakat primitif secara otomatis dianggap sudah lenyap), dan diantara yang bercerai, sesungguhnya, adalah yang paling sering terjadi.
3) Kecenderungan kebijaksanaan negara dan penerapannya dalam kehidupan keluarga: Secara keseluruhan, arah dari kebijaksanaan negara telah terdapat dalam tujuan-tujuan prinsip kita. Pengalaman memperlihatkan bahwa terdapatnya beberapa hal di mana negara yang merupakan pengontrol dan lainnya mengalami kegagalan dalam fungsinya tersebut.
Hak-hak negara untuk mengawasi perkawinan, ini telah diakui secara luas, berdasarkan pada fakta-fakta bahwa perkawinan merupakan suatu kesempatan untuk menghidupi keluarga, untuk menghasilkan keturunan termasuk kesejahteraan, yaitu kesejahteraan bangsa, harus selalu menjadi pertimbangan pokok negara.
Fungsi-fungsi Kerjasama dan Regulatif Negara
(1) Fungsi kerjasama: Negara, terlepas dari paksaan, dapat menegakkan keluarga dalam berbagai cara.hal ini secara luas merupakan suatu pertumbuhan tugas bagi negara, dan sesuatu yang tidak menentang proses-proses perubahan sosial tetapi lebih merupakan suatu usaha menerapkannya dengan berhasil. Fungsi kerja sama selanjutnya, masih dalam tingkat percobaab, adalah terlukiskan lewat pengadilan anak-anak, klinik-klinik kesejahteraan anak, dan cabang-cabang sama yang dibentuk untuk mempertemukan ketidak sesuaian kehidupan anak yang timbul pada kondisi-kondisi masyarakat modern yang tidak dapat dipecahkan oleh keluarga itu sendiri.
(2) Fungsi Regulatif dewasa ini. Apabila negara memenuhi fungsi-fungsinya seperti yang telah ditentukannya, maka tetap merupakan suatu daerah bagi pengawasan yang bersifat paksaan. Pencegahan kondisi-kondisi yang dapat diawasi adalah jelas merupakan suatu ancaman bagi kesejahteraan masyarakat yang menjadi suatu kewajiban tertentu dari negara.
1. Keluarga dan Masyarakat
Salah satu definisi dari masyarakat pada awalnya adalah “a union of families”, atau masyarakat merupakan gabungan atau kumpulan dari keluarga-keluarga. Awal dari masyarakat pun dapat kita katakan berasal dari hubungan antar individu, kemudian kelompok yang lebih membesar lagi menjadi satu kelompok besar orang-orang yang disebut dengan masyarakat. Jadi, keluarga dapat dikatakan inti dari masyarakat, di mana setiap keluarga dapat menganggap dirinya adalah sentral dari seluruh masyarakat. Karena keluarga ini pada hakekatnya mempunyai hubungan yang menjurus ke segala arah dalam masyarakat yang disebut tetangga untuk yang terdekat, kampung, daerah, negara, dan seterusnya dunia.
Dalam kehidupan sosial, tentu saja keluarga tidak terlepas dari kondisi-kondisi yang ada dalam masyarakat tersebut, baik norma-norma maupun nilai-nilai yang berlaku. Karena pada dasarnya norma dan nilai yang ada dalam masyarakat akan berpengaruh terhadap tindakan-tindakan yang akan dijalankan oleh keluarga. Misalnya, aturan perkawinan. Dan perwujudan mengenalhal ini di Indonesia dapat kita lihat dengan adanya Hukum Perkawinan yang dikeluarkan oleh pemerintah, yakni Undang-Indang Perkawinan No. 1 Tahun 1974. di mana Undang-Undang ini terdiri dari 14 bab dan 67 pasal dan merupakan Undang-Undang Perkawinan yang bersifat Nasional.
2. Keluarga dan Negara
Satu sifat yang unik dari hubungan perkawinan adalah bahwa negara menjalankan kontrolyang lebih keras terhadapnya lebih daripada yang umumnya dilakukan pada hubungan-hubungan asosiasi lainnya. Negara sesungguhnya telah mengatur pelbagai dasar-dasar keluarga lain daripada fungsi prokreasinya.menurut pertimbangan sosiologis, alasan-alasan tertentu yang meletakkan hal ini sebagai dasar-dasar kebenaran dari tindakan negara merupakan kebenaran yang meragukan.
1) Prinsip legitimasi pengawasan negara: Pada beberapa negara sudah lama digunakan pengawasan terhadap dasar-dasar religi keluarga, yang menurut teori politik modern merupakan hal yang berada di luar wewenang negara.
2) Penerapan prinsip-prinsip kebijaksanaan yang benar-benar ”hangat” dan membantu: Jika prinsip kita terapkan terarah, hal ini membantu terhadap kesimpulan-kesimpulan penting yang merupakan perhatian kebijaksanaan negara. Sebagai contoh, bahwa negara tidak mempunyai hubungan khusus dengan perkawinan yyang tidak mempunyai hubungan khusus dengan perkawinan-perkawinan yang tidak mempunyai anak (yang dalam masyarakat primitif secara otomatis dianggap sudah lenyap), dan diantara yang bercerai, sesungguhnya, adalah yang paling sering terjadi.
3) Kecenderungan kebijaksanaan negara dan penerapannya dalam kehidupan keluarga: Secara keseluruhan, arah dari kebijaksanaan negara telah terdapat dalam tujuan-tujuan prinsip kita. Pengalaman memperlihatkan bahwa terdapatnya beberapa hal di mana negara yang merupakan pengontrol dan lainnya mengalami kegagalan dalam fungsinya tersebut.
Hak-hak negara untuk mengawasi perkawinan, ini telah diakui secara luas, berdasarkan pada fakta-fakta bahwa perkawinan merupakan suatu kesempatan untuk menghidupi keluarga, untuk menghasilkan keturunan termasuk kesejahteraan, yaitu kesejahteraan bangsa, harus selalu menjadi pertimbangan pokok negara.
Fungsi-fungsi Kerjasama dan Regulatif Negara
(1) Fungsi kerjasama: Negara, terlepas dari paksaan, dapat menegakkan keluarga dalam berbagai cara.hal ini secara luas merupakan suatu pertumbuhan tugas bagi negara, dan sesuatu yang tidak menentang proses-proses perubahan sosial tetapi lebih merupakan suatu usaha menerapkannya dengan berhasil. Fungsi kerja sama selanjutnya, masih dalam tingkat percobaab, adalah terlukiskan lewat pengadilan anak-anak, klinik-klinik kesejahteraan anak, dan cabang-cabang sama yang dibentuk untuk mempertemukan ketidak sesuaian kehidupan anak yang timbul pada kondisi-kondisi masyarakat modern yang tidak dapat dipecahkan oleh keluarga itu sendiri.
(2) Fungsi Regulatif dewasa ini. Apabila negara memenuhi fungsi-fungsinya seperti yang telah ditentukannya, maka tetap merupakan suatu daerah bagi pengawasan yang bersifat paksaan. Pencegahan kondisi-kondisi yang dapat diawasi adalah jelas merupakan suatu ancaman bagi kesejahteraan masyarakat yang menjadi suatu kewajiban tertentu dari negara.
Sosiologi Keluarga (2)
C. Bentuk-bentuk Awal Keluarga
1. Masalah Asal Mula Keluarga
Apabila kita kembali ke dunia primitif, kelihatannya kita pun akan menemukan terdapatnya beberapa bentuk kelompok keluarga.
- Teori awal hubungan seks menurut paham kebersamaan
Beberapa pengarang mempunyaiteori bahwa “keadaan umat manusia pada awalnya”merupakan suatu hubungan seks liar (sexual promiscuity). Dan hubungan seks yang seperti ini cenderung beradapada masyarakat liar (savegery), di mana perkawinan yang terjadi adalah perkawinan kelompok. Seperti juga disebutkan dalam buku Mayor Polak: Dikatakan bahwa pada permulaan terdapat satu keadaan sseksual liar. Kemudian lahir sistim matriarkat, karena keturunan dari ibu adalah jelas dan tak dapat disangkal. Sesudah itu timbullah patriarkat sebagai bentuk yang lebih maju.
Tetapi doktrin tersebut menjadi lemah dengan adanya kenyataan-kenyataan antropologis, di mana sesungguhnya di antara spesies non manusia dan binatang menyusui paling tinggi tingkatnya, kehidupan keluarga sering sudah meningkat maju. Kenyataan ini dapat dijelaskan dengan dasar-dasar lainnya, dantidak dapat melebihi fakta bahwa dalam masyarakat yang paling sederhana pun diketahui bahwa keluarga sepenuhnya ada.
2. Teori-teori Asal Mula Keluarga
Orang-orang yang mempelajari kehidupan primitif kadang-kadang mempunyai pemikiran bahwa jawaban terhadap hal ini akan lebih jelas tidak hanya berdasarkan evolusi keluarga, tetapi juga berdasarkan ciri-ciri esensinya dan akar-akanya di dalam sifat manusia.
a. Tuntutan untuk bermonogami
Dalam bukunya “History of Human Marriage”, Webstermarck yang di dukung teori Darwin menyatakan bahwa keluarga mengambil bentuk dari pelaksanaan rasa memiliki dan kecemburuan kaum lelaki yang menuntut dominasi laki-laki atas hak-hak monopolistis dan pengontrolan melalui kekuatan yang dilindungi oleh adat istiadat.
b. Tuntutan untuk matriarki
Di antara teori yang lain, Briffault dalam “The Mothers” telah merubah kedudukan teori dari Webstermarck. Isinya menggambarkan tentang kelaziman lembaga Matrilokal dan Matrilineal dalam masyarakat-masyarakat primitif dan kenyataan bahwa banyak di antara wanita memegang kedudukan sosial yang seimbang dengan kaum laki-laki yang kadangkala dianggap superior oleh kaum pria.
c. Adakah suatu penjelasan ?
Penyelidikan yang paling kuno dari penjelasan tunggal tentang bentuk asal-usul keluarga telah banyak diabaikan orang sekarang. Keluarga dalam pengertian asal usulnya tidaklah dijelaskan oleh suatu jenis atau instink tunggal manusia. Dia tidaklah berasal dari suatu hal yang bertipe khusus pada mulanya dari lainnya semua yang dulunya bervariasi.
3. Kondisi-kondisi Pertumbuhan keluarga
a. Seks – Reproduksi – Ekonomi
Bagian pertama, adanya dorongan seks, hal ini mendorong manusia untuk meletakkan dasar yang kuat untuk kepuasannya, untuk menemukan berbagai kenyamanan yang berlawanan dengan kepentingan dari persaingan yang tidak terbatas. Kedua, adanya keinginan untuk reproduktif (philo-prognetive), yang dengan kuat diwujudkan lewat kaum ibu dan keinginan ini berkembang dan diperkuat oleh kaum laki-laki yang juga menjadi pertimbangan sosial. Ketiga, adanya kebutuhan ekonomi atau sekelompok kebutuhan-kebutuhan yang dalam kehidupan bersama bercampur dengan faktor-faktor biologis dan psikologis terhadap timbulnya suatu sistim hubungan-hubungan seks.
b. Kondisi-kondisi kehidupan kelompok dan variasi-variasi bentuk keluarga
Sementara semua bentuk keluarga merupakan kombinasi dari 3 faktor-faktor pokok, pola yang yang timbul dalam suatu masyarakat khusus adalah suatu produk – dalam hal lebih luas – dari kondisi-kondisi sosioekonomi kelompok terhadap kombinasi perkawinan yang dimiliki. Kehidupan dari masyarakat pemburu dan nomaden menyebabkan wanita (juga pria) mempunyai fungsi dan tanggung jawab yang berbeda, dan konsekuensinya adalah terdapatnya perbedaan status yang diberikan pada kaum wanita dalam bidang pertanian atau dalam ekonomi modern. Posisi dari masing-masing jenis kelamin dipengaruhi oleh kondisi-kondisi lainnya, seperti terdapatnya kelas-kelas budak yang rendah (suatu faktor yang penting).
4. Keluarga Inti dari Keluarga Besar
Keluarga ini adalah terjemahan dari bahasa Inggris Nuclear Family dan keluarga besar, Extended Family. Kelurga inti dapat kita definisikan dengan keluarga atau kelompok yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak yang belum dewasa atau belum kawin. Sedangkan keluarga luas adalah satuan keluarga yang meliputi lebih dari satu generasi dan satu lingkungan kaum keluarga yang lebih luas dariapada hanya ayah, ibu dan anak-anaknya.
Jeant Geudement menyatakan kondisi keluarga besar terdapat apabila: a) tidak adanya organisasi kenegaraan; b) bilamana perkawinanmengenal peternakan secara besar-besaran dengan berpindah-pindah ataupun bilamana terdapatnya pemilikan tanah secara kolektif.
Kemudian selanjutnya kondisi keluarga inti terdapat apabila: a) kemajuan kekuasaan negara, dan adanya hak milik yang menjadi
semakin mobil; b) kemajuan perdagangan dan suatu sistim perekonomian yang memberikan kesempatan untuk berinisiatif sendiri.
5. Bentuk-bentuk Perkawinan
Monogami:
Adalah perkawinan antara seorang laki-laki dengan seorang wanita, yang secara praktis terdapat dalam semua masyarakat – apakah itu primitif, setengah modern, ataupun modern – mempunyai bentuk perkawinan yang seperti ini.
Poligini:
Adalah perkawinan antara satu orang laki-laki (suami) dengan dua orang wanita (isteri) atau lebih. Situasi ini biasanya timbul pada tingkat yang lebih tinggi dalam kebudayaan primitif, khususnya seperti perkembangan hak milik dan seperti lebih besarnya kekuasaan yang diperoleh oleh pria dalam keluarga.
Poliandri:
Adalah perkawinan antara seorang wanita dengan dua orang laki-laki atau lebih. Perkawinan poliandri adalah relatif lebih jarang daripada poligini.
Perkawinan Kelompok (group marriage)
Adalah perkawinan antara sekelompok laki-laki (suami) dengan sekelompok wanita (isteri). Perkawinan kelompok ini tidaklah umum pada setiap bangsa.
1. Masalah Asal Mula Keluarga
Apabila kita kembali ke dunia primitif, kelihatannya kita pun akan menemukan terdapatnya beberapa bentuk kelompok keluarga.
- Teori awal hubungan seks menurut paham kebersamaan
Beberapa pengarang mempunyaiteori bahwa “keadaan umat manusia pada awalnya”merupakan suatu hubungan seks liar (sexual promiscuity). Dan hubungan seks yang seperti ini cenderung beradapada masyarakat liar (savegery), di mana perkawinan yang terjadi adalah perkawinan kelompok. Seperti juga disebutkan dalam buku Mayor Polak: Dikatakan bahwa pada permulaan terdapat satu keadaan sseksual liar. Kemudian lahir sistim matriarkat, karena keturunan dari ibu adalah jelas dan tak dapat disangkal. Sesudah itu timbullah patriarkat sebagai bentuk yang lebih maju.
Tetapi doktrin tersebut menjadi lemah dengan adanya kenyataan-kenyataan antropologis, di mana sesungguhnya di antara spesies non manusia dan binatang menyusui paling tinggi tingkatnya, kehidupan keluarga sering sudah meningkat maju. Kenyataan ini dapat dijelaskan dengan dasar-dasar lainnya, dantidak dapat melebihi fakta bahwa dalam masyarakat yang paling sederhana pun diketahui bahwa keluarga sepenuhnya ada.
2. Teori-teori Asal Mula Keluarga
Orang-orang yang mempelajari kehidupan primitif kadang-kadang mempunyai pemikiran bahwa jawaban terhadap hal ini akan lebih jelas tidak hanya berdasarkan evolusi keluarga, tetapi juga berdasarkan ciri-ciri esensinya dan akar-akanya di dalam sifat manusia.
a. Tuntutan untuk bermonogami
Dalam bukunya “History of Human Marriage”, Webstermarck yang di dukung teori Darwin menyatakan bahwa keluarga mengambil bentuk dari pelaksanaan rasa memiliki dan kecemburuan kaum lelaki yang menuntut dominasi laki-laki atas hak-hak monopolistis dan pengontrolan melalui kekuatan yang dilindungi oleh adat istiadat.
b. Tuntutan untuk matriarki
Di antara teori yang lain, Briffault dalam “The Mothers” telah merubah kedudukan teori dari Webstermarck. Isinya menggambarkan tentang kelaziman lembaga Matrilokal dan Matrilineal dalam masyarakat-masyarakat primitif dan kenyataan bahwa banyak di antara wanita memegang kedudukan sosial yang seimbang dengan kaum laki-laki yang kadangkala dianggap superior oleh kaum pria.
c. Adakah suatu penjelasan ?
Penyelidikan yang paling kuno dari penjelasan tunggal tentang bentuk asal-usul keluarga telah banyak diabaikan orang sekarang. Keluarga dalam pengertian asal usulnya tidaklah dijelaskan oleh suatu jenis atau instink tunggal manusia. Dia tidaklah berasal dari suatu hal yang bertipe khusus pada mulanya dari lainnya semua yang dulunya bervariasi.
3. Kondisi-kondisi Pertumbuhan keluarga
a. Seks – Reproduksi – Ekonomi
Bagian pertama, adanya dorongan seks, hal ini mendorong manusia untuk meletakkan dasar yang kuat untuk kepuasannya, untuk menemukan berbagai kenyamanan yang berlawanan dengan kepentingan dari persaingan yang tidak terbatas. Kedua, adanya keinginan untuk reproduktif (philo-prognetive), yang dengan kuat diwujudkan lewat kaum ibu dan keinginan ini berkembang dan diperkuat oleh kaum laki-laki yang juga menjadi pertimbangan sosial. Ketiga, adanya kebutuhan ekonomi atau sekelompok kebutuhan-kebutuhan yang dalam kehidupan bersama bercampur dengan faktor-faktor biologis dan psikologis terhadap timbulnya suatu sistim hubungan-hubungan seks.
b. Kondisi-kondisi kehidupan kelompok dan variasi-variasi bentuk keluarga
Sementara semua bentuk keluarga merupakan kombinasi dari 3 faktor-faktor pokok, pola yang yang timbul dalam suatu masyarakat khusus adalah suatu produk – dalam hal lebih luas – dari kondisi-kondisi sosioekonomi kelompok terhadap kombinasi perkawinan yang dimiliki. Kehidupan dari masyarakat pemburu dan nomaden menyebabkan wanita (juga pria) mempunyai fungsi dan tanggung jawab yang berbeda, dan konsekuensinya adalah terdapatnya perbedaan status yang diberikan pada kaum wanita dalam bidang pertanian atau dalam ekonomi modern. Posisi dari masing-masing jenis kelamin dipengaruhi oleh kondisi-kondisi lainnya, seperti terdapatnya kelas-kelas budak yang rendah (suatu faktor yang penting).
4. Keluarga Inti dari Keluarga Besar
Keluarga ini adalah terjemahan dari bahasa Inggris Nuclear Family dan keluarga besar, Extended Family. Kelurga inti dapat kita definisikan dengan keluarga atau kelompok yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak yang belum dewasa atau belum kawin. Sedangkan keluarga luas adalah satuan keluarga yang meliputi lebih dari satu generasi dan satu lingkungan kaum keluarga yang lebih luas dariapada hanya ayah, ibu dan anak-anaknya.
Jeant Geudement menyatakan kondisi keluarga besar terdapat apabila: a) tidak adanya organisasi kenegaraan; b) bilamana perkawinanmengenal peternakan secara besar-besaran dengan berpindah-pindah ataupun bilamana terdapatnya pemilikan tanah secara kolektif.
Kemudian selanjutnya kondisi keluarga inti terdapat apabila: a) kemajuan kekuasaan negara, dan adanya hak milik yang menjadi
semakin mobil; b) kemajuan perdagangan dan suatu sistim perekonomian yang memberikan kesempatan untuk berinisiatif sendiri.
5. Bentuk-bentuk Perkawinan
Monogami:
Adalah perkawinan antara seorang laki-laki dengan seorang wanita, yang secara praktis terdapat dalam semua masyarakat – apakah itu primitif, setengah modern, ataupun modern – mempunyai bentuk perkawinan yang seperti ini.
Poligini:
Adalah perkawinan antara satu orang laki-laki (suami) dengan dua orang wanita (isteri) atau lebih. Situasi ini biasanya timbul pada tingkat yang lebih tinggi dalam kebudayaan primitif, khususnya seperti perkembangan hak milik dan seperti lebih besarnya kekuasaan yang diperoleh oleh pria dalam keluarga.
Poliandri:
Adalah perkawinan antara seorang wanita dengan dua orang laki-laki atau lebih. Perkawinan poliandri adalah relatif lebih jarang daripada poligini.
Perkawinan Kelompok (group marriage)
Adalah perkawinan antara sekelompok laki-laki (suami) dengan sekelompok wanita (isteri). Perkawinan kelompok ini tidaklah umum pada setiap bangsa.
Sosiologi Keluarga (1)
BAGIAN I
A. Pendahuluan
Sosiologi keluarga sebagai suatu ilmu yang dipelajari secara khusus, bagi masyarakat Indonesia, belumlah lama dikenal. Walaupun demikian beberapa ahli telah mencoba untuk membahas keluarga sebagai suatu objek sosiologis, yakni sebagai suatu interaksi antara orang-orang dalam masyarakat. Sosioologi keluarga merupakan bahagian dari ilmu sosiologi, sehingga dalam hal ini kita perlu menjelaskan secara sepintas apa yang dimaksud dengan sosiologi.
Setiap definisi tentang sosiologi mempunyai 2 unsur pokok, yakni: adanya manusia; dan adanya hubungan dalam suatu wadah yang disebut dengan masyarakat. Dalam hubungannya dengan keluarga, sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dengan manusia lainnya, meletakkan titik berat hubungan ini dalam hubungan antar anggota keluarga, akibat-akibat yang ditimbulkan oleh adanya hubungan tersebut.
Pada hakekatnya keluarga merupakan hubungan seketurunan maupun tambahan (adopsi) yang diatur melalui kehidupan perkawinan bersama, searah dengan keturunan-keturunan mereka yang merupakan suatu satuan yang khusus. Dari pengertian di atas, dapatlah kita katakan bahwa: “Sosiologi keluarga adalah ilmu yang mempelajari hubungan antar individu dalam keluarga, hubungan keluarga dengan keluarga lainnya, serta segala aspek-aspek yang timbul dari hubungan-hubungan tersebut.”
B. Pengertian Sosiologi Keluarga
1. Keluarga pada Umumnya
Keluarga merupakan kelompok primer yang terpenting dalam masyarakat. Secara historis keluarga terbentuk paling tidak dari satuan yang merupakan organisasi terbatas, dan mempunyai ukuran yang minimum, terutama pihak-pihak yang pada awalnya mengadakan suatu ikatan. Dengan kata lain, keluarga tetap merupakan bagian dari masyarakat total yang lahir dan berada di dalamnya, yang secara berangsur-angsur akan melepaskan ciri-ciri tersebut karena tumbuhnya mereka ke arah pendewasaan.
Keluarga mempunyai sistim jaringan interaksi yang lebih bersifat hubungan interpersonal, di mana masing-masing anggota dalam keluarga dimungkinkan mempunyai intensitas hubungan satu sama lain; antara ayah dan ibu, ayah dan anak, ibu dan anak, maupun antara anak dengan anak.
2. Ciri-ciri Keluarga
Keluarga pada dasarnya merupakan suatu kelompok yang terbentuk dari suatu hubungan seks yang tetap, untuk menyelenggarakan hal-hal yang bereknaan dengan keorangtuaan dan pemeliharaan anak. Penggolongan ciri-ciri keluarga:
a. Ciri-ciri Umum
Ciri-ciri umum keluarga antara lain seperti yang dikemukakan oleh Mac Iver and Page;
1. keluarga merupakan hubungan perkawinan;
2. berbentuk perkawinan atau susunan kelembagaan yang berkenaan dengan hubungan perkawinan yang sengaja dibentuk dan dipelihara;
3. suatu sistim tata nama, termasuk bentuk perhitungan garis keturunan;
4. ketentuan-ketentuan ekonomi yang dibentuk oleh anggota-anggota kelompok yang mempunyai ketentuan khusus terhadap kebutuhan-kebutuhan ekonomi yang berkaitan dengan kemampuan untuk mempunyai keturunan dan membesarkan anak;
5. merupakan tempat tinggal bersama, rumah atau rumah tangga yang walau bagaimanapun, tidak mungkin menjadi terpisah terhadap kelompok keluarga.
b. Ciri-ciri Khusus
Organisasi keluarga ini dalam beberapa hal tidaklah sama dengan asosiasi lainnya, di samping memiliki ciri-ciri umum sebagai suatu organisasi lazimnya, keluarga juga memiliki ciri-ciri khusus sebagai berikut:
1. Kebersamaan: Keluarga merupakan bentuk yang hampir paling universal di antara bentuk-bentuk organisasi sosial lainnya.
2. Dasar-dasar emosional: Hal ini didasarkan pada suatu kompleks dorongan-dorongan yang sangat mendalam dari sifat organis kita, seperti perkawinan, menjadi ayah, kesetiaan akan maternal, dan perhatian orang tua.
3. Pengaruh perkembangan: Hal ini merupakan lingkungan kemasyarakatan yang paling awal dari semua bentuk kehidupan yang lebih tinggi, termasuk manusia, dan pengaruh perkembangan yang paling besar dalam kesadaran hidup yang mana merupakan sumbernya.
4. Ukuran yang terbatas: Keluarga merupakan kelompok yang terbatas ukurannya, yang dibatasi oleh kondisi-kondisi biologis yang tidak dapat lebih tanpa kehilangan identitasnya.
5. Posisi inti dalam struktur sosial: Keluarga merupakan inti dari organisasi sosial lainnya. Kerap di dalam masyarakat yang masih sederhana, maupun dalam masyarakat yang lebih maju, yang mempunyai tipe masyarakat patriarkal, struktur sosial secara keseluruhan dibentuk dari satuan-satuan keluarga.
6. Tanggung jawab para anggota: Keluarga memiliki tuntutan-tuntutan yang lebih besar dan kontinyu daripada yang biasa dilakukan oleh asosiasi lainnya. Pada masa krisis manusia mungkin bekerja, berperang dan mati demi negara mereka. Tetapi mereka harus membanting tulang sepanjang hidupnya demi keluarga mereka.
7. Aturan kemasyarakatan: halini khususnya terjaga dengan adanya hal-hal yang tabu di dalam masyarakat dan aturan-aturan sah yang dengan kaku menentukan kondisi-kondisinya.
8. Sifat kekekalan dan kesemnetaraannya: Sebagai institusi, keluarga merupakan sesuatu yang demikian permanen dan universal, dan sebagai asosiasi merupakan organisasi yang paling bersifat sementara dan yang paling mudah berubah dari seluruh organisasi-organisasi penting lainnya dalam masyarakat.
3. Sejarah Kehidupan Keluarga Individu
Setiap keluarga individu, sebahagian merupakan kisah hidup bersama dengan pasangan pertamanya, suatukisah yang abadi dalam kehidupan mereka (apabila keluarga tersebut dapat bertahan lama).
1) Tingkatan pokok dalam sejarah kehidupan:
Sepanjang masih terdapatnya pasangan pertama, dalam sejarahnya kita dapat membedakan empat tingkatan, yang juga berlaku bagi keluarga-keluarga lainnya:
a. Tingkat perkembangan sebelum masa perkawinan: Tingkat awal atau masa persiapan ditandai dengan peningkatan suatu keintiman antara pria dan wanita, atau paling tidak terdapatnya aspek-aspek pribadi yang mempunyai titik berat pada perkembangan daya tarik seks yang semakin memuncak.
b. Tingkat perkawinan: Tingkat kedua, sebelum adanya keturunan, merupakan awal dari keluarga yang sesungguhnya. Tingginya nilai dalam tingkatan ini sangat dipandang dalam masyarakat, yang dinyatakan dalam tekanan yyang sering kita sebut “honey moon” dan juga tekanan dari dunia mereka sendiri.
c. Tingkat pemeliharaan anak-anak: Tingkat ketiga inilah keluarga merupakan sesungguhnya keluarga.
d. Tingkat kedewasaan: Tingkat terakhir timbul apabila fungsi-fungsi biologis dari orang tua telah terpenuhi dan pada saat anak-anak tidak begitu banyak lagi menuntut perhatian orang tua.
Semua keluarga, tentu saja, tidak harus melalui semua tingkatan-tingkatan ini. Di antara sekelompok besar keluarga dalam satu negara, terdapat 1 dari 5 yang tidak mempunyai anak.
2) Arti tingkatan-tingkatan keluarga:
Hal ini merupakan isi uraian bermacam-macam arti tentang hubungan manusia yang terjadi selama proses yang terus berlangsung dan berulang-ulang.
A. Pendahuluan
Sosiologi keluarga sebagai suatu ilmu yang dipelajari secara khusus, bagi masyarakat Indonesia, belumlah lama dikenal. Walaupun demikian beberapa ahli telah mencoba untuk membahas keluarga sebagai suatu objek sosiologis, yakni sebagai suatu interaksi antara orang-orang dalam masyarakat. Sosioologi keluarga merupakan bahagian dari ilmu sosiologi, sehingga dalam hal ini kita perlu menjelaskan secara sepintas apa yang dimaksud dengan sosiologi.
Setiap definisi tentang sosiologi mempunyai 2 unsur pokok, yakni: adanya manusia; dan adanya hubungan dalam suatu wadah yang disebut dengan masyarakat. Dalam hubungannya dengan keluarga, sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dengan manusia lainnya, meletakkan titik berat hubungan ini dalam hubungan antar anggota keluarga, akibat-akibat yang ditimbulkan oleh adanya hubungan tersebut.
Pada hakekatnya keluarga merupakan hubungan seketurunan maupun tambahan (adopsi) yang diatur melalui kehidupan perkawinan bersama, searah dengan keturunan-keturunan mereka yang merupakan suatu satuan yang khusus. Dari pengertian di atas, dapatlah kita katakan bahwa: “Sosiologi keluarga adalah ilmu yang mempelajari hubungan antar individu dalam keluarga, hubungan keluarga dengan keluarga lainnya, serta segala aspek-aspek yang timbul dari hubungan-hubungan tersebut.”
B. Pengertian Sosiologi Keluarga
1. Keluarga pada Umumnya
Keluarga merupakan kelompok primer yang terpenting dalam masyarakat. Secara historis keluarga terbentuk paling tidak dari satuan yang merupakan organisasi terbatas, dan mempunyai ukuran yang minimum, terutama pihak-pihak yang pada awalnya mengadakan suatu ikatan. Dengan kata lain, keluarga tetap merupakan bagian dari masyarakat total yang lahir dan berada di dalamnya, yang secara berangsur-angsur akan melepaskan ciri-ciri tersebut karena tumbuhnya mereka ke arah pendewasaan.
Keluarga mempunyai sistim jaringan interaksi yang lebih bersifat hubungan interpersonal, di mana masing-masing anggota dalam keluarga dimungkinkan mempunyai intensitas hubungan satu sama lain; antara ayah dan ibu, ayah dan anak, ibu dan anak, maupun antara anak dengan anak.
2. Ciri-ciri Keluarga
Keluarga pada dasarnya merupakan suatu kelompok yang terbentuk dari suatu hubungan seks yang tetap, untuk menyelenggarakan hal-hal yang bereknaan dengan keorangtuaan dan pemeliharaan anak. Penggolongan ciri-ciri keluarga:
a. Ciri-ciri Umum
Ciri-ciri umum keluarga antara lain seperti yang dikemukakan oleh Mac Iver and Page;
1. keluarga merupakan hubungan perkawinan;
2. berbentuk perkawinan atau susunan kelembagaan yang berkenaan dengan hubungan perkawinan yang sengaja dibentuk dan dipelihara;
3. suatu sistim tata nama, termasuk bentuk perhitungan garis keturunan;
4. ketentuan-ketentuan ekonomi yang dibentuk oleh anggota-anggota kelompok yang mempunyai ketentuan khusus terhadap kebutuhan-kebutuhan ekonomi yang berkaitan dengan kemampuan untuk mempunyai keturunan dan membesarkan anak;
5. merupakan tempat tinggal bersama, rumah atau rumah tangga yang walau bagaimanapun, tidak mungkin menjadi terpisah terhadap kelompok keluarga.
b. Ciri-ciri Khusus
Organisasi keluarga ini dalam beberapa hal tidaklah sama dengan asosiasi lainnya, di samping memiliki ciri-ciri umum sebagai suatu organisasi lazimnya, keluarga juga memiliki ciri-ciri khusus sebagai berikut:
1. Kebersamaan: Keluarga merupakan bentuk yang hampir paling universal di antara bentuk-bentuk organisasi sosial lainnya.
2. Dasar-dasar emosional: Hal ini didasarkan pada suatu kompleks dorongan-dorongan yang sangat mendalam dari sifat organis kita, seperti perkawinan, menjadi ayah, kesetiaan akan maternal, dan perhatian orang tua.
3. Pengaruh perkembangan: Hal ini merupakan lingkungan kemasyarakatan yang paling awal dari semua bentuk kehidupan yang lebih tinggi, termasuk manusia, dan pengaruh perkembangan yang paling besar dalam kesadaran hidup yang mana merupakan sumbernya.
4. Ukuran yang terbatas: Keluarga merupakan kelompok yang terbatas ukurannya, yang dibatasi oleh kondisi-kondisi biologis yang tidak dapat lebih tanpa kehilangan identitasnya.
5. Posisi inti dalam struktur sosial: Keluarga merupakan inti dari organisasi sosial lainnya. Kerap di dalam masyarakat yang masih sederhana, maupun dalam masyarakat yang lebih maju, yang mempunyai tipe masyarakat patriarkal, struktur sosial secara keseluruhan dibentuk dari satuan-satuan keluarga.
6. Tanggung jawab para anggota: Keluarga memiliki tuntutan-tuntutan yang lebih besar dan kontinyu daripada yang biasa dilakukan oleh asosiasi lainnya. Pada masa krisis manusia mungkin bekerja, berperang dan mati demi negara mereka. Tetapi mereka harus membanting tulang sepanjang hidupnya demi keluarga mereka.
7. Aturan kemasyarakatan: halini khususnya terjaga dengan adanya hal-hal yang tabu di dalam masyarakat dan aturan-aturan sah yang dengan kaku menentukan kondisi-kondisinya.
8. Sifat kekekalan dan kesemnetaraannya: Sebagai institusi, keluarga merupakan sesuatu yang demikian permanen dan universal, dan sebagai asosiasi merupakan organisasi yang paling bersifat sementara dan yang paling mudah berubah dari seluruh organisasi-organisasi penting lainnya dalam masyarakat.
3. Sejarah Kehidupan Keluarga Individu
Setiap keluarga individu, sebahagian merupakan kisah hidup bersama dengan pasangan pertamanya, suatukisah yang abadi dalam kehidupan mereka (apabila keluarga tersebut dapat bertahan lama).
1) Tingkatan pokok dalam sejarah kehidupan:
Sepanjang masih terdapatnya pasangan pertama, dalam sejarahnya kita dapat membedakan empat tingkatan, yang juga berlaku bagi keluarga-keluarga lainnya:
a. Tingkat perkembangan sebelum masa perkawinan: Tingkat awal atau masa persiapan ditandai dengan peningkatan suatu keintiman antara pria dan wanita, atau paling tidak terdapatnya aspek-aspek pribadi yang mempunyai titik berat pada perkembangan daya tarik seks yang semakin memuncak.
b. Tingkat perkawinan: Tingkat kedua, sebelum adanya keturunan, merupakan awal dari keluarga yang sesungguhnya. Tingginya nilai dalam tingkatan ini sangat dipandang dalam masyarakat, yang dinyatakan dalam tekanan yyang sering kita sebut “honey moon” dan juga tekanan dari dunia mereka sendiri.
c. Tingkat pemeliharaan anak-anak: Tingkat ketiga inilah keluarga merupakan sesungguhnya keluarga.
d. Tingkat kedewasaan: Tingkat terakhir timbul apabila fungsi-fungsi biologis dari orang tua telah terpenuhi dan pada saat anak-anak tidak begitu banyak lagi menuntut perhatian orang tua.
Semua keluarga, tentu saja, tidak harus melalui semua tingkatan-tingkatan ini. Di antara sekelompok besar keluarga dalam satu negara, terdapat 1 dari 5 yang tidak mempunyai anak.
2) Arti tingkatan-tingkatan keluarga:
Hal ini merupakan isi uraian bermacam-macam arti tentang hubungan manusia yang terjadi selama proses yang terus berlangsung dan berulang-ulang.
Rabu, 29 Desember 2010
Tafsir QS. Al-Maidah: 67, QS. An-Nahl:125 dan QS. Luqman: 15-19
A. PENDAHULUAN
Pendidikan Islam menempati posisi sentral dalam upaya mensosialisasikan ajaran-ajaran Islam, baik secara individu maupun sosial di berbagai aspek kehidupan manusia. Pendidikan Islam berkepentingan menginternalisasikan nilai-nilai iman, takwa dan moral kepada anak didik agar memiliki komitmen relegius yang tinggi dalam mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya untuk beramal dan berkarya yang pada gilirannya melahirkan budaya yang agamis.
Untuk itu, dalam mendidik seorang pendidik hendaklah menyampaikan sesuatu sesuai dengan metode yang telah dicontohkan dalam kitab suci Al-Qur’an. Pada makalah ini akan membahas ayat-ayat pendidikan yaitu QS. Al-Maidah: 67, QS. An-Nahl: 125 dan QS. Luqman: 15-19. Berharap agar seorang pendidik bisa menempatkan dirinya sesuai dengan yang telah dicontohkan dalam ayat-ayat pendidikan tersebut, sehingga peserta didik/anak didik bisa menerima apa yang disampaikan. Juga mengajarkan sikap seorang anak terhadap orang tuanya, dan sikap orang tua kepada anaknya.
B. PEMBAHASAN
1. QS. Al-Maidah : 67
•• •
Artinya : “Sesungguhnya orang-orang mu’min, orang-orang Yahudi, Sabi’in dan orang-orang Nasrani, siapa saja (di antara mereka) yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati”.
a. Asbabun Nuzul
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda: “Sesungguhnya Allah telah Mengutusku untuk mengemban risalah kerasulan. Hal tersebut menyesakkan dadaku, karena aku tahu orang-orang akan mendustakan risalahku. Allah Memerintahkan kepadaku untuk menyampaikannya, dan kalau tidak, Allah akan Menyiksaku”. Maka turunlah ayat ini (QS.Al-Maidah:67) yang mempertegas perintah penyampaian risalah disertai jaminan akan keselamatannya. (Diriwayatkan oleh Abusy Syaikh yang bersumber dari Al-Hasan).
Dalam riwayat lain dikemukakan, ketika turun ayat, Ya ayyuhar rasulu balligh ma unzila ilaika mir rabbik…(Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabb-mu…) (sebagian QS.Al-Maidah:67), Rasulullah bersabda:”Ya Rabbi! Apa yang harus aku perbuat, padahal aku sendirian dan mereka berkomplot menghadapiku”. Maka turunlah kelanjutan ayat tersebut yang menegaskan perintah penyampaian risalah kenabian. (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Mujahid)
Dalam riwayat lain dikemukakan, Siti ‘Aisyah menyatakan bahwa Nabi saw. biasa dijaga oleh para pengawalnya, sampai turun ayat, …wallahu ya’shimuka minan nas… (… Allah Memelihara kamu dari (gangguan) manusia…) (QS. Al-Maidah:67). Setelah ayat itu turun, Rasulullah menampakkan diri dari Kubah sambil bersabda: “Wahai saudara-saudara, pulanglah kalian, Allah telah Menjamin Keselamatanku dalam menyebarkan dakwah ini. Sesungguhnya malam seperti ini baik untuk tidur di tempat masing-masing”. (Diriwayatkan oleh Al-Hakim dan At-Tirmidzi, yang bersumber dari ‘Aisyah).
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa Al-Abbas, paman Nabi saw., termasuk pengawal Nabi. Ketika turun ayat,…. Wallahu ya’shimuka minan nas… (…Allah Memelihara kamu dari (gangguan) manusia…) (QS.Al-Maidah:67), ia pun meninggalkan pos penjagaannya. (Diriwayatkan oleh Ath-Thabarani yang bersumber dari Abu Sa’id al-Khudri).
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa para shahabat biasanya mengawal Rasul saw. pada waktu malam, sampai turun ayat,… wallahu ya’shimuka minan nas… (…Allah Memelihara kamu dari (gangguan) manusia…) (QS. Al-Maidah:67). Sejak turun ayat tersebut mereka pun meninggalkan pos penjagaannya. (Diriwayatkan oleh Ath-Thabarani yang bersumber dari ‘Ishmah bin Malik al-Khathmi).
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa para shahabat pernah meninggalkan Rasulullah berhenti di dalam perjalanan, dan beliau berteduh di bawah pohon yang besar. Ketika itu beliau menggantungkan pedangnya di pohon itu. Maka datanglah seorang laki-laki dan mengambil pedang Rasul sambil berkata: “Siapa yang akan menghalangi engkau dariku, hai Muhammad?” Rasulullah saw. bersabda: “Allah yang akan Melindungiku darimu. Letakkanlah pedang itu!”. Seketika itu juga pedang tersebut diletakkannya kembali. Maka turunlah ayat ini (QS.Al-Maidah:67) yang menegaskan jaminan keselamatan jiwa Rasulullah dari tangan-tangan usil manusia. (Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam kitab shahih-nya,yang bersumber dari Abu Hurairah).
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa Rasulullah pernah berhenti untuk beristirahat dalam peperangan Bani Anmar, di Dzatir Raqi’ di kebun kurma yang paling tinggi. Beliau duduk di atas sebuah sumur sambil menjulurkan kakainya. Berkatalah Al-Warits dari Banin Najjar kepada teman-temannya: “Aku akan membunuh Muhammad”. Teman-temannya berkata:”Bagaimana cara membunuhnya?” Ia berkata: “Aku akan berkata:”cobalah berikan pedangmu. Dan apabila ia memberikan pedangnya, aku akan membunuhnya”. Ia pun pergi mendatangi Rasul dan berkata: “Hai Muhammad! Berikan pedangmu kepadaku agar aku menciumnya”. Pedang itu oleh Rasul diberikan kepadanya, akan tetapi tangannya gemetar. Bersabdalah Rasul saw. : “Allah menghalangi maksud jahatmu”. Maka turunlah ayat ini (QS.Al-Maidah:67) yang menegaskan jaminan keselamatan jiwa bagi Rasulullah. ( diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Marduwaih, yang bersumber dari Jabir bin ‘Abdillah).
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa Rasulullah biasa mendapat pengawalan. Setiap hari Abu Thalib pun mengirimkan pengawal-pengawalnya dari Bani Hasyim untuk menjaganya. Ketika turun ayat ini (QS.Al-Maidah:67), Rasulullah saw. bersabda kepada Abu Thalib yang akan mengirimkan pengawalnya: “Wahai pamanku! Sesungguhnya Allah telah menjamin keselamatan jiwaku dari perbuatan jin dan manusia”. (diriwayatkan oleh ibnu Marduwaih dan ath-Thabarani, yang bersumber dari Ibnu ‘Abbas. Hadist ini gharib.
b. Tafsir
Hai Rasul, sampaikanlah kepada semua orang segala yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhan-mu yang memiliki perkaramu, dan menyampaikan kamu pada kesempurnaan, dan janganlah kamu khawatir dalam menyampaikan itu terhadap seorang pun, dan jangan takut kamu ditimpa bahaya karenanya.
Dan kalau kamu tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan kepadamu, yakni menyampaikan apa yang telah diturunkan kepdamu, umpamanya kamu sembunyikan, sekalipun hanya untuk sementara, karena takut disakiti orang, baik dengan perkataan atau perbuatan, maka sudah cukup merupakan dosa bagimu bila kamu tidak menyampaikan risalah dan tidak melaksanakan apa yang karenanya kamu diutus.
Hai Muhammad, engkau harus menyampaikan risalah yang diembankan Allah swt. di atas pundakmu. Engkau harus menyampaikan agama yang dititipkan kepadamu ini dan tidak menguranginya sedikit pun. Jika engkau menyembunyikan sesuatu, berarti engkau tidak menunaikan amanah secara benar, tidak menyampaikan risalah, dan tidak memberi nasihat kepada umat.
Janganlah engkau takut untuk menyampaikan risalah ini. Sebab, Allah swt akan menjagamu, menggagalkan tipu daya musuh-musuhmu, dan mengurus perkaramu. Karena siapa pun yang memusuhimu berarti ia kafir. Allah swt tidak meluruskan jalan orang yang kafir serta tidak menunjukinya jalan yang benar. Dia swt tidak memberinya taufik kepada kebaikan apa pun. Risalah dari Allah swt. Tugas Rasul adalah menyampaikannya. Allah swt telah menjelaskan risalah-Nya, Rasul telah menunaikan amanahnya, dan kita pun menerima dan membenarkannya.
2. QS. An-Nahl : 125
• •
Artinya : “Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Rabb-mu, Dia-lah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.
a. Makna Mufrodat
: Ud’u : ajaklah, dakwalah
: Sabilii : jalan
: bilhikmahti : dengan hikmah, bijaksana
: walmau’izhati : pelajaran hati
: alhasanati : yang baik
: muhtadina : menerima petunjuk
b. Tafsir
Potongan ayat yang berbunyi….
Maksudnya adalah serulah ummatmu wahai para Rasul dengan seruan agar mereka melaksanakan syari’at yang telah ditetapkannya berdasarkan wahyu yang diturunkannya, dengan melalui ibarat dan nasehat yang terdapat di dalam Kitab yang diturunkannya. Dan hadapilah mereka dengan cara yang lebih baik dari lainnya sekalipun mereka menyakitimu, dan sadarkanlah mereka dengan cara yang baik.
Wahai Nabi dan para pengikut beliau, serulah manusia untuk memeluk agama Islam dan menjalankan hukum-hukum Islam serta akhlak Islam, dengan cara yang baik serta metode yang baik. Lembutlah dalam menyeru mereka dan sopanlah ketika berbincang dengan mereka sesuai dengan aturan Al-Qur’an dan sunnah. Jangan marah, bersikap kasar ataupun mengucapkan kata-kata yang menyakitkan. Berikanlah mereka kemudahan dan jangan mempersulit mereka. Sampaikanlah kabar gembira kepada mereka dan jangan buat mereka lari ketakutan darimu. Doronglah mereka untuk berbuat kebaikan dan wanti-wantilah mereka dari berbuat keburukan. Nasihatilah mereka dengan lemah lembut dan debatlah mereka dengan cara yang baik, sopan, dan lemah lembut.
• •
Maksudnya adalah bahwa sesungguhnya Tuhanmu wahai para Rasul adalah lebih mengetahui dengan apa yang berjalan dan diperselisihkan, dan juga lebih mengetahui cara yang harus ditempuh sesuai yang hak.
Berdiskusilah dengan mereka dengan memberikan ide dan tanggapan, dengan menjauhi celaan, dan segala hal yang bisa menyakiti mereka serta menghindari sikap bangga diri dan sombong. Sebab yang diwajibkan bagimu hanyalah menyampaikan dengan jelas dan menasihati dengan benar. Kamu yang menyampaikan dan Allah yang memberi hidayah.
Allah mengetahui siapa orang yang menyimpang dari jalan yang lurus dan siapa yang meniti jalan yang lurus. Keduanya akan dibalas sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.
3. QS. Luqman : 15-19
• • • • •• • • • • •
Artinya : “Tetapi jika mereka memaksamu mempersekutukan Aku, sedang kau tak punya pengetahuan tentang itu, janganlah taati mereka, dan bergaullah dengan mereka di dunia dengan cara yang baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, (dalam cinta). Lalu kepada-Ku kamu akan kembali, maka akan Ku-katakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. “Hai anakku, (kata Luqman), kalaulah itu hanya sebesar biji sawi dan tersembunyi di dalam batu, atau di langit atau di bumi, Allah akan mengeluarkannya. Sungguh Allah Maha Lembut, Maha Tahu”. “Hai anakku, dirikanlah shalat, suruh orang berbuat baik dan melarang perbuatan munkar, dan sabar dan tabahlah atas segala yang menimpa dirimu, sebab itulah soal yang penting”. “Dan janganlah kamu menggembungkan pipimu dari orang, dan janganlah berjalan di muka bumi dengan congkak. Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri”. “Dan sederhanakanlah dalam berjalan dan rendahkan suaramu, sebab suara yang terburuk ialah suara keledai”.
a. Makna Mufrodat
: jaahadaaka : memaksamu
: tuthi’humaa : mematuhi keduanya
: shaahibhumaa : bertemanlah dengan keduanya
: yaa bunayya : hai anakku
: khaddaka : pipimu
• : marahan : angkuh, sombong, marah.
: fakhruurin : membanggakan diri
: waghdudh : rendahkanlah
: hamiir : keledai
b. Asbabun Nuzul Ayat 15
Sa’ad bin Malik seorang lelaki yang sangat taat dan menghormati ibunya. Ketika ia memeluk Islam, ibunya berkata : “Wahai Sa’ad mengapa kamu tega meninggalkan agamamu yang lama, memeluk agama yang baru. Wahai anakku, pilihlah salah satu: Kamu kembali memeluk agama yang lama atau aku tidak makan dan minum sampai mati”. Maka Sa’ad kebingungan, bahkan ia dikatakan tega membunuh ibunya. Maka Sa’ad berkata: “Wahai ibu, jangan kamu lakukan yang demikian. Aku memeluk agama baru tidak akan mendatangkan mudharat, dan aku tidak akan meninggalkannya”. Maka Umi Sa’ad pun nekad tidak makan sampai tiga hari tiga malam. Sa’ad berkata: “Wahai ibu, seandainya kamu memiliki seribu jiwa kemudian satu per satu meninggal, tetap aku tidak akan meninggalkan agama baruku (Islam). Karena itu, terserah ibu mau makan atau tidak”. Maka ibu itupun makan. Sehubungan dengan itu, maka Allah swt. menurunkan ayat ke-15 sebagai ketegasan bahwa kaum muslimin wajib taat dan tunduk kepada perintah orang tua sepanjang bukan yang bertentangan dengan perintah-perintah Allah swt. (HR. Thabrani dari Sa’ad bin Malik).
c. Tafsir
1. Ayat 15 :
Ayat ini menerangkan dalam hal tertentu, maka seseorang anak dilarang mentaati ibu bapaknya, yaitu jika ibu bapaknya memerintahkan kepadanya memperserikatkan Allah, yang dia sendiri memang tidak mengetahui bahwa Allah swt mempunyai sekutu, karena memang tidak ada sekutu bagi-Nya. Maka sepanjang pengetahuan manusia Allah swt tidak mempunyai sekutu. Manusia menurut nalurinya meng Esakan Tuhan.
Wahai manusia, apabila kedua orangtuamu berusaha dan menginginkan agar kamu mengingkari Allah dan mempersekutukan-Nya dengan sesuatu, atau memerintahkanmu untuk bermaksiat maka janganlah taat padanya. Sebab, ketaatan pada orangtua hanya dalam hal kebaikan. Lagipula, tidak ada kepatuhan ataupun ketaatan pada makhluk dalam rangka bermaksiat terhadap Sang Pencipta makhluk, yakni Allah swt. Namun demikian, jangan sampai ketidaktaatanmu pada perintahnya yang buruk itu membuatmu berlaku tidak baik padanya. Tetaplah bina hubungan yang baik dengan keduanya dan berlemah lembutlah kepada mereka berdua. Tauladanilah orang yang bertobat kepada Tuhannya dari dosanya dan menyesali kesalahannya, kembali kepada Allah dengan membawa amal ketaatan dan meninggalkan pembangkangan terhadap-Nya. Sebab, setelah kehidupan ini, semua manusia akan kembali kepada Allah dan berpulang kepada-Nya agar Allah bisa memberitahu setiap orang tentang perbuatannya masing-masing dan memberi balasan atas amalnya.
Jika kewajiban kepada manusia bertentangan dengan kewajiban kepada Allah, maka itu berarti ada sesuatu yang salah pada kemauan manusia, dan kita harus lebih taat kepada Allah daripada kepada manusia. Tetapi sekalipun demikian tidak berarti kita harus sombong. Kepada kedua orangtua atau orang yang berwenang terhadap kita, kita harus berlaku baik, ramah dan sopan, sekalipun perintah mereka tidak kita lakukan, dan oleh karenanya, tidak menaati perintah demikian itu menjadi kewajiban yang utama.
2. Ayat 16.
Dalam nasihatnya bagi anaknya, Luqman berkata, “Seandainya kadar keburukan ataupun kebaikan sangat kecil, bagaikan sebiji sawi, dan tersembunyi di balik sebuah batu atau di sebuah tempat di langit dan di bumi, niscaya hal itu tidak akan luput dari pengetahuan Allah dan kelak Allah akan menghadirkannya di Hari Kiamat untuk memberi balasan kepada setiap orang sesuai dengan kebaikan pula dan jika buruk maka pelakunya akan menerima balasan yang buruk pula. Allah Maha Lemah Lembut kepada semua hamba-Nya, Dia membawa hal yang disukai kepada mereka dan mencegah hal yang tak disukai dari mereka dengan cara yang paling halus. Dia Maha Mengetahui, tidak ada yang tersembunyi bagi-Nya ataupun tidak terlihat oleh-Nya.
Luqman mewasiatkan kepada anaknya agar selalu waspada terhadap rayuan yang telah mengajak dan mempengaruhi manusia melakukan perbuatan-perbuatan dosa. Apa yang dilakukan manusia, sejak dari yang besar sampai yang sekecil-kecilnya, yang nampak dan yang tidak nampak, yang terlihat dan yang tersembunyi baik di langit maupun di bumi, pasti diketahui Allah. Karena itu Allah pasti akan memberikan pembalasan yang setimpal dengan perbuatan manusia itu, perbuatan baik akan dibalasi dengan surga yang penuh kenikmatan, sedang perbuatan jahat dan dosa akan dibalasi dengan neraka yang menyala-nyala. Pengetahuan Allah meliputi yang luput dari pengetahuan-Nya.
3. Ayat 17
Pada ayat ini Luqman mewasiatkan kepada anaknya :
1. Selalu mendirikan shalat dengan sebaik-baiknya, sehingga shalat itu diridhai Allah. Jika shalat yang dikerjakan itu diridhai Allah perbuatan keji dan munkar dapat dicegah. Jika tetap demikian halnya, maka jiwa menjadi bersih, tidak ada kekhawatiran terhadap diri orang itu, dan mereka tidak akan bersedih hati jika ditimpa cobaan Tuhan, dan merasa dirinya semakin dekat dengan Tuhannya.
2. Berusaha mengajak manusia mengerjakan perbuatan-perbuatan baik yang diridhai Allah dan berusaha agar manusia tidak mengerjakan perbuatan-perbuatan dosa, berusaha membersihkan jiwa dan mencapai keberuntungan.
3. Selalu bersabar terhadap segala macam cobaan yang menimpa, akibat dari mengajak manusia berbuat baik dan meninggalkan perbuatan yang mungkar, baik cobaan itu dalam bentuk kesenangan dan kemegahan maupun dalam bentuk kesengsaraan dan penderitaan.
Luqman menyuruh anaknya untuk menegakkan shalat dengan sempurna sebagaimana telah diatur oleh syariat. Sebab, shalat adalah tiang agama dan pencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Luqman juga menyuruh anaknya untuk menyeru orang berbuat makruf, yaitu setiap kebaikan dan petunjuk yang dianggap baik oleh dalil akal (‘aql) dan dalil wahyu (naql). Dia juga berpesan agar anaknya itu mencegah perbuatan mungkar dengan lemah lembut dan bijaksana, yaitu segala hal yang dilarang oleh aturan-aturan yang bijaksana dan kecenderungan manusiawi yang lurus. Apabila kamu menyeru orang untuk berbuat makruf dan mencegah orang agar tidak berbuat mungkar maka pastilah kamu mendapat gangguan dari orang-orang itu, demikianlah jalan yang ditempuh oleh para nabi dan rasul. Melakukan perbuatan-perbuatan baik ini tergolong hal yang seyogyanya dilakukan setiap orang dengan antusias karena pelakunya akan diberi kedudukan yang paling mulia dan agung.
4. Ayat 18-19
Ayat ini menerangkan lanjutan wasiat Luqman kepada anaknya, yaitu agar anaknya berbudi pekerti yang baik, yaitu dengan:
1. Jangan sekali-kali bersifat angkuh dan sombong, suka membangga-banggakan diri dan memandang rendah orang lain. Tanda-tanda seseorang yang bersifat angkuh dan sombong itu ialah :
a. Bila berjalan dan bertemu dengan temannya atau orang lain, ia memalingkan mukanya, tidak mau menegur atau memperlihatkan sikap ramah kepada orang yang berselisih jalan dengannya.
b. Ia berjalan dengan sikap angkuh, seakan-akan di jalan ia yang berkuasa dan yang paling terhormat.
2. Hendaklah sederhana waktu berjalan, lemah lembut dalam berbicara, sehingga orang yang melihat dan mendengarnya merasa senang dan tenteram hatinya. Berbicara dengan sikap keras, angkuh dan sombong itu dilarang Allah karena pembicaraan yang semacam itu tidak enak didengar, menyakitkan hati dan telinga, seperti tidak enaknya suara keledai.
Jangan kamu memalingkan wajahmu dari orang karena sombong dan meremehkan mereka, namun hadapkanlah wajahmu kepadanya serta tersenyumlah. Bersikap lunaklah kepada hamba-hamba Allah dan jangan berjalan di muka bumi dengan sombong dan angkuh karena Allah tidak menyukai setiap orang yang tinggi hati dan tinggi lidah serta bangga diri di hadapan orang-orang sehingga merasa lebih daripada mereka.
Rendah hatilah ketika kamu berjalan, jangan berjalan dengan sikap sombong dan angkuh, jangan mengeraskan suaramu lebih daripada yang diperlukan bila kamu berbicara karena ini termasuk etika yang baik sekaligus menunjukkan kesempurnaan akal. Suara yang paling buruk, paling keji, dan paling jelek adalah suara keledai. Maka janganlah kamu menyerupai suaranya dengan mengeraskan suaramu lebih daripada yang diperlukan.
C. KESIMPULAN
Pada QS. Al-Maidah :67, Allah mewajibkan untuk menyampaikan apa yang diturunkan-Nya dan jangan pernah khawatir dalam menyampaikan itu terhadap seorang pun, dan jangan takut akan ditimpa karenanya. Dan jika tidak menyampaikan apa yang telah diturunkan oleh Allah dengan kata lain disembunyikan, sekalipun hanya untuk sementara, karena takut disakiti orang, baik dengan perkataan atau perbuatan, maka sudah cukup merupakan dosa.
Pada QS. An-Nahl: 125, Allah menyuruh rasulullah menempuh cara berdakwah dan berdiskusi dengan cara yang baik. Sedangkan petunjuk (al-hidayah) dan kesesatan (al-dlalal) serta hal-hal yang terjadi di antara keduanya sepenuhnya dikembalikan kepada Allah swt. karena Dia-lah yang lebih mengetahui keadaan orang-orang yang tidak dapat terpelihara dirinya dari kesesatan, dan mengembalikan dirinya kepada petunjuk.
Pada QS. Luqman: 15-19, kepatuhan tertinggi harus diberikan kepada Allah swt, karena Dia-lah yang menciptakan semuanya. Hendaklah tiap bapak atau ibu menasihati anaknya supaya melakukan shalat, berbuat baik, melarang melakukan yang mungkar, dan sabar menghadapi semua cobaan hidup. Apabila berbicara dengan orang lain, maka berhadapan mukalah. Jangan miring, sehingga memperlihatkan kesombongan. Jangan berlaku sombong dan membangga-banggakan diri, karena tidak seorangpun manusia yang senang diperlakukan seperti itu. Orang yang sombong dan membangga-banggakan diri itu tidak banyak kawan, tetapi banyak lawan.
Itulah metode pendidikan yang telah dicontohkan, bahwa dalam menyampaikan tidak ada yang boleh disembunyikan, harus berdakwah dan berdiskusi dengan cara baik, lemah-lembut, dan tidak berlaku sombong serta membangga-banggakan diri.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Maraghi, Ahmad Musthafa, 1993. Terjemah Tafsir Al-Maraghi. Semarang: CV. Toha Putra
Al-Qarni, Aidh, 2008, Tafsir Muyassar Jilid I, Jakarta: Qisthi Press
Al-Qarni, ‘Aidh, 2008, Tafsir Muyassar Jilid II, Jakarta: Qisthi Press
Al-Qarni, ‘Aidh, 2008, Tafsir Muyassar Jilid III, Jakarta: Qisthi Press
Dahlan dan M. Zaka alfarisi,2004, Asbabun Nuzul, Bandung: CV. Penerbit Diponegoro
Hafizh Dasuki, 1993, Al-Qur’an dan Tafsirnya Jilid VIII juz 19-20-21, Semarang: PT. Citra Efhar
Masyur, Kahar,1986, Ayat-ayat Al-Qur’an tentang Ilmu Pengetahuan Akhlak dan Iman, Jakarta: Kalam Mulia
Nata, Abuddin, 2002, Tafsir Ayat-ayat Pendidikan, Jakarta: RajaGrafindo Persada
Yusuf Ali, Abdullah, 1994, Qur’an Terjemahan dan Tafsirnya, Bogor : PT. Pustaka Litera
Pendidikan Islam menempati posisi sentral dalam upaya mensosialisasikan ajaran-ajaran Islam, baik secara individu maupun sosial di berbagai aspek kehidupan manusia. Pendidikan Islam berkepentingan menginternalisasikan nilai-nilai iman, takwa dan moral kepada anak didik agar memiliki komitmen relegius yang tinggi dalam mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya untuk beramal dan berkarya yang pada gilirannya melahirkan budaya yang agamis.
Untuk itu, dalam mendidik seorang pendidik hendaklah menyampaikan sesuatu sesuai dengan metode yang telah dicontohkan dalam kitab suci Al-Qur’an. Pada makalah ini akan membahas ayat-ayat pendidikan yaitu QS. Al-Maidah: 67, QS. An-Nahl: 125 dan QS. Luqman: 15-19. Berharap agar seorang pendidik bisa menempatkan dirinya sesuai dengan yang telah dicontohkan dalam ayat-ayat pendidikan tersebut, sehingga peserta didik/anak didik bisa menerima apa yang disampaikan. Juga mengajarkan sikap seorang anak terhadap orang tuanya, dan sikap orang tua kepada anaknya.
B. PEMBAHASAN
1. QS. Al-Maidah : 67
•• •
Artinya : “Sesungguhnya orang-orang mu’min, orang-orang Yahudi, Sabi’in dan orang-orang Nasrani, siapa saja (di antara mereka) yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati”.
a. Asbabun Nuzul
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda: “Sesungguhnya Allah telah Mengutusku untuk mengemban risalah kerasulan. Hal tersebut menyesakkan dadaku, karena aku tahu orang-orang akan mendustakan risalahku. Allah Memerintahkan kepadaku untuk menyampaikannya, dan kalau tidak, Allah akan Menyiksaku”. Maka turunlah ayat ini (QS.Al-Maidah:67) yang mempertegas perintah penyampaian risalah disertai jaminan akan keselamatannya. (Diriwayatkan oleh Abusy Syaikh yang bersumber dari Al-Hasan).
Dalam riwayat lain dikemukakan, ketika turun ayat, Ya ayyuhar rasulu balligh ma unzila ilaika mir rabbik…(Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabb-mu…) (sebagian QS.Al-Maidah:67), Rasulullah bersabda:”Ya Rabbi! Apa yang harus aku perbuat, padahal aku sendirian dan mereka berkomplot menghadapiku”. Maka turunlah kelanjutan ayat tersebut yang menegaskan perintah penyampaian risalah kenabian. (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Mujahid)
Dalam riwayat lain dikemukakan, Siti ‘Aisyah menyatakan bahwa Nabi saw. biasa dijaga oleh para pengawalnya, sampai turun ayat, …wallahu ya’shimuka minan nas… (… Allah Memelihara kamu dari (gangguan) manusia…) (QS. Al-Maidah:67). Setelah ayat itu turun, Rasulullah menampakkan diri dari Kubah sambil bersabda: “Wahai saudara-saudara, pulanglah kalian, Allah telah Menjamin Keselamatanku dalam menyebarkan dakwah ini. Sesungguhnya malam seperti ini baik untuk tidur di tempat masing-masing”. (Diriwayatkan oleh Al-Hakim dan At-Tirmidzi, yang bersumber dari ‘Aisyah).
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa Al-Abbas, paman Nabi saw., termasuk pengawal Nabi. Ketika turun ayat,…. Wallahu ya’shimuka minan nas… (…Allah Memelihara kamu dari (gangguan) manusia…) (QS.Al-Maidah:67), ia pun meninggalkan pos penjagaannya. (Diriwayatkan oleh Ath-Thabarani yang bersumber dari Abu Sa’id al-Khudri).
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa para shahabat biasanya mengawal Rasul saw. pada waktu malam, sampai turun ayat,… wallahu ya’shimuka minan nas… (…Allah Memelihara kamu dari (gangguan) manusia…) (QS. Al-Maidah:67). Sejak turun ayat tersebut mereka pun meninggalkan pos penjagaannya. (Diriwayatkan oleh Ath-Thabarani yang bersumber dari ‘Ishmah bin Malik al-Khathmi).
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa para shahabat pernah meninggalkan Rasulullah berhenti di dalam perjalanan, dan beliau berteduh di bawah pohon yang besar. Ketika itu beliau menggantungkan pedangnya di pohon itu. Maka datanglah seorang laki-laki dan mengambil pedang Rasul sambil berkata: “Siapa yang akan menghalangi engkau dariku, hai Muhammad?” Rasulullah saw. bersabda: “Allah yang akan Melindungiku darimu. Letakkanlah pedang itu!”. Seketika itu juga pedang tersebut diletakkannya kembali. Maka turunlah ayat ini (QS.Al-Maidah:67) yang menegaskan jaminan keselamatan jiwa Rasulullah dari tangan-tangan usil manusia. (Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam kitab shahih-nya,yang bersumber dari Abu Hurairah).
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa Rasulullah pernah berhenti untuk beristirahat dalam peperangan Bani Anmar, di Dzatir Raqi’ di kebun kurma yang paling tinggi. Beliau duduk di atas sebuah sumur sambil menjulurkan kakainya. Berkatalah Al-Warits dari Banin Najjar kepada teman-temannya: “Aku akan membunuh Muhammad”. Teman-temannya berkata:”Bagaimana cara membunuhnya?” Ia berkata: “Aku akan berkata:”cobalah berikan pedangmu. Dan apabila ia memberikan pedangnya, aku akan membunuhnya”. Ia pun pergi mendatangi Rasul dan berkata: “Hai Muhammad! Berikan pedangmu kepadaku agar aku menciumnya”. Pedang itu oleh Rasul diberikan kepadanya, akan tetapi tangannya gemetar. Bersabdalah Rasul saw. : “Allah menghalangi maksud jahatmu”. Maka turunlah ayat ini (QS.Al-Maidah:67) yang menegaskan jaminan keselamatan jiwa bagi Rasulullah. ( diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Marduwaih, yang bersumber dari Jabir bin ‘Abdillah).
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa Rasulullah biasa mendapat pengawalan. Setiap hari Abu Thalib pun mengirimkan pengawal-pengawalnya dari Bani Hasyim untuk menjaganya. Ketika turun ayat ini (QS.Al-Maidah:67), Rasulullah saw. bersabda kepada Abu Thalib yang akan mengirimkan pengawalnya: “Wahai pamanku! Sesungguhnya Allah telah menjamin keselamatan jiwaku dari perbuatan jin dan manusia”. (diriwayatkan oleh ibnu Marduwaih dan ath-Thabarani, yang bersumber dari Ibnu ‘Abbas. Hadist ini gharib.
b. Tafsir
Hai Rasul, sampaikanlah kepada semua orang segala yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhan-mu yang memiliki perkaramu, dan menyampaikan kamu pada kesempurnaan, dan janganlah kamu khawatir dalam menyampaikan itu terhadap seorang pun, dan jangan takut kamu ditimpa bahaya karenanya.
Dan kalau kamu tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan kepadamu, yakni menyampaikan apa yang telah diturunkan kepdamu, umpamanya kamu sembunyikan, sekalipun hanya untuk sementara, karena takut disakiti orang, baik dengan perkataan atau perbuatan, maka sudah cukup merupakan dosa bagimu bila kamu tidak menyampaikan risalah dan tidak melaksanakan apa yang karenanya kamu diutus.
Hai Muhammad, engkau harus menyampaikan risalah yang diembankan Allah swt. di atas pundakmu. Engkau harus menyampaikan agama yang dititipkan kepadamu ini dan tidak menguranginya sedikit pun. Jika engkau menyembunyikan sesuatu, berarti engkau tidak menunaikan amanah secara benar, tidak menyampaikan risalah, dan tidak memberi nasihat kepada umat.
Janganlah engkau takut untuk menyampaikan risalah ini. Sebab, Allah swt akan menjagamu, menggagalkan tipu daya musuh-musuhmu, dan mengurus perkaramu. Karena siapa pun yang memusuhimu berarti ia kafir. Allah swt tidak meluruskan jalan orang yang kafir serta tidak menunjukinya jalan yang benar. Dia swt tidak memberinya taufik kepada kebaikan apa pun. Risalah dari Allah swt. Tugas Rasul adalah menyampaikannya. Allah swt telah menjelaskan risalah-Nya, Rasul telah menunaikan amanahnya, dan kita pun menerima dan membenarkannya.
2. QS. An-Nahl : 125
• •
Artinya : “Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Rabb-mu, Dia-lah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”.
a. Makna Mufrodat
: Ud’u : ajaklah, dakwalah
: Sabilii : jalan
: bilhikmahti : dengan hikmah, bijaksana
: walmau’izhati : pelajaran hati
: alhasanati : yang baik
: muhtadina : menerima petunjuk
b. Tafsir
Potongan ayat yang berbunyi….
Maksudnya adalah serulah ummatmu wahai para Rasul dengan seruan agar mereka melaksanakan syari’at yang telah ditetapkannya berdasarkan wahyu yang diturunkannya, dengan melalui ibarat dan nasehat yang terdapat di dalam Kitab yang diturunkannya. Dan hadapilah mereka dengan cara yang lebih baik dari lainnya sekalipun mereka menyakitimu, dan sadarkanlah mereka dengan cara yang baik.
Wahai Nabi dan para pengikut beliau, serulah manusia untuk memeluk agama Islam dan menjalankan hukum-hukum Islam serta akhlak Islam, dengan cara yang baik serta metode yang baik. Lembutlah dalam menyeru mereka dan sopanlah ketika berbincang dengan mereka sesuai dengan aturan Al-Qur’an dan sunnah. Jangan marah, bersikap kasar ataupun mengucapkan kata-kata yang menyakitkan. Berikanlah mereka kemudahan dan jangan mempersulit mereka. Sampaikanlah kabar gembira kepada mereka dan jangan buat mereka lari ketakutan darimu. Doronglah mereka untuk berbuat kebaikan dan wanti-wantilah mereka dari berbuat keburukan. Nasihatilah mereka dengan lemah lembut dan debatlah mereka dengan cara yang baik, sopan, dan lemah lembut.
• •
Maksudnya adalah bahwa sesungguhnya Tuhanmu wahai para Rasul adalah lebih mengetahui dengan apa yang berjalan dan diperselisihkan, dan juga lebih mengetahui cara yang harus ditempuh sesuai yang hak.
Berdiskusilah dengan mereka dengan memberikan ide dan tanggapan, dengan menjauhi celaan, dan segala hal yang bisa menyakiti mereka serta menghindari sikap bangga diri dan sombong. Sebab yang diwajibkan bagimu hanyalah menyampaikan dengan jelas dan menasihati dengan benar. Kamu yang menyampaikan dan Allah yang memberi hidayah.
Allah mengetahui siapa orang yang menyimpang dari jalan yang lurus dan siapa yang meniti jalan yang lurus. Keduanya akan dibalas sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.
3. QS. Luqman : 15-19
• • • • •• • • • • •
Artinya : “Tetapi jika mereka memaksamu mempersekutukan Aku, sedang kau tak punya pengetahuan tentang itu, janganlah taati mereka, dan bergaullah dengan mereka di dunia dengan cara yang baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, (dalam cinta). Lalu kepada-Ku kamu akan kembali, maka akan Ku-katakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. “Hai anakku, (kata Luqman), kalaulah itu hanya sebesar biji sawi dan tersembunyi di dalam batu, atau di langit atau di bumi, Allah akan mengeluarkannya. Sungguh Allah Maha Lembut, Maha Tahu”. “Hai anakku, dirikanlah shalat, suruh orang berbuat baik dan melarang perbuatan munkar, dan sabar dan tabahlah atas segala yang menimpa dirimu, sebab itulah soal yang penting”. “Dan janganlah kamu menggembungkan pipimu dari orang, dan janganlah berjalan di muka bumi dengan congkak. Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri”. “Dan sederhanakanlah dalam berjalan dan rendahkan suaramu, sebab suara yang terburuk ialah suara keledai”.
a. Makna Mufrodat
: jaahadaaka : memaksamu
: tuthi’humaa : mematuhi keduanya
: shaahibhumaa : bertemanlah dengan keduanya
: yaa bunayya : hai anakku
: khaddaka : pipimu
• : marahan : angkuh, sombong, marah.
: fakhruurin : membanggakan diri
: waghdudh : rendahkanlah
: hamiir : keledai
b. Asbabun Nuzul Ayat 15
Sa’ad bin Malik seorang lelaki yang sangat taat dan menghormati ibunya. Ketika ia memeluk Islam, ibunya berkata : “Wahai Sa’ad mengapa kamu tega meninggalkan agamamu yang lama, memeluk agama yang baru. Wahai anakku, pilihlah salah satu: Kamu kembali memeluk agama yang lama atau aku tidak makan dan minum sampai mati”. Maka Sa’ad kebingungan, bahkan ia dikatakan tega membunuh ibunya. Maka Sa’ad berkata: “Wahai ibu, jangan kamu lakukan yang demikian. Aku memeluk agama baru tidak akan mendatangkan mudharat, dan aku tidak akan meninggalkannya”. Maka Umi Sa’ad pun nekad tidak makan sampai tiga hari tiga malam. Sa’ad berkata: “Wahai ibu, seandainya kamu memiliki seribu jiwa kemudian satu per satu meninggal, tetap aku tidak akan meninggalkan agama baruku (Islam). Karena itu, terserah ibu mau makan atau tidak”. Maka ibu itupun makan. Sehubungan dengan itu, maka Allah swt. menurunkan ayat ke-15 sebagai ketegasan bahwa kaum muslimin wajib taat dan tunduk kepada perintah orang tua sepanjang bukan yang bertentangan dengan perintah-perintah Allah swt. (HR. Thabrani dari Sa’ad bin Malik).
c. Tafsir
1. Ayat 15 :
Ayat ini menerangkan dalam hal tertentu, maka seseorang anak dilarang mentaati ibu bapaknya, yaitu jika ibu bapaknya memerintahkan kepadanya memperserikatkan Allah, yang dia sendiri memang tidak mengetahui bahwa Allah swt mempunyai sekutu, karena memang tidak ada sekutu bagi-Nya. Maka sepanjang pengetahuan manusia Allah swt tidak mempunyai sekutu. Manusia menurut nalurinya meng Esakan Tuhan.
Wahai manusia, apabila kedua orangtuamu berusaha dan menginginkan agar kamu mengingkari Allah dan mempersekutukan-Nya dengan sesuatu, atau memerintahkanmu untuk bermaksiat maka janganlah taat padanya. Sebab, ketaatan pada orangtua hanya dalam hal kebaikan. Lagipula, tidak ada kepatuhan ataupun ketaatan pada makhluk dalam rangka bermaksiat terhadap Sang Pencipta makhluk, yakni Allah swt. Namun demikian, jangan sampai ketidaktaatanmu pada perintahnya yang buruk itu membuatmu berlaku tidak baik padanya. Tetaplah bina hubungan yang baik dengan keduanya dan berlemah lembutlah kepada mereka berdua. Tauladanilah orang yang bertobat kepada Tuhannya dari dosanya dan menyesali kesalahannya, kembali kepada Allah dengan membawa amal ketaatan dan meninggalkan pembangkangan terhadap-Nya. Sebab, setelah kehidupan ini, semua manusia akan kembali kepada Allah dan berpulang kepada-Nya agar Allah bisa memberitahu setiap orang tentang perbuatannya masing-masing dan memberi balasan atas amalnya.
Jika kewajiban kepada manusia bertentangan dengan kewajiban kepada Allah, maka itu berarti ada sesuatu yang salah pada kemauan manusia, dan kita harus lebih taat kepada Allah daripada kepada manusia. Tetapi sekalipun demikian tidak berarti kita harus sombong. Kepada kedua orangtua atau orang yang berwenang terhadap kita, kita harus berlaku baik, ramah dan sopan, sekalipun perintah mereka tidak kita lakukan, dan oleh karenanya, tidak menaati perintah demikian itu menjadi kewajiban yang utama.
2. Ayat 16.
Dalam nasihatnya bagi anaknya, Luqman berkata, “Seandainya kadar keburukan ataupun kebaikan sangat kecil, bagaikan sebiji sawi, dan tersembunyi di balik sebuah batu atau di sebuah tempat di langit dan di bumi, niscaya hal itu tidak akan luput dari pengetahuan Allah dan kelak Allah akan menghadirkannya di Hari Kiamat untuk memberi balasan kepada setiap orang sesuai dengan kebaikan pula dan jika buruk maka pelakunya akan menerima balasan yang buruk pula. Allah Maha Lemah Lembut kepada semua hamba-Nya, Dia membawa hal yang disukai kepada mereka dan mencegah hal yang tak disukai dari mereka dengan cara yang paling halus. Dia Maha Mengetahui, tidak ada yang tersembunyi bagi-Nya ataupun tidak terlihat oleh-Nya.
Luqman mewasiatkan kepada anaknya agar selalu waspada terhadap rayuan yang telah mengajak dan mempengaruhi manusia melakukan perbuatan-perbuatan dosa. Apa yang dilakukan manusia, sejak dari yang besar sampai yang sekecil-kecilnya, yang nampak dan yang tidak nampak, yang terlihat dan yang tersembunyi baik di langit maupun di bumi, pasti diketahui Allah. Karena itu Allah pasti akan memberikan pembalasan yang setimpal dengan perbuatan manusia itu, perbuatan baik akan dibalasi dengan surga yang penuh kenikmatan, sedang perbuatan jahat dan dosa akan dibalasi dengan neraka yang menyala-nyala. Pengetahuan Allah meliputi yang luput dari pengetahuan-Nya.
3. Ayat 17
Pada ayat ini Luqman mewasiatkan kepada anaknya :
1. Selalu mendirikan shalat dengan sebaik-baiknya, sehingga shalat itu diridhai Allah. Jika shalat yang dikerjakan itu diridhai Allah perbuatan keji dan munkar dapat dicegah. Jika tetap demikian halnya, maka jiwa menjadi bersih, tidak ada kekhawatiran terhadap diri orang itu, dan mereka tidak akan bersedih hati jika ditimpa cobaan Tuhan, dan merasa dirinya semakin dekat dengan Tuhannya.
2. Berusaha mengajak manusia mengerjakan perbuatan-perbuatan baik yang diridhai Allah dan berusaha agar manusia tidak mengerjakan perbuatan-perbuatan dosa, berusaha membersihkan jiwa dan mencapai keberuntungan.
3. Selalu bersabar terhadap segala macam cobaan yang menimpa, akibat dari mengajak manusia berbuat baik dan meninggalkan perbuatan yang mungkar, baik cobaan itu dalam bentuk kesenangan dan kemegahan maupun dalam bentuk kesengsaraan dan penderitaan.
Luqman menyuruh anaknya untuk menegakkan shalat dengan sempurna sebagaimana telah diatur oleh syariat. Sebab, shalat adalah tiang agama dan pencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Luqman juga menyuruh anaknya untuk menyeru orang berbuat makruf, yaitu setiap kebaikan dan petunjuk yang dianggap baik oleh dalil akal (‘aql) dan dalil wahyu (naql). Dia juga berpesan agar anaknya itu mencegah perbuatan mungkar dengan lemah lembut dan bijaksana, yaitu segala hal yang dilarang oleh aturan-aturan yang bijaksana dan kecenderungan manusiawi yang lurus. Apabila kamu menyeru orang untuk berbuat makruf dan mencegah orang agar tidak berbuat mungkar maka pastilah kamu mendapat gangguan dari orang-orang itu, demikianlah jalan yang ditempuh oleh para nabi dan rasul. Melakukan perbuatan-perbuatan baik ini tergolong hal yang seyogyanya dilakukan setiap orang dengan antusias karena pelakunya akan diberi kedudukan yang paling mulia dan agung.
4. Ayat 18-19
Ayat ini menerangkan lanjutan wasiat Luqman kepada anaknya, yaitu agar anaknya berbudi pekerti yang baik, yaitu dengan:
1. Jangan sekali-kali bersifat angkuh dan sombong, suka membangga-banggakan diri dan memandang rendah orang lain. Tanda-tanda seseorang yang bersifat angkuh dan sombong itu ialah :
a. Bila berjalan dan bertemu dengan temannya atau orang lain, ia memalingkan mukanya, tidak mau menegur atau memperlihatkan sikap ramah kepada orang yang berselisih jalan dengannya.
b. Ia berjalan dengan sikap angkuh, seakan-akan di jalan ia yang berkuasa dan yang paling terhormat.
2. Hendaklah sederhana waktu berjalan, lemah lembut dalam berbicara, sehingga orang yang melihat dan mendengarnya merasa senang dan tenteram hatinya. Berbicara dengan sikap keras, angkuh dan sombong itu dilarang Allah karena pembicaraan yang semacam itu tidak enak didengar, menyakitkan hati dan telinga, seperti tidak enaknya suara keledai.
Jangan kamu memalingkan wajahmu dari orang karena sombong dan meremehkan mereka, namun hadapkanlah wajahmu kepadanya serta tersenyumlah. Bersikap lunaklah kepada hamba-hamba Allah dan jangan berjalan di muka bumi dengan sombong dan angkuh karena Allah tidak menyukai setiap orang yang tinggi hati dan tinggi lidah serta bangga diri di hadapan orang-orang sehingga merasa lebih daripada mereka.
Rendah hatilah ketika kamu berjalan, jangan berjalan dengan sikap sombong dan angkuh, jangan mengeraskan suaramu lebih daripada yang diperlukan bila kamu berbicara karena ini termasuk etika yang baik sekaligus menunjukkan kesempurnaan akal. Suara yang paling buruk, paling keji, dan paling jelek adalah suara keledai. Maka janganlah kamu menyerupai suaranya dengan mengeraskan suaramu lebih daripada yang diperlukan.
C. KESIMPULAN
Pada QS. Al-Maidah :67, Allah mewajibkan untuk menyampaikan apa yang diturunkan-Nya dan jangan pernah khawatir dalam menyampaikan itu terhadap seorang pun, dan jangan takut akan ditimpa karenanya. Dan jika tidak menyampaikan apa yang telah diturunkan oleh Allah dengan kata lain disembunyikan, sekalipun hanya untuk sementara, karena takut disakiti orang, baik dengan perkataan atau perbuatan, maka sudah cukup merupakan dosa.
Pada QS. An-Nahl: 125, Allah menyuruh rasulullah menempuh cara berdakwah dan berdiskusi dengan cara yang baik. Sedangkan petunjuk (al-hidayah) dan kesesatan (al-dlalal) serta hal-hal yang terjadi di antara keduanya sepenuhnya dikembalikan kepada Allah swt. karena Dia-lah yang lebih mengetahui keadaan orang-orang yang tidak dapat terpelihara dirinya dari kesesatan, dan mengembalikan dirinya kepada petunjuk.
Pada QS. Luqman: 15-19, kepatuhan tertinggi harus diberikan kepada Allah swt, karena Dia-lah yang menciptakan semuanya. Hendaklah tiap bapak atau ibu menasihati anaknya supaya melakukan shalat, berbuat baik, melarang melakukan yang mungkar, dan sabar menghadapi semua cobaan hidup. Apabila berbicara dengan orang lain, maka berhadapan mukalah. Jangan miring, sehingga memperlihatkan kesombongan. Jangan berlaku sombong dan membangga-banggakan diri, karena tidak seorangpun manusia yang senang diperlakukan seperti itu. Orang yang sombong dan membangga-banggakan diri itu tidak banyak kawan, tetapi banyak lawan.
Itulah metode pendidikan yang telah dicontohkan, bahwa dalam menyampaikan tidak ada yang boleh disembunyikan, harus berdakwah dan berdiskusi dengan cara baik, lemah-lembut, dan tidak berlaku sombong serta membangga-banggakan diri.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Maraghi, Ahmad Musthafa, 1993. Terjemah Tafsir Al-Maraghi. Semarang: CV. Toha Putra
Al-Qarni, Aidh, 2008, Tafsir Muyassar Jilid I, Jakarta: Qisthi Press
Al-Qarni, ‘Aidh, 2008, Tafsir Muyassar Jilid II, Jakarta: Qisthi Press
Al-Qarni, ‘Aidh, 2008, Tafsir Muyassar Jilid III, Jakarta: Qisthi Press
Dahlan dan M. Zaka alfarisi,2004, Asbabun Nuzul, Bandung: CV. Penerbit Diponegoro
Hafizh Dasuki, 1993, Al-Qur’an dan Tafsirnya Jilid VIII juz 19-20-21, Semarang: PT. Citra Efhar
Masyur, Kahar,1986, Ayat-ayat Al-Qur’an tentang Ilmu Pengetahuan Akhlak dan Iman, Jakarta: Kalam Mulia
Nata, Abuddin, 2002, Tafsir Ayat-ayat Pendidikan, Jakarta: RajaGrafindo Persada
Yusuf Ali, Abdullah, 1994, Qur’an Terjemahan dan Tafsirnya, Bogor : PT. Pustaka Litera
Senin, 27 Desember 2010
Teknik Non Tes dalam Bimbingan dan Konseling
TEKNIK NON TES
Teknik non tes pada umumnya lebih menyoroti dimensi kualitatif dalam tingkah laku dan kondisi kehidupan seseorang. Teknik non tes ini pada umumnya memegang peranan yang penting dalam rangka mengevaluasi seseorang dari segi ranah sikap hidup (affective domain) dan ranah keterampilan (psychomotoric domain). Teknik ini dilakukan dengan melakukan pengamatan secara sistematis (observation), melakukan wawancara (interview), menyebarkan angket (questionnaire), dan memeriksa atau meneliti dokumen-dokumen (documentary analysis).
1. Pengamatan ( Observation/al-Ta-ammul)
Pengertian
Secara umum, pengertian observasi adalah cara menghimpun bahan-bahan keterangan (data) yang dilakukan dengan mengadakan pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap fenomena-fenomena yang sedang dijadikan sasaran pengamatan. (Sudijono,2009:76).
Observasi merupakan suatu pengamatan langsung terhadap siswa dengan memperhatikan tingkah lakunya. Teknik pengamatan atau observasi merupakan salah satu bentuk teknik non tes yang biasa dipergunakan untuk menilai sesuatu melalui pengamatan terhadap objeknya secara langsung, seksama dan sistematis. Pengamatan memungkinkan untuk melihat dan mengamati sendiri kemudian mencatat perilaku dan kejadian yang terjadi pada keadaan sebenarnya.
Observasi merupakan pengamatan atau pencatatan tingkah laku anak bekerja atau berbuat. (Slameto, 1988:181)
Jadi, observasi atau pengamatan yaitu teknik atau cara mengamati suatu keadaan atau suatu kegiatan (tingkah laku). Yang paling berperan disini adalah panca indra atau pengindraan terutama indra penglihatan.
Perbedaan dengan teknik non tes lainnya
Observasi sebagai alat penilain non tes, mempunyai beberapa kebaikan, antara lain:
• Observasi dapat memperoleh data sebagai aspek tingkah laku anak.
• Dalam observasi memungkinkan pencatatan yang serempak dengan terjadinya suatu gejala atau kejadian yang penting
• Observasi dapat dilakukan untuk melengkapi dan mencek data yang diperoleh dari teknik lain, misalnya wawancara atau angket
• Observer tidak perlu mengunakan bahasa untuk berkomunikasi dengan objek yang diamati, kalaupun menggunakan, maka hanya sebentar dan tidak langsung memegang peran.
Jenis-jenis Observasi
Menurut cara dan tujuannya observasi dapat dibedakan menjadi 3 macam:
1. Observasi partisipatif dan nonpartisipatif
Observasi partisipatif adalah observasi dimana orang yang mengobservasi (observer) ikut ambil bagian dalam kegiatan yang dilakukan oleh objek yang diamatinya. Sedangkan observasi nonpartisipatif, observasi tidak mengambil bagian dalam kegiatan yang dilakukan oleh objeknya. Atau evaluator berada “diluar garis” seolah-olah sebagai penonton belaka. Contoh observasi partisipatif : Misalnya guru mengamati setiap anak. Kalau observasi nonpartisipatif, guru hanya sebagai pengamat, dan tidak ikut bermain.
2. Observasi sistematis dan observasi nonsitematis.
Observasi sistematis adalah observasi yang sebelum dilakukan, observer sudah mengatur sruktur yang berisi kategori atau kriteria, masalah yang akan diamati. Sedangkan observasi nonsistematis yaitu apabila dalam pengamatan tidak terdapat stuktur ketegori yang akan diamati. Contoh observasi sistematis misalnya guru yang sedang mengamati anak-anak menanam bunga. Disini sebelum guru melaksanakan observasi sudah membuat kategori-kategori yang akan diamati, misalnya tentang: kerajinan, kesiapan, kedisiplinan, ketangkasan, kerjasama dan kebersihan. Kemudian ketegori-kategori itu dicocokkan dengan tingkah laku murid dalam menanam bunga. Kalau observasi nonsistematis maka guru tidak membuat kategori-kategori diatas, tetapi langsung mengamati anak yang sedang menanam bunga.
3. Observasi Eksperimental
Observasi eksperimental adalah observasi yang dilakukan secara nonpartisipatif tetapi sistematis. Tujuannya untuk mengetahui atau melihat perubahan, gejala-gejala sebagai akibat dari situasi yang sengaja diadakan.
Waktu Pelaksanaan Observasi
Observasi dapat dilakukan pada berbagi tempat misalnya kelas pada waktu pelajaran, dihalaman sekolah pada waktu bermain, dilapangan pada waktu murid olah raga, upacara dan lain-lain.
Fungsi Observasi
Sebagai alat evaluasi , observasi digunakan untuk:
a. Menilai minat, sikap dan nilai yang terkandung dalam diri siswa.
b. Melihat proses kegiatan yang dilakukan oleh siswa maupun kelompok.
c. Suatu tes essay / obyektif tidak dapat menunjukan seberapa kemampuan siswa dapat menjelaskan pendapatnya secara lisan, dalam bekerja kelompok dan juga kemampuan siswa dalam mengumpulkan data.
Contoh / Format Observasi
Teknik observasi berupa Rating Scale, dalam rangka menilai sikap peserta didik dalam mengikuti pengajaran pendidikan agama Islam di Sekolah.
Nama Siswa : ……………………………………….
Kelas : ……………………………………….
No Kegiatan / Aspek yg Dinilai Selalu Sering Kadang-kadang Tidak pernah
1. Datang tepat pada waktunya …X…. …….. ……… ……….
2. Rapi dalam berpakaian …X… …….. ………. ………..
3. Rapi dalam menulis dan mengerjakan pekerjaan …X…. …….. …….. ……..
4. Menjaga kebersihan badan …X…. …….. …….. ……..
5. Hormat kepada guru …X…. …….. …….. ……..
6. Rukun dengan teman-teman sekelasnya …X…. …….. …….. ……..
7. Suka mengganggu ketenangan belajar di dalam kelas …….. …….. …….. …X….
8. Suka berbuat onar di luar kelas …….. …….. …X…. ……..
9. Mengerjakan PR tepat pada waktunya …X…. …….. …….. ……..
10. Aktif dalam aktivitas keagamaan yang dijadwalkan oleh guru …….. …X…. …….. ……..
…………………………….. dan seterusnya …………………….
Jumlah Skor 7 1 1 1
Palembang, …………………
Guru Agama/Penilai
……………………..
Catatan : untuk item 1 sampai dengan 6 dan item 9 dan 10 diberi skor sebagai berikut : Selalu=4; Sering=3; Kadang-kadang=2; Tidak pernah=1. sedangkan untuk item 7 dan 8 diberi skor sebagai berikut: Selalu=1; Sering=2; Kadang-kadang=3; Tidak pernah=4. jadi apabila hasil penilaian lewat observasi seperti dikemukakan di atas kita beri skor, keadaannya adalah sebagai berikut : (6x4)+4+3+4+3=38.
2. Wawancara (Interview/al-Hiwar)
Makna Wawancara
Secara umum yang dimaksud dengan wawancara adalah cara menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilaksanakan dengan melakukan tanya jawab lisan secara sepihak, berhadapan muka, dan dengan arah serta tujuan yang telah ditentukan.
Wawancara adalah salah satu cara memperoleh fakta-fakta kejiwaan yang dapat dijadikan bahan pemetaan tentang bagaimana sebenarnya hidup kejiwaan anak bimbing pada saat tertentu yang memerlukan bantuan. (Arifin, 1998:44)
Wawancara adalah suatu teknik penilain yang dilakukan dengan jalan percakapan (dialog) baik secara langsung (face to face relition) secara langsung apabila wawancara itu dilakukan kepada orang lain misalnya kepada orang tuanya atau kepada temannya.
Perbedaan dengan teknik lain
Dalam tiga golongan fungsi wawancara tidak implicit bahwa golongan yang satu mempunyai harga yang lebih tinggi dari yang lain. Sebagai metode primer wawancara mengemban tugas yang sangat penting. Sebagai pelengkap metode wawancara menjadi sumber informasi yang sangat berharga, dan sebagai kriterium ia menjadi alat yang memberikan pertimbangan yang memutuskan. Ditinjau dari segi itu adanya tiga fungsi pokok itu justru memperlihatkan bahwa interview merupakan suatu metode yang serba guna.
Wawancara juga dapat dilengkapi dengan alat bantu berupa tape recorder (alat perekam suara), sehingga jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dapat dicatat dengan secara lebih lengkap. Penggunaan pedoman wawancara dan alat bantu perekam suara itu akan sangat membantu pewawancara dalam mengatekorikan dan menganalisis jawaban-jawaban yang diberikan oleh peserta didik atau orang tua peserta didik untuk pada akhirnya dapat ditarik kesimpulannya.
Jenis-jenis wawancara
a. Wawancara terpimpin (Guided Interview) yang juga sering dikenal dengan istilah wawancara berstruktur (Structured Interview) atau wawancara sistematis (Systematic Interview).
b. Wawancara tidak terpimpin (Un-Guided Interview) yang sering dikenal dengan istilah wawancata sederhana (Simple Interview) atau wawancara tidak sistematis (Non-Systematic Interview), atau wawancara bebas.
Waktu Pelaksanaan
Wawancara bisa dilakukan secara berstruktur dengan daftar pertanyaan yang tersedia atau dilakukan secara bebas. Hal pertama akan menimbulkan kesan resmi, formal dan acap kali malah memperlambat terciptanya rapport, sebaliknya dengan wawancara bebas akan menimbulkan kesan ramah dan santai, sehingga lebih mempermudah terungkapnya hal-hal yang mungkin penting untuk dikemukakan oleh klien dan penting untuk memasuki proses konseling selanjutnya.
Fungsi wawancara
Fungsi wawancara pada dasarnya dapat digolongkan kedalam tiga golongan besar :
1. sebagai metode primer
2. sebagai metode pelengkap
3. sebagai kriterium.
Apabila wawancara dijadikan satu-satunya alat pengumpulan data, atau sebagai metode diberi kedudukan yang utama dalam serangkaian metode-metode pengumpulan data lainnya, ia akan memiliki ciri sebagai metode primer.
Sebaliknya jika ia digunakan sebagai alat untuk mencari informasi-informasi yang tidak dapat diperoleh dengan cara lain, ia akan menjadi metode pelengkap. Pada saat-saat tertentu metode wawancara digunakan orang untuk menguji kebenaran dan kemantapan suatu datum yang telah diperoleh dengan cara lain, seperti observasi, test, kuesioner dan sebagainya. Digunakan untuk keperluan semacam itu metode wawancara akan menjadi batu pengukur atau kriterium.
Contoh / format wawancara
Gunarsah (2003:38-39) mengungkapkan ada lima tahapan struktur wawancara sebagai berikut :
1. Rapport. Ditandai dengan ucapan berbasa basi seperti: Apa Kabar? Tahap ini diikuti dengan rencana yang akan dilakukan terhadap dan dengan klien, serta membawa klien merasa enak menghadapi pewawancara. Acap kali penting menerangkan tujuan dari wawancara dan apa yang konselor bisa dan tidak bisa melakukan.
2. Pengumpulan Data. Tahap untuk merumuskan masalah dan mengidentifikasikan hal-hal yang bisa dilakukan dan diberikan kepada klien. Mengetahui alasan mengapa klien sampai datang untuk wawancara dan bagaimana klien menilai atau memandang masalahnya.
3. Menentukan Hasil Sesuai Dengan Arah Ke mana Klien Inginkan. Mengetahui apa yang dikehendaki klien dan bagaimana kelak kalau persoalan sudah diatasi. Tahap yang penting bagi pewawancara untuk mengetahui apa yang dikehendaki klien dan yang senada atau tidak bertentangan dengan apa yang secara rasional dipikirkan oleh pewawancara.
4. Mengemukakan Macam-macam Alternatif penyelesaian Masalah. Diarahkan pada apa yang klien tentukan setelah menentukan dari macam-macam alternatif. Seringkali melibatkan penelaahan yang panjang mengenai dinamika-dinamika pribadinya dan merupakan tahapan yang berlangsung paling lama.
5. Generalisasi dan Pengalihan Proses Belajar. Untuk memungkinkan klien mengubah cara berpikirnya, proses belajarnya, perasaannya dan perilakunya dalam kehidupan sehari-hari.
Wawancara ini jelas sudah berfungsi sebagai proses konseling itu sendiri. Kelima tahapan wawancara ini dapat disingkat dengan lima pertanyaan sederhana dan singkat sebagai berikut :
1. Apa Kabar?
2. Apa Masalahnya?
3. Apa yang anda inginkan akan terjadi?
4. Apa yang bisa kita lakukan mengenai hal itu?
5. Apakah Anda mau melakukan hal itu?
3. Angket (Questionnaire/Istifta)
Pengertian Angket
Angket (kuesioner) merupakan alat pengumpul data melalui komunikasi tidak langsuang, yaitu melalui tulisan. Angket ini berisi daftar pertanyaan yang bertujuan untuk mengumpulkan keterangan tentang berbagai hal yang berkaitan dengan responden.
Angkat adalah teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan tertulis kepada responden untuk dijawabnya
Perbedaan dengan teknik lain
Berbeda dengan wawancara di mana penilai (evaluator) berhadapan secara alangsung (face to face) dengan peserta didik atau dengan pihak lainnya, maka dengan menggunakan angket, pengumpulan data sebagai bahan penilaian hasil belajar jauh lebih praktis, menghemat waktu dan tenaga. Hanya saja, jawaban-jawaban yang diberikan acapkali tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya, apalagi jika pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam angket itu kurang tajam, sehingga memungkinkan bagi responden untuk memberikan jawaban yang diperkirakan akan melegakan atau memberikan kepuasan kepada pihak penilai.
Jenis-jenis angket
Ditinjau dari strukturnya, angket dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu :
Angket berstuktur
Angket berstuktur adalah angket yang bersifat tegas, jelas, dengan model pertanyan yang terbatas, singkat dan membutuhkan jawaban tegas dan terbatas pula.
Angket tidak berstuktur.
Angket tidak berstruktur adalah angket yang membutuhkan jawaban uraian panjang, dari anak, dan bebas. Yang biasanya anak dituntut untuk memberi penjelasan-penjelasan, alasan-alasan terbuka.
Waktu pelaksanaan
Angket sebagai alat penilaian non tes dapat dilaksanakan secara langsung maupun secara tidak langsung. Dilaksanakan secara langsung apabila angket itu diberikan kepada anak yang dinilai atau dimintai keterangan sedangkan dilaksanakan secara tidak langsung apabila angket itu diberikan kepada orang untuk dimintai keterangan tentang keadaan orang lain. Misalnya diberikan kepada orangtuanya, atau diberikan kepada temannya.
Fungsi angket
Kuesioner sebagai alat evaluasi sangat berguna untuk mengungkap latar belakang orang tua peserta didik maupun peserta didik itu sendiri, di mana data yang berhasil diperoleh melalui kuesioner itu pada suatu saat akan diperlukan, terutama apabila terjadi kasus-kasus tertentu yang menyangkut diri peserta didik.
Pada umumnya tujuan penggunaan angket atau kuesioner dalam proses pembelajaran terutama adalah untuk memperoleh data mengenai latar belakang peserta didik sebagai salah satu bahan dalam menganalisis tingkah laku dan proses belajar mereka.
Contoh / format angket
Kuesioner Bentuk Skala Likert dalam Rangka Mengungkap Hasil Belajar Pendidikan Agama Islam Ranah Afektif.
1. Membayar infaq atau shadaqah itu memang baik untuk dikerjakan, akan tetapi sebenarnya bagi orang yang telah membayarkan zakatnya tidak perlu lagi untuk membayar infaq atau shadaqah. Terhadap pernyataan tersebut, saya :
a. sangat setuju
b. setuju
c. ragu-ragu
d. tidak setuju
2. membayar infaq atau shadaqah tanpa sepengetahuan orang lain itu tak ada gunanya, sebab orang lain itu diperlukan sekali sebagai saksi untuk membuktikan bahwa pembayar infaq dan shadaqah itu bukan termasuk orang yang bakhil. Terhadap pernyataan tersebut, saya :
a. sangat setuju
b. setuju
c. ragu-ragu
d. tidak setuju
3. Hidup manusia di dunia ini selalu diwarnai oleh silih bergantinya suasana sedih dan gembira. Suasana sedih dan gembira itu sebenarnya merupakan ujian dari Allah bagi umat-Nya. Terhadap pernyataan tersebut, saya :
a. sangat setuju
b. setuju
c. ragu-ragu
d. tidak setuju
4. Amir mengatakan kepada Bakir: “Jika ada orang berbuat tidak baik kepada saya, sepanjang masih ada kemungkinan untuk dimaafkan, saya akan memaafkannya”. Sebaliknya, Bakir mengatakan bahwa: “Kita jangan mau dihina orang seperti itu, lebih baik kita hajar saja orang itu, supaya jera!”. Terhadap pernyataan tersebut, saya :
a. sangat setuju
b. setuju
c. ragu-ragu
d. tidak setuju
5. Anton berkata: “Kalau saya menghadapi masalah yang ruwet dan saya tidak dapat mengatasinya, maka saya akan berusaha untuk melupakan masalah itu dan saya akan mencari kesibukan lain, apapun bentuknya”. Terhadap pernyataan Anton itu, saya :
a. sangat setuju
b. setuju
c. ragu-ragu
d. tidak setuju
……………………..(dan seterusnya)…………………………….
4. Pemeriksaan Dokumen (Documentary Analysis)
Evaluasi mengenai kemajuan, perkembangan atau keberhasilan belajar peserta didik tanpa menguji (tehnik nontes) juga dapat dilengkapi atau diperkaya dengan cara melakukan pemerikasaan terhadap dokumen-dokumen; misalnya dokumen yang memuat infomasi mengenai riwayat hidup (auto biography).
Riwayat hidup adalah gambaran tentang keadaan seseorang selama dalam masa kehidupannya. Dengan mempelajari riwayat hidup, maka subjek evaluasi akan dapat menarik suatu kesimpulan tentang kepribadian kebiasaan atau sikap dari obyek yang dinilai.
Berbagai informasi, baik mengenai peserta didik, orangtua dan lingkungannya itu bukan tidak mungkin pada saat-saat tertentu sangat diperlukan sebagai bahan pelengkap bagi pendidik dalam melakukan evaluasi hasil belajar terhadap peserta didiknya. Informasi-informasi seperti telah dikemukakan contohnya di atas, dapat direkam melalui sebuah dokumen berbentuk formulir atau blanko isian, yang harus diisi pada saat peserta didik untuk pertama kali diterima sebagai siswa di sekolah yang bersangkutan. (Sudijono, 2009:90-91)
DAFTAR PUSTAKA
Arifin. 1998. Pedoman Pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan Agama. Jakarta: PT. Golden Terayon Press
D. Gunarsah, Singgih. 2003. Konseling dan Psikoterapi. Jakarta: Gunung Mulia
Slameto. 1988. Bimbingan di Sekolah. Jakarta: Bina Aksara
Sudijono, Anas. 2009. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Teknik non tes pada umumnya lebih menyoroti dimensi kualitatif dalam tingkah laku dan kondisi kehidupan seseorang. Teknik non tes ini pada umumnya memegang peranan yang penting dalam rangka mengevaluasi seseorang dari segi ranah sikap hidup (affective domain) dan ranah keterampilan (psychomotoric domain). Teknik ini dilakukan dengan melakukan pengamatan secara sistematis (observation), melakukan wawancara (interview), menyebarkan angket (questionnaire), dan memeriksa atau meneliti dokumen-dokumen (documentary analysis).
1. Pengamatan ( Observation/al-Ta-ammul)
Pengertian
Secara umum, pengertian observasi adalah cara menghimpun bahan-bahan keterangan (data) yang dilakukan dengan mengadakan pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap fenomena-fenomena yang sedang dijadikan sasaran pengamatan. (Sudijono,2009:76).
Observasi merupakan suatu pengamatan langsung terhadap siswa dengan memperhatikan tingkah lakunya. Teknik pengamatan atau observasi merupakan salah satu bentuk teknik non tes yang biasa dipergunakan untuk menilai sesuatu melalui pengamatan terhadap objeknya secara langsung, seksama dan sistematis. Pengamatan memungkinkan untuk melihat dan mengamati sendiri kemudian mencatat perilaku dan kejadian yang terjadi pada keadaan sebenarnya.
Observasi merupakan pengamatan atau pencatatan tingkah laku anak bekerja atau berbuat. (Slameto, 1988:181)
Jadi, observasi atau pengamatan yaitu teknik atau cara mengamati suatu keadaan atau suatu kegiatan (tingkah laku). Yang paling berperan disini adalah panca indra atau pengindraan terutama indra penglihatan.
Perbedaan dengan teknik non tes lainnya
Observasi sebagai alat penilain non tes, mempunyai beberapa kebaikan, antara lain:
• Observasi dapat memperoleh data sebagai aspek tingkah laku anak.
• Dalam observasi memungkinkan pencatatan yang serempak dengan terjadinya suatu gejala atau kejadian yang penting
• Observasi dapat dilakukan untuk melengkapi dan mencek data yang diperoleh dari teknik lain, misalnya wawancara atau angket
• Observer tidak perlu mengunakan bahasa untuk berkomunikasi dengan objek yang diamati, kalaupun menggunakan, maka hanya sebentar dan tidak langsung memegang peran.
Jenis-jenis Observasi
Menurut cara dan tujuannya observasi dapat dibedakan menjadi 3 macam:
1. Observasi partisipatif dan nonpartisipatif
Observasi partisipatif adalah observasi dimana orang yang mengobservasi (observer) ikut ambil bagian dalam kegiatan yang dilakukan oleh objek yang diamatinya. Sedangkan observasi nonpartisipatif, observasi tidak mengambil bagian dalam kegiatan yang dilakukan oleh objeknya. Atau evaluator berada “diluar garis” seolah-olah sebagai penonton belaka. Contoh observasi partisipatif : Misalnya guru mengamati setiap anak. Kalau observasi nonpartisipatif, guru hanya sebagai pengamat, dan tidak ikut bermain.
2. Observasi sistematis dan observasi nonsitematis.
Observasi sistematis adalah observasi yang sebelum dilakukan, observer sudah mengatur sruktur yang berisi kategori atau kriteria, masalah yang akan diamati. Sedangkan observasi nonsistematis yaitu apabila dalam pengamatan tidak terdapat stuktur ketegori yang akan diamati. Contoh observasi sistematis misalnya guru yang sedang mengamati anak-anak menanam bunga. Disini sebelum guru melaksanakan observasi sudah membuat kategori-kategori yang akan diamati, misalnya tentang: kerajinan, kesiapan, kedisiplinan, ketangkasan, kerjasama dan kebersihan. Kemudian ketegori-kategori itu dicocokkan dengan tingkah laku murid dalam menanam bunga. Kalau observasi nonsistematis maka guru tidak membuat kategori-kategori diatas, tetapi langsung mengamati anak yang sedang menanam bunga.
3. Observasi Eksperimental
Observasi eksperimental adalah observasi yang dilakukan secara nonpartisipatif tetapi sistematis. Tujuannya untuk mengetahui atau melihat perubahan, gejala-gejala sebagai akibat dari situasi yang sengaja diadakan.
Waktu Pelaksanaan Observasi
Observasi dapat dilakukan pada berbagi tempat misalnya kelas pada waktu pelajaran, dihalaman sekolah pada waktu bermain, dilapangan pada waktu murid olah raga, upacara dan lain-lain.
Fungsi Observasi
Sebagai alat evaluasi , observasi digunakan untuk:
a. Menilai minat, sikap dan nilai yang terkandung dalam diri siswa.
b. Melihat proses kegiatan yang dilakukan oleh siswa maupun kelompok.
c. Suatu tes essay / obyektif tidak dapat menunjukan seberapa kemampuan siswa dapat menjelaskan pendapatnya secara lisan, dalam bekerja kelompok dan juga kemampuan siswa dalam mengumpulkan data.
Contoh / Format Observasi
Teknik observasi berupa Rating Scale, dalam rangka menilai sikap peserta didik dalam mengikuti pengajaran pendidikan agama Islam di Sekolah.
Nama Siswa : ……………………………………….
Kelas : ……………………………………….
No Kegiatan / Aspek yg Dinilai Selalu Sering Kadang-kadang Tidak pernah
1. Datang tepat pada waktunya …X…. …….. ……… ……….
2. Rapi dalam berpakaian …X… …….. ………. ………..
3. Rapi dalam menulis dan mengerjakan pekerjaan …X…. …….. …….. ……..
4. Menjaga kebersihan badan …X…. …….. …….. ……..
5. Hormat kepada guru …X…. …….. …….. ……..
6. Rukun dengan teman-teman sekelasnya …X…. …….. …….. ……..
7. Suka mengganggu ketenangan belajar di dalam kelas …….. …….. …….. …X….
8. Suka berbuat onar di luar kelas …….. …….. …X…. ……..
9. Mengerjakan PR tepat pada waktunya …X…. …….. …….. ……..
10. Aktif dalam aktivitas keagamaan yang dijadwalkan oleh guru …….. …X…. …….. ……..
…………………………….. dan seterusnya …………………….
Jumlah Skor 7 1 1 1
Palembang, …………………
Guru Agama/Penilai
……………………..
Catatan : untuk item 1 sampai dengan 6 dan item 9 dan 10 diberi skor sebagai berikut : Selalu=4; Sering=3; Kadang-kadang=2; Tidak pernah=1. sedangkan untuk item 7 dan 8 diberi skor sebagai berikut: Selalu=1; Sering=2; Kadang-kadang=3; Tidak pernah=4. jadi apabila hasil penilaian lewat observasi seperti dikemukakan di atas kita beri skor, keadaannya adalah sebagai berikut : (6x4)+4+3+4+3=38.
2. Wawancara (Interview/al-Hiwar)
Makna Wawancara
Secara umum yang dimaksud dengan wawancara adalah cara menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilaksanakan dengan melakukan tanya jawab lisan secara sepihak, berhadapan muka, dan dengan arah serta tujuan yang telah ditentukan.
Wawancara adalah salah satu cara memperoleh fakta-fakta kejiwaan yang dapat dijadikan bahan pemetaan tentang bagaimana sebenarnya hidup kejiwaan anak bimbing pada saat tertentu yang memerlukan bantuan. (Arifin, 1998:44)
Wawancara adalah suatu teknik penilain yang dilakukan dengan jalan percakapan (dialog) baik secara langsung (face to face relition) secara langsung apabila wawancara itu dilakukan kepada orang lain misalnya kepada orang tuanya atau kepada temannya.
Perbedaan dengan teknik lain
Dalam tiga golongan fungsi wawancara tidak implicit bahwa golongan yang satu mempunyai harga yang lebih tinggi dari yang lain. Sebagai metode primer wawancara mengemban tugas yang sangat penting. Sebagai pelengkap metode wawancara menjadi sumber informasi yang sangat berharga, dan sebagai kriterium ia menjadi alat yang memberikan pertimbangan yang memutuskan. Ditinjau dari segi itu adanya tiga fungsi pokok itu justru memperlihatkan bahwa interview merupakan suatu metode yang serba guna.
Wawancara juga dapat dilengkapi dengan alat bantu berupa tape recorder (alat perekam suara), sehingga jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dapat dicatat dengan secara lebih lengkap. Penggunaan pedoman wawancara dan alat bantu perekam suara itu akan sangat membantu pewawancara dalam mengatekorikan dan menganalisis jawaban-jawaban yang diberikan oleh peserta didik atau orang tua peserta didik untuk pada akhirnya dapat ditarik kesimpulannya.
Jenis-jenis wawancara
a. Wawancara terpimpin (Guided Interview) yang juga sering dikenal dengan istilah wawancara berstruktur (Structured Interview) atau wawancara sistematis (Systematic Interview).
b. Wawancara tidak terpimpin (Un-Guided Interview) yang sering dikenal dengan istilah wawancata sederhana (Simple Interview) atau wawancara tidak sistematis (Non-Systematic Interview), atau wawancara bebas.
Waktu Pelaksanaan
Wawancara bisa dilakukan secara berstruktur dengan daftar pertanyaan yang tersedia atau dilakukan secara bebas. Hal pertama akan menimbulkan kesan resmi, formal dan acap kali malah memperlambat terciptanya rapport, sebaliknya dengan wawancara bebas akan menimbulkan kesan ramah dan santai, sehingga lebih mempermudah terungkapnya hal-hal yang mungkin penting untuk dikemukakan oleh klien dan penting untuk memasuki proses konseling selanjutnya.
Fungsi wawancara
Fungsi wawancara pada dasarnya dapat digolongkan kedalam tiga golongan besar :
1. sebagai metode primer
2. sebagai metode pelengkap
3. sebagai kriterium.
Apabila wawancara dijadikan satu-satunya alat pengumpulan data, atau sebagai metode diberi kedudukan yang utama dalam serangkaian metode-metode pengumpulan data lainnya, ia akan memiliki ciri sebagai metode primer.
Sebaliknya jika ia digunakan sebagai alat untuk mencari informasi-informasi yang tidak dapat diperoleh dengan cara lain, ia akan menjadi metode pelengkap. Pada saat-saat tertentu metode wawancara digunakan orang untuk menguji kebenaran dan kemantapan suatu datum yang telah diperoleh dengan cara lain, seperti observasi, test, kuesioner dan sebagainya. Digunakan untuk keperluan semacam itu metode wawancara akan menjadi batu pengukur atau kriterium.
Contoh / format wawancara
Gunarsah (2003:38-39) mengungkapkan ada lima tahapan struktur wawancara sebagai berikut :
1. Rapport. Ditandai dengan ucapan berbasa basi seperti: Apa Kabar? Tahap ini diikuti dengan rencana yang akan dilakukan terhadap dan dengan klien, serta membawa klien merasa enak menghadapi pewawancara. Acap kali penting menerangkan tujuan dari wawancara dan apa yang konselor bisa dan tidak bisa melakukan.
2. Pengumpulan Data. Tahap untuk merumuskan masalah dan mengidentifikasikan hal-hal yang bisa dilakukan dan diberikan kepada klien. Mengetahui alasan mengapa klien sampai datang untuk wawancara dan bagaimana klien menilai atau memandang masalahnya.
3. Menentukan Hasil Sesuai Dengan Arah Ke mana Klien Inginkan. Mengetahui apa yang dikehendaki klien dan bagaimana kelak kalau persoalan sudah diatasi. Tahap yang penting bagi pewawancara untuk mengetahui apa yang dikehendaki klien dan yang senada atau tidak bertentangan dengan apa yang secara rasional dipikirkan oleh pewawancara.
4. Mengemukakan Macam-macam Alternatif penyelesaian Masalah. Diarahkan pada apa yang klien tentukan setelah menentukan dari macam-macam alternatif. Seringkali melibatkan penelaahan yang panjang mengenai dinamika-dinamika pribadinya dan merupakan tahapan yang berlangsung paling lama.
5. Generalisasi dan Pengalihan Proses Belajar. Untuk memungkinkan klien mengubah cara berpikirnya, proses belajarnya, perasaannya dan perilakunya dalam kehidupan sehari-hari.
Wawancara ini jelas sudah berfungsi sebagai proses konseling itu sendiri. Kelima tahapan wawancara ini dapat disingkat dengan lima pertanyaan sederhana dan singkat sebagai berikut :
1. Apa Kabar?
2. Apa Masalahnya?
3. Apa yang anda inginkan akan terjadi?
4. Apa yang bisa kita lakukan mengenai hal itu?
5. Apakah Anda mau melakukan hal itu?
3. Angket (Questionnaire/Istifta)
Pengertian Angket
Angket (kuesioner) merupakan alat pengumpul data melalui komunikasi tidak langsuang, yaitu melalui tulisan. Angket ini berisi daftar pertanyaan yang bertujuan untuk mengumpulkan keterangan tentang berbagai hal yang berkaitan dengan responden.
Angkat adalah teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan tertulis kepada responden untuk dijawabnya
Perbedaan dengan teknik lain
Berbeda dengan wawancara di mana penilai (evaluator) berhadapan secara alangsung (face to face) dengan peserta didik atau dengan pihak lainnya, maka dengan menggunakan angket, pengumpulan data sebagai bahan penilaian hasil belajar jauh lebih praktis, menghemat waktu dan tenaga. Hanya saja, jawaban-jawaban yang diberikan acapkali tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya, apalagi jika pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dalam angket itu kurang tajam, sehingga memungkinkan bagi responden untuk memberikan jawaban yang diperkirakan akan melegakan atau memberikan kepuasan kepada pihak penilai.
Jenis-jenis angket
Ditinjau dari strukturnya, angket dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu :
Angket berstuktur
Angket berstuktur adalah angket yang bersifat tegas, jelas, dengan model pertanyan yang terbatas, singkat dan membutuhkan jawaban tegas dan terbatas pula.
Angket tidak berstuktur.
Angket tidak berstruktur adalah angket yang membutuhkan jawaban uraian panjang, dari anak, dan bebas. Yang biasanya anak dituntut untuk memberi penjelasan-penjelasan, alasan-alasan terbuka.
Waktu pelaksanaan
Angket sebagai alat penilaian non tes dapat dilaksanakan secara langsung maupun secara tidak langsung. Dilaksanakan secara langsung apabila angket itu diberikan kepada anak yang dinilai atau dimintai keterangan sedangkan dilaksanakan secara tidak langsung apabila angket itu diberikan kepada orang untuk dimintai keterangan tentang keadaan orang lain. Misalnya diberikan kepada orangtuanya, atau diberikan kepada temannya.
Fungsi angket
Kuesioner sebagai alat evaluasi sangat berguna untuk mengungkap latar belakang orang tua peserta didik maupun peserta didik itu sendiri, di mana data yang berhasil diperoleh melalui kuesioner itu pada suatu saat akan diperlukan, terutama apabila terjadi kasus-kasus tertentu yang menyangkut diri peserta didik.
Pada umumnya tujuan penggunaan angket atau kuesioner dalam proses pembelajaran terutama adalah untuk memperoleh data mengenai latar belakang peserta didik sebagai salah satu bahan dalam menganalisis tingkah laku dan proses belajar mereka.
Contoh / format angket
Kuesioner Bentuk Skala Likert dalam Rangka Mengungkap Hasil Belajar Pendidikan Agama Islam Ranah Afektif.
1. Membayar infaq atau shadaqah itu memang baik untuk dikerjakan, akan tetapi sebenarnya bagi orang yang telah membayarkan zakatnya tidak perlu lagi untuk membayar infaq atau shadaqah. Terhadap pernyataan tersebut, saya :
a. sangat setuju
b. setuju
c. ragu-ragu
d. tidak setuju
2. membayar infaq atau shadaqah tanpa sepengetahuan orang lain itu tak ada gunanya, sebab orang lain itu diperlukan sekali sebagai saksi untuk membuktikan bahwa pembayar infaq dan shadaqah itu bukan termasuk orang yang bakhil. Terhadap pernyataan tersebut, saya :
a. sangat setuju
b. setuju
c. ragu-ragu
d. tidak setuju
3. Hidup manusia di dunia ini selalu diwarnai oleh silih bergantinya suasana sedih dan gembira. Suasana sedih dan gembira itu sebenarnya merupakan ujian dari Allah bagi umat-Nya. Terhadap pernyataan tersebut, saya :
a. sangat setuju
b. setuju
c. ragu-ragu
d. tidak setuju
4. Amir mengatakan kepada Bakir: “Jika ada orang berbuat tidak baik kepada saya, sepanjang masih ada kemungkinan untuk dimaafkan, saya akan memaafkannya”. Sebaliknya, Bakir mengatakan bahwa: “Kita jangan mau dihina orang seperti itu, lebih baik kita hajar saja orang itu, supaya jera!”. Terhadap pernyataan tersebut, saya :
a. sangat setuju
b. setuju
c. ragu-ragu
d. tidak setuju
5. Anton berkata: “Kalau saya menghadapi masalah yang ruwet dan saya tidak dapat mengatasinya, maka saya akan berusaha untuk melupakan masalah itu dan saya akan mencari kesibukan lain, apapun bentuknya”. Terhadap pernyataan Anton itu, saya :
a. sangat setuju
b. setuju
c. ragu-ragu
d. tidak setuju
……………………..(dan seterusnya)…………………………….
4. Pemeriksaan Dokumen (Documentary Analysis)
Evaluasi mengenai kemajuan, perkembangan atau keberhasilan belajar peserta didik tanpa menguji (tehnik nontes) juga dapat dilengkapi atau diperkaya dengan cara melakukan pemerikasaan terhadap dokumen-dokumen; misalnya dokumen yang memuat infomasi mengenai riwayat hidup (auto biography).
Riwayat hidup adalah gambaran tentang keadaan seseorang selama dalam masa kehidupannya. Dengan mempelajari riwayat hidup, maka subjek evaluasi akan dapat menarik suatu kesimpulan tentang kepribadian kebiasaan atau sikap dari obyek yang dinilai.
Berbagai informasi, baik mengenai peserta didik, orangtua dan lingkungannya itu bukan tidak mungkin pada saat-saat tertentu sangat diperlukan sebagai bahan pelengkap bagi pendidik dalam melakukan evaluasi hasil belajar terhadap peserta didiknya. Informasi-informasi seperti telah dikemukakan contohnya di atas, dapat direkam melalui sebuah dokumen berbentuk formulir atau blanko isian, yang harus diisi pada saat peserta didik untuk pertama kali diterima sebagai siswa di sekolah yang bersangkutan. (Sudijono, 2009:90-91)
DAFTAR PUSTAKA
Arifin. 1998. Pedoman Pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan Agama. Jakarta: PT. Golden Terayon Press
D. Gunarsah, Singgih. 2003. Konseling dan Psikoterapi. Jakarta: Gunung Mulia
Slameto. 1988. Bimbingan di Sekolah. Jakarta: Bina Aksara
Sudijono, Anas. 2009. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Tokoh Pendidikan : KH. Ahmad Dahlan
PENDAHULUAN
Pada awal abad ke-20, dunia pendidikan islam masih ditandai oleh adanya sistem pendidikan yang dikotomis antara pendidikan agama dengan pendidikan umum. Di satu segi terdapat madrasah yang mengajarkan pengetahuan umum, dan di satu sisi terdapat lembaga pendidikan umum yang tidak mengajarkan agama. Pendidikan Islam juga tidak memiliki visi, misi dan tujuan yang jelas, terutama jika dihubungkan dengan perkembangan masyarakat umat Islam berada dalam kemunduran yang diakibatkan oleh pendidikannya yang tradisional.
KH. Ahmad Dahlan adalah tokoh pembaharu pendidikan Islam dari Jawa yang berupaya menjawab permasalahan umat tersebut. Dialah tokoh yang berusaha memasukkan pendidikan umum ke dalam kurikulum madrasah, dan memasukkan pendidikan agama ke dalam lembaga pendidikan umum. Melalui pendidikan, KH. Ahmad Dahlan menginginkan agar umat dan bangsa Indonesia memiliki jiwa kebangsaan dan kecintaan kepada tanah air. Dialah tokoh yang telah berhasil mengembangkan dan menyebarluaskan gagasan pendidikan modern ke seluruh pelosok tanah air melalui organisasi Muhammadiyah yang didirikannya, dan hingga kini makin menunjukkan eksistensi secara fungsional.
KH. AHMAD DAHLAN
A. Riwayat Hidup
KH. Ahmad Dahlan dilahirkan di Yogyakarta pada tahun 1869 M, dengan nama kecilnya Muhammad darwis, putra dari KH. Abubakar bin Kyai Sulaiman, khatib di mesjid besar (jami’) Kesultanan Yogyakarta. Ibunya adalah putri Haji Ibrahim, seorang penghulu. Melihat garis keturunannya, maka ia adalah anak orang yang berada dan berkedudukan baik dalam masyarakat.
Ahmad Dahlan mempunyai saudara sebanyak tujuh orang, yaitu Nyai Ketib Harum, Nyai Mukhsin atau Nyai Nur, Nyai Haji Saleh, Ahmad Dahlan, Nyai Abdurrahim, Nyai Muhammad Pakin dan Basir.
KH. Ahmad Dahlan pernah kawin dengan Nyai Abdullah, janda dari H. Abdullah. Pernah juga kawin dengan Nyai Rumu (bibi Prof. A.Kahar Muzakir) adik ajengan Penghulu Cianjur, dan konon ia juga pernah kawin dengan Nyai Solekhah putri Kanjeng Penghulu M. Syari’I adiknya Kiai Yasin Paku Alam Yogya. Dan terakhir kawin dengan ibu walidah binti Kiai penghulu Haji Fadhil (terkenal dengan Nyai Ahmad Dahlan) yang mendampinginya hingga ia meninggal dunia.
Semenjak ayahnya wafat, ia menggantikan ayahnya dan diangkat oleh Sri Sultan menjadi khatib masjid besar Kauman Yogyakarta dan dianugerahi gelar Khatib Amin. Di samping jabatannya yang resmi itu, ia menyebarkan agama di mana-mana. Beberapa tahun kemudian ia naik haji yang kedua, dan ia mendapat sebutan Kyai Haji Ahmad Dahlan.
Pada waktu beliau sakit menjelang wafat, atas nasihat dokter beliau beristirahat di Tosari. Dalam peristirahatannya itu beliau tetap bekerja keras, hingga istrinya memperingatkan berkali-kali agar beliau beristirahat. Akhirnya beliau menjawab, “saya mesti bekerja keras untuk meletakkan batu pertama dari amal yang besar ini. Kalau saya lambatkan atau saya hentikan karena sakit, tidak ada yang sanggup meletakkan dasar itu. Saya merasa bahwa umur saya tidak akan lama lagi. Maka jika saya kerjakan segera yang tinggal sedikit itu, mudahlah yang datang kemudian menyempurnakanlah”. KH. Ahmad Dahlan pulang ke rahmatullah pada tahun 1923 Masehi tanggal 23 Februari, dalam usia 55 tahun dengan meninggalkan sebuah organisasi Islam yang cukup besar dan disegani karena ketegarannya.
B. Pendidikan
Semasa kecilnya, Ahmad Dahlan tidak berstudi di sekolah formal, hal ini karena sikap orang-orang Islam pada waktu itu yang melarang anak-anaknya memasuki sekolah Gubernemen. Oleh karena itu sebagai gantinya Ahmad Dahlan diasuh dan dididik mengaji oleh ayahnya sendiri. Kemudian ia meneruskan pelajaran mengaji tafsir dan hadis serta bahasa Arab dan Fiqh kepada beberapa ulama di Yogyakarta dan sekitarnya. Setelah itu ia dimasukkan ke sekolah dasar uang mempelajari materi-materi seperti tersebut di atas.
Setelah ia agak dewasa, atas bantuan kakaknya yang bernama Nyai Haji Saleh, pada tahun 1890 ia pergi ke Mekkah untuk memperdalam pengetahuannya tentang Islam, seperti seni membaca Al-Qur’an, Tafsir, Tauhid, Ilmu Hukum dan Ilmu Falaq (perbintangan). Ia sempat berstudi di Mekkah lebih kurang satu tahun.
Selama berstudi di Mekkah, tampaknya tafsir al-Manar yang dikarang oleh Muhammad Abduh, mendapat perhatian serius dan yang paling digemarinya. Tafsir ini memberikan cahaya terang dalam hatinya serta membuka akalnya untuk berpikir jauh ke depan tentang eksistensi Islam di Indonesia, yang pada waktu itu masih sangat tertekan dari penjajahan Belanda. Ketika belajar di Mekkah itulah ia juga berkesempatan untuk dapat bertukar pikiran langsung dengan Rasyid Ridha, yang dikenal sebagai seorang pembaharu Islam. Pengalamannya inilah yang mendorong ia tertarik untuk mengadakan perubahan-perubahan yang berarti dalam kehidupan keagamaan kaum muslimin di tanah airnya Indonesia.
Sepulangnya dari Mekkah, yang pertama ia telah mengganti namanya menjadi Haji Ahmad Dahlan, yang diambil dari seorang mufti yang terkenal dari Mazhab Syafi’I di Mekkah, yaitu Ahmad bin Zaini Dahlan.
Ia adalah seorang alim yang luas ilmunya dan tiada jemu-jemu menambah ilmu dan pengalamannya. Di mana saja ada kesempatan, ia berusaha menambah atau mencocokkan ilmu yang diperolehnya. Observatorium Lembang pernah ia datangi untuk mencocokkan tentang ilmu hisab. Ia juga ahli dalam ilmu itu. Perantauannya ke luar Jawa pernah sampai ke Medan. Pondok pesantren yang besar-besar di Jawa pada waktu itu banyak ia kunjungi.
C. Pemikiran Pendidikan
Ahmad Dahlan memiliki pandangan yang sama dengan Ahmad Khan (tokoh pembaru Islam di India) mengenai pentingnya pembentukan kepribadian. Ahmad Khan sangat bangga dengan pendidikan para pendahulunya dan mengakui bahwa pendidikan yang demikian telah menghasilkan orang-orang besar sepanjang sejarahnya. Akan tetapi Ahmad Khan juga mengakui bahwa meniru metode pendidikan para pendahulunya tidak akan membuahkan hasil yang diinginkan. Metode-metode baru yang sesuai dengan zaman harus digali. Ahmad Khan berpandangan bahwa pendidikan sangat penting dalam pembentukan kepribadian. Sayyid Ahmad Khan tidak menganjurkan adanya masyarakat yang sekuler atau pluralis, meskipun ia mencoba mendorong Muslim untuk berhubungan dengan orang-orang Barat, untuk makan bersama mereka, untuk menghormati agama mereka, untuk mempelajari agama-agama mereka, dan lain-lainnya.
Sebagaimana halnya Ahmad Khan, Ahmad Dahlan menganggap bahwa pembentukan kepribadian sebagai target penting dari tujuan-tujuan pendidikan. Ia berpendapat bahwa tak seorangpun dapat mencapai kebesaran di dunia ini dan di akhirat kecuali mereka yang memiliki kepribadian yang baik. Seorang yang berkepribadian yang baik adalah orang yang mengamalkan ajaran-ajaran Al-Qur’an dan hadis. Karena Nabi merupakan contoh pengamalan Al-Qur’an dan Hadis, maka dalam proses pembentukan kepribadian siswa harus diperkenalkan pada kehidupan dan ajaran-ajaran Nabi.
Selain itu, Ahmad Dahlan juga berpandangan bahwa pendidikan harus membekali siswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mencapai kemajuan materiil. Oleh karena itu, pendidikan yang baik adalah pendidikan yang sesuai dengan tuntutan masyarakat di mana siswa itu hidup. Dengan pendapatnya yang demikian itu, sesungguhnya Ahmad Dahlan mengkritik kaum tradisionalis yang menjalankan model pendidikan yang diwarisi secara turun temurun tanpa mencoba melihat relevansinya dengan perkembangan zaman.
Pemikiran Ahmad Dahlan yang demikian itu merupakan respon pragmatis terhadap kondisi ekonomi umat Islam yang tidak menguntungkan di Indonesia. Seperti dapat diketahui bahwa dibawah kolonialisme Belanda, umat Islam tertinggal secara ekonomi karena tidak memiliki akses ke sektor-sektor pemerintahan atau perusahaan-perusahaan swasta. Situasi yang demikian itu menjadi perhatian Ahmad Dahlan yang berusaha memperbarui sistem pendidikan umat Islam.
Ahmad Dahlan sadar, bahwa tingkat partisipasi Muslim yang rendah dalam sektor-sektor pemerintahan itu karena kebijakan pemerintah kolonial yang menutup peluang bagi Muslim untuk masuk. Berkaitan dengan kenyataan itu, maka Ahmad Dahlan berusaha untuk memperbaikinya dengan memberikan pencerahan tentang pentingnya pendidikan yang sesuai perkembangan zaman bagi kemajuan bangsa. Berkaitan dengan masalah ini Ahmad Dahlan mengutip ayat 13 surat al-Ra’d yang artinya : “Sesungguhnya Tuhan tidak akan mengubah nasib suatu kaum, sehingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka”.
Berdasarkan ide-idenya itu, terlihat bahwa Ahmad Dahlan menggunakan pendekatan self corrective terhadap umat Islam. Menurut Ahmad Dahlan bahwa pandangan Muslim tradisionalis terlalu menitikberatkan pada aspek spiritual dalam kehidupan sehari-hari. Sikap semacam ini mengakibatkan kelumpuhan atau bahkan kemunduran Dunia Islam, sementara kelompok yang lain telah mengalami kemajuan dalam bidang ekonomi. Ahmad Dahlan terobsesi dengan kekuatan sistem pendidikan Barat seperti pada sekolah-sekolah misionaris maupun pemerintah. Ahmad Dahlan berpandangan bahwa kemajuan materil merupakan prioritas karena dengan cara itu kesejahteraan mereka akan bisa sejajar dengan kaum kolonial.
D. Mendirikan Muhammadiyah
Memperhatikan perkembangan dan pertumbuhan Islam dan akibat dari pemerintahan kolonial Belanda, terutama di Pulau Jawa, KH. Ahmad Dahlan sangat memprihatinkan keadaan ummat Islam saat itu, yaitu adanya keterbelakangan dan kebodohan, kemiskinan serta lemahnya sistem pendidikan, sehingga tidak mampu menandingi misi kaum Zindik maupun Kristen, dinilai tidak mampu menghadapi tantangan zaman, karena lemahnya berbagai bidang kehidupan.
Untuk itu beliau sebagai seorang muallim merasa terpanggil untuk mempertahankan sistem dari abad-abad permulaan Islam sebagai suatu sistem yang benar dan bebas dari unsur-unsur bid’ah, berusaha membangun kembali agama Islam yang didasarkan pada sendi-sendi ajaran yang benar yakni sejalan dengan Al-Qur’an dan Hadis.
Melihat kondisi ummat Islam yang pada waktu itu cukup kritis, terutama menyangkut ilmu pengetahuan baik agama maupun umum, sehingga KH. Ahmad Dahlan terdorong untuk mendirikan organisasi, yang kemudian bernama Muhammadiyah. Organisasi ini berdiri pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H.
Ada beberapa latar belakang KH. Ahmad Dahlan mendirikan perkumpulan Muhammadiyah ini, yaitu :
1. Ummat Islam tidak memegang tuntutan Al-Qur’an dan Hadis Nabi, sehingga menyebabkan perbuatan syirik, bid’ah dan khurafat makin merajalela serta mencemarkan kemurnian ajarannya.
2. Keadaan ummat Islam sangat menyedihkan, sebagai akibat penjajahan.
3. Kegagalan institusi pendidikan Islam untuk memenuhi tuntutan kemajuan zaman, sebagai akibat dari mengisolasi diri.
4. Persatuan dan kesatuan umat Islam menurun, sebagai akibat lemahnya organisasi Islam yang ada.
5. munculnya tantangan dari kegiatan misi dan zending yang dianggap mengancam masa depan umat Islam.
Kelima faktor yang disebutkan di atas, mungkin yang paling banyak berkaitan dengan masalah pendidikan adalah sistem pendidikan Islam yang kuno, hingga tak mampu menghadapi tantangan baru yang dibawa, misalnya oleh kegiatan-kegiatan misi Kristen yang ditopang oleh kekuasaan kolonial.
Perkumpulan Muhammadiyah berusaha mengembalikan ajaran Islam kepada sumber aslinya, yaitu Al-Qur’an dan Hadis, seperti yang diamanatkan oleh Rasulullah. Itulah sebabnya tujuan organisasi ini adalah meluaskan dan mempertinggi pendidikan agama Islam secara modern, serta memperteguh keyakinan tentang agama Islam, sehingga terwujudlah masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Karena itu dalam rangka pencapaian tujuan yang diinginkannya, Muhammadiyah telah mendirikan sekolah-sekolah yang tersebar hampir di seluruh persada nusantara. Di tiap-tiap cabang didirikan sekolah-sekolah Muhammadiyah. Sekolah-sekolah tersebut terdiri atas sekolah Diniyah yang khusus mengajarkan agama, dan sekolah-sekolah model pemerintah yang memberikan pengajaran umum. Tapi sekolah Diniyah Muhammadiyah berbeda dengan metode belajar halaqah, model pesantren Muhammadiyah ini mengambil sistem pendidikan barat, yaitu dengan sistem klasikal.
Pada waktu mendirikan sekolah rakyat Muhammadiyah di suronantan Yogyakarta yang kemudian terkenal dengan nama Standar School atau sekolah standar, mengalami kekurangan biaya, beliau mengikhlaskan barang-barang rumah tangganya dilelang guna meneruskan pendirian sekolah tersebut.
Sementara itu usaha-usaha Muhammadiyah yang lain adalah seperti memperluas pengajian-pengajian, menyebarkan bacaan-bacaan agama, mendirikan mesjid-mesjid dan sebagainya. Muhammadiyah bukan hanya semata bergerak pada bidang pengajaran, tetapi juga lapangan-lapangan lain, terutama menyangkut sosial umat Islam. Sehubungan dengan itulah Muhammadiyah sebagai gerakan sosial keagamaan mempunyai ciri-ciri khas sebagai berikut :
1. Muhammadiyah sebagai gerakan Islam
Muhammadiyah dalam melaksanakan dan memperjuangkan keyakinan dan cita-cita organisasinya berasaskan Islam. Menurut Muhammadiyah, bahwa dengan Islam bisa dijamin kebahagiaan yang hakiki hidup di dunia dan akhirat, material dan spiritual.
2. Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah.
Untuk mewujudkan keyakinan cita-cita Muhammadiyah yang berdasarkan Islam, yaitu amar ma’ruf dan nahi munkar. Dakwah dilakukan menurut cara yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Dakwah Islam dilakukan dengan hikmah kebijaksanaan, nasihat, ajakan, dan jika perlu dilakukan dengan berdialog.
3. Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid
Usaha-usaha yang dirintis dan dilaksanakan menunjukkan bahwa Muhammadiyah selalu berusaha memperbaharui dan meningkatkan pemahaman Islam secara rasional sehingga Islam lebih mudah diterima dan dihayati oleh segenap lapisan masyarakat.
Demikianlah bagaimana latar belakang dan tujuan didirikannya Muhammadiyah oleh KH. Ahmad Dahlan. Yang jelas organisasi Muhammadiyah sangat besar jasanya bagi dakwah Islamiah, terutama dengan predikat yang disandangnya sebagai organisasi modernis di Indonesia. Peran ini akan terlihat lebih jelas, ketika kita lihat kiprahnya dalam dunia pendidikan, yang sekarang tersebar di mana-mana.
Dengan keuletan yang dilakukan oleh KH. Ahmad dahlan, dengan gerakan yang tak pernah luput dari amal, dengan kelenturan dan kebijakan dalam membawa misinya telah mampu menempatkan posisi “aman” baik pada zaman penjajahan maupun pada masa kemerdekaan. Jejak langkah beliau senantiasa menitikberatkan kepada pemberantasan dan melawan kebodohan serta keterbelakangan yang senantiasa berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis.
Dengan sikap yang toleran dan dengan pengabdian yang sunguh-sungguh pada kerjanya dapatlah diamati penyebaran yang amat cepat dari organisasi Muhammadiyah. Dalam tahun 1925 organisasi ini telah mempunyai 29 cabang-cabang dengan 4000 orang anggota, sedangkan kegiatan-kegiatannya dalam bidang pendidikan meliputi 8 Hollands Inlandse School, sebuah sekolah guru di Yogyakarta, 32 buah sekolah dasar lima tahun, sebuah Schakelschool, 14 madrasah, seluruhnya dengan 119 orang guru dan 4000 murid. Dalam bidang sosial aia mencatat 2 buah klinik di Yogyakarta dan Surabaya di mana 12.000 pasien memperoleh pengobatan, sebuah rumah miskin dan 2 buah rumah yatim piatu.
PENUTUP
Usaha Ahmad Dahlan dalam bidang pendidikan terlihat pada perannya mengintegrasikan ilmu agama dan umum, dengan cara mengajarkan kedua ilmu tersebut di madrasah. Dialah tokoh di Jawa yang pertama kali memasukkan pelajaran umum ke dalam madrasah. Sedangkan usaha Ahmad Dahlan dalam bidang dakwah terlihat pada upayanya melakukan dakwah bil-hal, yaitu dakwah yang menekankan pada perbuatan atau penciptaan program-program yang menyentuh langsung perbaikan kehidupan keagamaan dalam arti seluas-luasnya, yaitu peribadatan, kesehatan, ekonomi dan lain sebagainya.
Sebagai tokoh pembaharu dalam bidang pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan, Ahmad Dahlan menghadapi tantangan dan hambatan yang amat keras dari kaum tradisionalis. Namun berkat kesabaran, keteguhan, keuletan, dan kepiawaiannya dalam menyampaikan ajaran-ajaran agama, cita-cita dan obsesi Ahmad Dahlan dapat terlaksana. Hal ini terlihat dari meluasnya gerakan dan program kerjanya ke seluruh Indonesia melalui organisasi Muhammadiyah yang didirikannya.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah dan Djamaludin. 1999. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia
Hasbullah. 1996. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada
Nata, Abuddin. 2005. tokoh-tokoh Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada
Noer, Deliar. 1980. Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942. Jakarta: Pustaka LP3ES
Pada awal abad ke-20, dunia pendidikan islam masih ditandai oleh adanya sistem pendidikan yang dikotomis antara pendidikan agama dengan pendidikan umum. Di satu segi terdapat madrasah yang mengajarkan pengetahuan umum, dan di satu sisi terdapat lembaga pendidikan umum yang tidak mengajarkan agama. Pendidikan Islam juga tidak memiliki visi, misi dan tujuan yang jelas, terutama jika dihubungkan dengan perkembangan masyarakat umat Islam berada dalam kemunduran yang diakibatkan oleh pendidikannya yang tradisional.
KH. Ahmad Dahlan adalah tokoh pembaharu pendidikan Islam dari Jawa yang berupaya menjawab permasalahan umat tersebut. Dialah tokoh yang berusaha memasukkan pendidikan umum ke dalam kurikulum madrasah, dan memasukkan pendidikan agama ke dalam lembaga pendidikan umum. Melalui pendidikan, KH. Ahmad Dahlan menginginkan agar umat dan bangsa Indonesia memiliki jiwa kebangsaan dan kecintaan kepada tanah air. Dialah tokoh yang telah berhasil mengembangkan dan menyebarluaskan gagasan pendidikan modern ke seluruh pelosok tanah air melalui organisasi Muhammadiyah yang didirikannya, dan hingga kini makin menunjukkan eksistensi secara fungsional.
KH. AHMAD DAHLAN
A. Riwayat Hidup
KH. Ahmad Dahlan dilahirkan di Yogyakarta pada tahun 1869 M, dengan nama kecilnya Muhammad darwis, putra dari KH. Abubakar bin Kyai Sulaiman, khatib di mesjid besar (jami’) Kesultanan Yogyakarta. Ibunya adalah putri Haji Ibrahim, seorang penghulu. Melihat garis keturunannya, maka ia adalah anak orang yang berada dan berkedudukan baik dalam masyarakat.
Ahmad Dahlan mempunyai saudara sebanyak tujuh orang, yaitu Nyai Ketib Harum, Nyai Mukhsin atau Nyai Nur, Nyai Haji Saleh, Ahmad Dahlan, Nyai Abdurrahim, Nyai Muhammad Pakin dan Basir.
KH. Ahmad Dahlan pernah kawin dengan Nyai Abdullah, janda dari H. Abdullah. Pernah juga kawin dengan Nyai Rumu (bibi Prof. A.Kahar Muzakir) adik ajengan Penghulu Cianjur, dan konon ia juga pernah kawin dengan Nyai Solekhah putri Kanjeng Penghulu M. Syari’I adiknya Kiai Yasin Paku Alam Yogya. Dan terakhir kawin dengan ibu walidah binti Kiai penghulu Haji Fadhil (terkenal dengan Nyai Ahmad Dahlan) yang mendampinginya hingga ia meninggal dunia.
Semenjak ayahnya wafat, ia menggantikan ayahnya dan diangkat oleh Sri Sultan menjadi khatib masjid besar Kauman Yogyakarta dan dianugerahi gelar Khatib Amin. Di samping jabatannya yang resmi itu, ia menyebarkan agama di mana-mana. Beberapa tahun kemudian ia naik haji yang kedua, dan ia mendapat sebutan Kyai Haji Ahmad Dahlan.
Pada waktu beliau sakit menjelang wafat, atas nasihat dokter beliau beristirahat di Tosari. Dalam peristirahatannya itu beliau tetap bekerja keras, hingga istrinya memperingatkan berkali-kali agar beliau beristirahat. Akhirnya beliau menjawab, “saya mesti bekerja keras untuk meletakkan batu pertama dari amal yang besar ini. Kalau saya lambatkan atau saya hentikan karena sakit, tidak ada yang sanggup meletakkan dasar itu. Saya merasa bahwa umur saya tidak akan lama lagi. Maka jika saya kerjakan segera yang tinggal sedikit itu, mudahlah yang datang kemudian menyempurnakanlah”. KH. Ahmad Dahlan pulang ke rahmatullah pada tahun 1923 Masehi tanggal 23 Februari, dalam usia 55 tahun dengan meninggalkan sebuah organisasi Islam yang cukup besar dan disegani karena ketegarannya.
B. Pendidikan
Semasa kecilnya, Ahmad Dahlan tidak berstudi di sekolah formal, hal ini karena sikap orang-orang Islam pada waktu itu yang melarang anak-anaknya memasuki sekolah Gubernemen. Oleh karena itu sebagai gantinya Ahmad Dahlan diasuh dan dididik mengaji oleh ayahnya sendiri. Kemudian ia meneruskan pelajaran mengaji tafsir dan hadis serta bahasa Arab dan Fiqh kepada beberapa ulama di Yogyakarta dan sekitarnya. Setelah itu ia dimasukkan ke sekolah dasar uang mempelajari materi-materi seperti tersebut di atas.
Setelah ia agak dewasa, atas bantuan kakaknya yang bernama Nyai Haji Saleh, pada tahun 1890 ia pergi ke Mekkah untuk memperdalam pengetahuannya tentang Islam, seperti seni membaca Al-Qur’an, Tafsir, Tauhid, Ilmu Hukum dan Ilmu Falaq (perbintangan). Ia sempat berstudi di Mekkah lebih kurang satu tahun.
Selama berstudi di Mekkah, tampaknya tafsir al-Manar yang dikarang oleh Muhammad Abduh, mendapat perhatian serius dan yang paling digemarinya. Tafsir ini memberikan cahaya terang dalam hatinya serta membuka akalnya untuk berpikir jauh ke depan tentang eksistensi Islam di Indonesia, yang pada waktu itu masih sangat tertekan dari penjajahan Belanda. Ketika belajar di Mekkah itulah ia juga berkesempatan untuk dapat bertukar pikiran langsung dengan Rasyid Ridha, yang dikenal sebagai seorang pembaharu Islam. Pengalamannya inilah yang mendorong ia tertarik untuk mengadakan perubahan-perubahan yang berarti dalam kehidupan keagamaan kaum muslimin di tanah airnya Indonesia.
Sepulangnya dari Mekkah, yang pertama ia telah mengganti namanya menjadi Haji Ahmad Dahlan, yang diambil dari seorang mufti yang terkenal dari Mazhab Syafi’I di Mekkah, yaitu Ahmad bin Zaini Dahlan.
Ia adalah seorang alim yang luas ilmunya dan tiada jemu-jemu menambah ilmu dan pengalamannya. Di mana saja ada kesempatan, ia berusaha menambah atau mencocokkan ilmu yang diperolehnya. Observatorium Lembang pernah ia datangi untuk mencocokkan tentang ilmu hisab. Ia juga ahli dalam ilmu itu. Perantauannya ke luar Jawa pernah sampai ke Medan. Pondok pesantren yang besar-besar di Jawa pada waktu itu banyak ia kunjungi.
C. Pemikiran Pendidikan
Ahmad Dahlan memiliki pandangan yang sama dengan Ahmad Khan (tokoh pembaru Islam di India) mengenai pentingnya pembentukan kepribadian. Ahmad Khan sangat bangga dengan pendidikan para pendahulunya dan mengakui bahwa pendidikan yang demikian telah menghasilkan orang-orang besar sepanjang sejarahnya. Akan tetapi Ahmad Khan juga mengakui bahwa meniru metode pendidikan para pendahulunya tidak akan membuahkan hasil yang diinginkan. Metode-metode baru yang sesuai dengan zaman harus digali. Ahmad Khan berpandangan bahwa pendidikan sangat penting dalam pembentukan kepribadian. Sayyid Ahmad Khan tidak menganjurkan adanya masyarakat yang sekuler atau pluralis, meskipun ia mencoba mendorong Muslim untuk berhubungan dengan orang-orang Barat, untuk makan bersama mereka, untuk menghormati agama mereka, untuk mempelajari agama-agama mereka, dan lain-lainnya.
Sebagaimana halnya Ahmad Khan, Ahmad Dahlan menganggap bahwa pembentukan kepribadian sebagai target penting dari tujuan-tujuan pendidikan. Ia berpendapat bahwa tak seorangpun dapat mencapai kebesaran di dunia ini dan di akhirat kecuali mereka yang memiliki kepribadian yang baik. Seorang yang berkepribadian yang baik adalah orang yang mengamalkan ajaran-ajaran Al-Qur’an dan hadis. Karena Nabi merupakan contoh pengamalan Al-Qur’an dan Hadis, maka dalam proses pembentukan kepribadian siswa harus diperkenalkan pada kehidupan dan ajaran-ajaran Nabi.
Selain itu, Ahmad Dahlan juga berpandangan bahwa pendidikan harus membekali siswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mencapai kemajuan materiil. Oleh karena itu, pendidikan yang baik adalah pendidikan yang sesuai dengan tuntutan masyarakat di mana siswa itu hidup. Dengan pendapatnya yang demikian itu, sesungguhnya Ahmad Dahlan mengkritik kaum tradisionalis yang menjalankan model pendidikan yang diwarisi secara turun temurun tanpa mencoba melihat relevansinya dengan perkembangan zaman.
Pemikiran Ahmad Dahlan yang demikian itu merupakan respon pragmatis terhadap kondisi ekonomi umat Islam yang tidak menguntungkan di Indonesia. Seperti dapat diketahui bahwa dibawah kolonialisme Belanda, umat Islam tertinggal secara ekonomi karena tidak memiliki akses ke sektor-sektor pemerintahan atau perusahaan-perusahaan swasta. Situasi yang demikian itu menjadi perhatian Ahmad Dahlan yang berusaha memperbarui sistem pendidikan umat Islam.
Ahmad Dahlan sadar, bahwa tingkat partisipasi Muslim yang rendah dalam sektor-sektor pemerintahan itu karena kebijakan pemerintah kolonial yang menutup peluang bagi Muslim untuk masuk. Berkaitan dengan kenyataan itu, maka Ahmad Dahlan berusaha untuk memperbaikinya dengan memberikan pencerahan tentang pentingnya pendidikan yang sesuai perkembangan zaman bagi kemajuan bangsa. Berkaitan dengan masalah ini Ahmad Dahlan mengutip ayat 13 surat al-Ra’d yang artinya : “Sesungguhnya Tuhan tidak akan mengubah nasib suatu kaum, sehingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka”.
Berdasarkan ide-idenya itu, terlihat bahwa Ahmad Dahlan menggunakan pendekatan self corrective terhadap umat Islam. Menurut Ahmad Dahlan bahwa pandangan Muslim tradisionalis terlalu menitikberatkan pada aspek spiritual dalam kehidupan sehari-hari. Sikap semacam ini mengakibatkan kelumpuhan atau bahkan kemunduran Dunia Islam, sementara kelompok yang lain telah mengalami kemajuan dalam bidang ekonomi. Ahmad Dahlan terobsesi dengan kekuatan sistem pendidikan Barat seperti pada sekolah-sekolah misionaris maupun pemerintah. Ahmad Dahlan berpandangan bahwa kemajuan materil merupakan prioritas karena dengan cara itu kesejahteraan mereka akan bisa sejajar dengan kaum kolonial.
D. Mendirikan Muhammadiyah
Memperhatikan perkembangan dan pertumbuhan Islam dan akibat dari pemerintahan kolonial Belanda, terutama di Pulau Jawa, KH. Ahmad Dahlan sangat memprihatinkan keadaan ummat Islam saat itu, yaitu adanya keterbelakangan dan kebodohan, kemiskinan serta lemahnya sistem pendidikan, sehingga tidak mampu menandingi misi kaum Zindik maupun Kristen, dinilai tidak mampu menghadapi tantangan zaman, karena lemahnya berbagai bidang kehidupan.
Untuk itu beliau sebagai seorang muallim merasa terpanggil untuk mempertahankan sistem dari abad-abad permulaan Islam sebagai suatu sistem yang benar dan bebas dari unsur-unsur bid’ah, berusaha membangun kembali agama Islam yang didasarkan pada sendi-sendi ajaran yang benar yakni sejalan dengan Al-Qur’an dan Hadis.
Melihat kondisi ummat Islam yang pada waktu itu cukup kritis, terutama menyangkut ilmu pengetahuan baik agama maupun umum, sehingga KH. Ahmad Dahlan terdorong untuk mendirikan organisasi, yang kemudian bernama Muhammadiyah. Organisasi ini berdiri pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H.
Ada beberapa latar belakang KH. Ahmad Dahlan mendirikan perkumpulan Muhammadiyah ini, yaitu :
1. Ummat Islam tidak memegang tuntutan Al-Qur’an dan Hadis Nabi, sehingga menyebabkan perbuatan syirik, bid’ah dan khurafat makin merajalela serta mencemarkan kemurnian ajarannya.
2. Keadaan ummat Islam sangat menyedihkan, sebagai akibat penjajahan.
3. Kegagalan institusi pendidikan Islam untuk memenuhi tuntutan kemajuan zaman, sebagai akibat dari mengisolasi diri.
4. Persatuan dan kesatuan umat Islam menurun, sebagai akibat lemahnya organisasi Islam yang ada.
5. munculnya tantangan dari kegiatan misi dan zending yang dianggap mengancam masa depan umat Islam.
Kelima faktor yang disebutkan di atas, mungkin yang paling banyak berkaitan dengan masalah pendidikan adalah sistem pendidikan Islam yang kuno, hingga tak mampu menghadapi tantangan baru yang dibawa, misalnya oleh kegiatan-kegiatan misi Kristen yang ditopang oleh kekuasaan kolonial.
Perkumpulan Muhammadiyah berusaha mengembalikan ajaran Islam kepada sumber aslinya, yaitu Al-Qur’an dan Hadis, seperti yang diamanatkan oleh Rasulullah. Itulah sebabnya tujuan organisasi ini adalah meluaskan dan mempertinggi pendidikan agama Islam secara modern, serta memperteguh keyakinan tentang agama Islam, sehingga terwujudlah masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Karena itu dalam rangka pencapaian tujuan yang diinginkannya, Muhammadiyah telah mendirikan sekolah-sekolah yang tersebar hampir di seluruh persada nusantara. Di tiap-tiap cabang didirikan sekolah-sekolah Muhammadiyah. Sekolah-sekolah tersebut terdiri atas sekolah Diniyah yang khusus mengajarkan agama, dan sekolah-sekolah model pemerintah yang memberikan pengajaran umum. Tapi sekolah Diniyah Muhammadiyah berbeda dengan metode belajar halaqah, model pesantren Muhammadiyah ini mengambil sistem pendidikan barat, yaitu dengan sistem klasikal.
Pada waktu mendirikan sekolah rakyat Muhammadiyah di suronantan Yogyakarta yang kemudian terkenal dengan nama Standar School atau sekolah standar, mengalami kekurangan biaya, beliau mengikhlaskan barang-barang rumah tangganya dilelang guna meneruskan pendirian sekolah tersebut.
Sementara itu usaha-usaha Muhammadiyah yang lain adalah seperti memperluas pengajian-pengajian, menyebarkan bacaan-bacaan agama, mendirikan mesjid-mesjid dan sebagainya. Muhammadiyah bukan hanya semata bergerak pada bidang pengajaran, tetapi juga lapangan-lapangan lain, terutama menyangkut sosial umat Islam. Sehubungan dengan itulah Muhammadiyah sebagai gerakan sosial keagamaan mempunyai ciri-ciri khas sebagai berikut :
1. Muhammadiyah sebagai gerakan Islam
Muhammadiyah dalam melaksanakan dan memperjuangkan keyakinan dan cita-cita organisasinya berasaskan Islam. Menurut Muhammadiyah, bahwa dengan Islam bisa dijamin kebahagiaan yang hakiki hidup di dunia dan akhirat, material dan spiritual.
2. Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah.
Untuk mewujudkan keyakinan cita-cita Muhammadiyah yang berdasarkan Islam, yaitu amar ma’ruf dan nahi munkar. Dakwah dilakukan menurut cara yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Dakwah Islam dilakukan dengan hikmah kebijaksanaan, nasihat, ajakan, dan jika perlu dilakukan dengan berdialog.
3. Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid
Usaha-usaha yang dirintis dan dilaksanakan menunjukkan bahwa Muhammadiyah selalu berusaha memperbaharui dan meningkatkan pemahaman Islam secara rasional sehingga Islam lebih mudah diterima dan dihayati oleh segenap lapisan masyarakat.
Demikianlah bagaimana latar belakang dan tujuan didirikannya Muhammadiyah oleh KH. Ahmad Dahlan. Yang jelas organisasi Muhammadiyah sangat besar jasanya bagi dakwah Islamiah, terutama dengan predikat yang disandangnya sebagai organisasi modernis di Indonesia. Peran ini akan terlihat lebih jelas, ketika kita lihat kiprahnya dalam dunia pendidikan, yang sekarang tersebar di mana-mana.
Dengan keuletan yang dilakukan oleh KH. Ahmad dahlan, dengan gerakan yang tak pernah luput dari amal, dengan kelenturan dan kebijakan dalam membawa misinya telah mampu menempatkan posisi “aman” baik pada zaman penjajahan maupun pada masa kemerdekaan. Jejak langkah beliau senantiasa menitikberatkan kepada pemberantasan dan melawan kebodohan serta keterbelakangan yang senantiasa berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis.
Dengan sikap yang toleran dan dengan pengabdian yang sunguh-sungguh pada kerjanya dapatlah diamati penyebaran yang amat cepat dari organisasi Muhammadiyah. Dalam tahun 1925 organisasi ini telah mempunyai 29 cabang-cabang dengan 4000 orang anggota, sedangkan kegiatan-kegiatannya dalam bidang pendidikan meliputi 8 Hollands Inlandse School, sebuah sekolah guru di Yogyakarta, 32 buah sekolah dasar lima tahun, sebuah Schakelschool, 14 madrasah, seluruhnya dengan 119 orang guru dan 4000 murid. Dalam bidang sosial aia mencatat 2 buah klinik di Yogyakarta dan Surabaya di mana 12.000 pasien memperoleh pengobatan, sebuah rumah miskin dan 2 buah rumah yatim piatu.
PENUTUP
Usaha Ahmad Dahlan dalam bidang pendidikan terlihat pada perannya mengintegrasikan ilmu agama dan umum, dengan cara mengajarkan kedua ilmu tersebut di madrasah. Dialah tokoh di Jawa yang pertama kali memasukkan pelajaran umum ke dalam madrasah. Sedangkan usaha Ahmad Dahlan dalam bidang dakwah terlihat pada upayanya melakukan dakwah bil-hal, yaitu dakwah yang menekankan pada perbuatan atau penciptaan program-program yang menyentuh langsung perbaikan kehidupan keagamaan dalam arti seluas-luasnya, yaitu peribadatan, kesehatan, ekonomi dan lain sebagainya.
Sebagai tokoh pembaharu dalam bidang pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan, Ahmad Dahlan menghadapi tantangan dan hambatan yang amat keras dari kaum tradisionalis. Namun berkat kesabaran, keteguhan, keuletan, dan kepiawaiannya dalam menyampaikan ajaran-ajaran agama, cita-cita dan obsesi Ahmad Dahlan dapat terlaksana. Hal ini terlihat dari meluasnya gerakan dan program kerjanya ke seluruh Indonesia melalui organisasi Muhammadiyah yang didirikannya.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah dan Djamaludin. 1999. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Bandung: Pustaka Setia
Hasbullah. 1996. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada
Nata, Abuddin. 2005. tokoh-tokoh Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada
Noer, Deliar. 1980. Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942. Jakarta: Pustaka LP3ES
Langganan:
Postingan (Atom)